Home - Buruh Jogja Belum istimewa

Buruh Jogja Belum istimewa

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

 

lpmarena.com, Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2014 menjadi peristiwa bersejarah bagi kalangan buruh di negri ini pasalnya May Day telah ditetapkan sebagai hari libur resmi nasional untuk pertama kalinya. Membicarakan hari buruh internasional, Portal Berita Kota mengelar diskusi pablik memperingati hari buruh internasional 2014, di Hotel University Club UGM Yogyakarta, (30/04).

Acara ini menghadirkan berbagai kalangan masyarakat pengiat & pengamat buruh dari berbagai lembaga serta elit politik juga turut andil dalam forum tersebut. Diskusi yang mengusung tema “Nasib buruh di pemerintah baru”, ini menghadirkan beberapa pembicara seperti Chang Widyarto (Pengurus PDIP dan Caleg DPRD DIY Terpilih), Samsudin Nurseha (Direktur LBH Yogyakarta), Kirnadi (Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta), Unang Shio Peking (Sekertaris Wilayah Partai NasDem) dan Anang Sabtoni (Fraksi partai Gerindra).

Menurut Kirnadi, Nasib buruh Indonesia sampai saat ini bisa dibilang masih jauh dari ketentuan layak, banyak temen-temen buruh di negara kita mendapatkan upah kerja dibawah UMR bahkan yang lebih parah saat ini banyak pengusaha melakukan penanguhan upah yang sangat mencekik kaum buruh. ”Pengusaha berbondong-bondong melakukan penangguhan upah minimum terhadap pekerja”,ungkapnya.

Menurut data dari LBH, kasus yang menimpa kaum buruh di Yogyakarta tahun 2013 teridentifikasi; 50 orang tidak mendapatkan upah sesuai UMP & intimidasi terhadap pekerja, 32 orang dikenakan Mutasi Kerja, 467 orang mendapat PHK Sepihak.

Selain itu upah buruh di Wliayah DIY tahun 2014, telah ditetapkan untuk Kota, UMK Rp.1.173.300, Bantul, UKM 1.125.500, Sleman UMK Rp. 1.127.000, Kulon Progo Rp.1.069.000, dan Gunung Kidul Rp.988.500. Dari data tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa Upah yang di tetapkan pemerintah hanya mampu memenuhi kesejahteraan pekerja itu sendiri, ”Upah buruh yang di buat saat ini hanya untuk menyejahterakan orangnya, namun belum menyejahterakan keluargannya,  biaya anak sekolah, biaya hidup rumah tangga, biaya transportasi untuk kerja perlu menjadi perhatian dari pemerintah,” terangnya.

“Sehingga ketika ditanya mengenai may day, apa yang akan dilakukan oleh para buruh? jawabannya jelas yakni bukan menjadikan may day sebagai hari libur untuk kami, namun yang utama adalah menjadikan may day sebagai langkah perjuangan terkait tuntutan-tuntutan pemerolehan hak-hak dan kesejahteraan buruh di masa mendatang”, imbuh sekjen ABY dalam forum diskusi.

Adapun 10 tuntutan buruh tahun ini dari ABY kota Jogja di antaranya, seperti; pemberlakuan UU BPJS, Pelaksanaan jaminan pensiun, Kebutuhan hidup layak, Mendorong undang-undang PRT, Perubahan UU Orma dll, menjadi titik tekan dalm aksi may day besok.

Problem Buruh di DIY, menurut Samsudin, terjadi karena masih lemahnya kesadaran pekerja untuk berserikat sesuai UU No.21 tahun 2000 tentang serikat buruh dan minimnya pemahaman pekerja atas hak-hak dasar yang wajib mereka dapatkan. ” Sampai saat ini banyak pekerja yang tidak tau terkait hak-haknya, Masyarakat terlalu nerimo akan sebuah kebijakan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, resolusi yang bisa dilakukan untuk mengadvokasi perburuhan yaitu, perlunya pengorganisasian pekerja untuk meningkatkan daya tawar dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, pendidikan yang berkelanjutan untuk membangkitkan kesadaran hak-hak pekerja, dan perlunya membangun sinergisitas antara LBH dengan Serikat Buruh. (Dedik Dwi Prihatmoko)

 

Editor : Folly Akbar