Home - Penanganan Gepeng Perlu Pendekatan yang Tepat

Penanganan Gepeng Perlu Pendekatan yang Tepat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Pemerintah berkewajiban memberikan kehidupan yang layak bagi rakyat.

Lpmarena.com, Gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan korban kekerasan struktural. Namun upaya yang dilakukan pemerintah terkait penanganan fenomena ini terkesan salah, karena cenderung represif. Di mana gepeng diperlakukan seperti penjahat, yang tentu konsekuensinya adalah hukuman atau denda.

Kegelisahan inilah yang coba didiskusikan oleh Save Srteet Child Jogja dengan beberapa komunitas maupun mahasiswa umum dalam acara “Roempi Minggu Malam” di Soewarna Homestay, Minggu (30/03). Diskusi yang mengusung topik “Perda Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Mata Masyarakat” ini dibuka dengan penampilan akustik dari recycle bicycle. Hadir sebagai pembicara, Gunawan dari Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Yogyakarta, dan Anang Zubaidi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Gunawan meresahkan pendekatan pemerintah dalam mengentaskan gepeng dari kemiskinan dengan cara memaksa dan keras. “Padahal namanya penjangkauan, tapi yang mengeksekusi Satpol PP,” kata Gunawan.

Ia juga berpendapat, bahwa pengesahan Perda tentang gepeng Februari lalu terkesan terlalu buru-buru. “Persiapan dari pemerintah pun masih kurang matang, seperti (panti) masih campur tempat tidur laki-laki dan perempuan,” imbuh Gunawan.

Sementara itu, Anang berpendapat bahwa payung hukum semacam itu seharusnya berada di tingkat nasional, bukan sebatas Perda. Karena menurutnya, mobilitas gepeng itu sangat tinggi, jadi akan repot jika setiap pindah daerah bertemu dengan peraturan yang berbeda. (Lugas Subarkah)

 

Editor : Folly Akbar