Home - Topeng Pasar di Balik Pendidikan

Topeng Pasar di Balik Pendidikan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh B. Sakty*

Dektat-dektat hanya boleh memberi metode. Tetapi kita sendiri yang harus merumuskan keadaan. *Ws Rendra

Konon, pendidikan adalah sebuah alat yang digunakan untuk mencapai kehidupan yang bebas dan mencerdaskan. Konon pula, didalam Undang-undang Dasar negara disebutkan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Kebebasan hak yang mau tidak mau, negara harus menjaminya. Oleh karena itu, negara secara langsung menciptakan institusi pendidikan sebagai alat untuk memenuhi kewajibannya, serta memberikan hak warga negaranya. Salah satu buktinya adalah dibentuknya institusi pendidikan dari tingkat paling dasar, sampai tingkat Perguruan Tinggi.

Agar pendidikan dapat merata bagi setiap warga yang ada di negara ini, maka diberikanya bantuan-bantuan terhadap kalangan yang memang membutuhkan, contohnya saja, beasiswa, bidik misi, ataupun yang lain. Dalam hal ini, negara telah melakukan apa yang menjadi tugasnya. Artinya, secara sadar negara –dalam hal ini pemerintah- telah merangkul masyarakat yang ingin bersekolah, meskipun pada kenyataanya tidak semulus itu dilapangan.

Pendidikan dan Masa Kini.

Sebelum jauh membahas tentang ‘pendidikan dan masa kini’ saya akan memberikan gambaran kasar terhadap wajah pendidikan kita selama 10 tahun terakhir. Pertama, menguatnya jenis pendidikan non-formal yang dikelola oleh para pengusaha atau pembisnis. Kedua, terdikotomikanya model pendidikan formal melalui bentuk konsentrasi jurusan atau institusi pendidikan yang memang sengaja disiapkan untuk lapangan kerja, contohnya saja Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dua bentuk itu, belakangan ini telah menguasai setiap ruang-ruang pendidikan yang ada di negara ini.

Pada mulanya sejarah pendidikan di negara ini sering dikaitkan dengan seorang tokoh bernama Ki Hajar dewantara, dalam mengkonsep sebuah pendidikan. Konsep pendidikan yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara meliputi bentuk jiwa, cipta dan karsa. Dalam konsep pendidikan itu, Ia membaca kondisi sosial masyarakat secara psikologis. Barangkali ki Hajar Dewantara menginginkan pendidikan yang seimbang antara kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan intelektual.

Namun, sejalan dengan perputaran sejarah, pendidikan yang telah dikonsepkan oleh Ki HajarDewantara itu, mengalami evolusi dikalangan masyarakat umum. Pendidikan tidak hanya dijadikan sebagai alat untuk membebaskan dan mencerdaskan,namun pendidikan bergeser menjadi sebuah alat untuk meniti ‘karir’ individu. Contohnya, ketika saya bercita-cita untuk menjadi dokter, maka sebaiknya saya memulai basic pendidikan tentang kesehatan. Dan jika saya bercita-cita menjadi ahli pertanahan, maka saya sebaiknya masuk di institusi pendidikan bidang pertanahan.

Masyarakat nampaknya telah terpengaruh terhadap argumen yang mengatakan bahwa institusi pendidkan adalah sebuah tempat untuk meniti karir dunia kerja.  Institusi pendidikan berubah menjadi  sebuah tempat berkumpul berbagai entitas, menjadi ladang yang luas untuk mengembangkan hal tersebut. Pertanyaanya,  jikalau pendidikan sudah mengalami hal seperti itu, apa daya tawar institusi pendidikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta politik bangsa?

Institusi pendidikan yang diidealkan adalah sebuah ruang yang digunakan untuk berdialektika antara individu dengan kelompok, ataupun sebuah ruang untuk menunjukan ekspresi dan aksi dari orang-orang yang menghuni institusi pendidikan itu. Dengan harapan, insitusi pendidikan dapat mengentaskan permasalahan-permasalahan yang menjerat bangsa. Jikalau pada zaman Hindia Belanda pendidikan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja birokrasi, namun peran kaum terpelajar tidak terlepas dari persoalan sosial yang mengungkung kala itu.

Kalangan-kalangan yang bersusah payah mendapatkan pendidikan kala itu, mampu mengakomodir suara-suara terbungkam kalangan pribumi. Mereka sadar akan kebutuhan masa depan bangsa dan negara untuk bebas dan merdeka. Kondisi itu sangat jauh begeser jika dibandingkan dengan kondisi sekarang. Tentu saja kondisi ini tidak bisa lepas dari arus kapitalisasi pada setiap sendi-sendi kehidupan. Mau tidak mau, harus pula dikatakan bahwa zaman modern ini, dimana kapitalisme tumbuh subur menciptakan pendidikan yang ber-basic kapital.

Kuasa kapitalisme dapat dirasakan melalui alur komunikasi yang terjalin atara kebijakan pemerintah, insitusi pendidikan serta pasar didalam kalangan terdidik ini. Akibatnya, semakin banyaknya kalangan yang memilih sikap praktis terhadap keadaan. Ruang didalam institusi pendidikan tidak lagi relevan untuk mengeluarkan ide-ide yang dapat memberikan kontribusi terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta politik di dalam negara.

Sementara melalui institusi pendidikan yang ada ini, publik menanti suara pembaharuan dari kondisi yang terpuruk ini. Maka jelaslah sudah, bahwa institusi pendidikan hari ini tidak mampu menghadapi arus kapitalisme serta tunduk dihadapan pasar modal. Sebuah ironi yang amat disayangkan ketika negara dalam satu sisi membutuhkan kaum terdidik untuk memperbaiki kondisi sosial, tetapi dalam satu sisi, kalangan terdidik lebih mengedepakan tujuan praktis dan terlepas dari persoalan ekonomi, politik.

Secara sederhana, alur kapitalisme dapat juga d pahami sebagai logika bisnis. Dimana, logika bisnis itu secara umum digambarkan dengan pertukaran barang yang mengandung nilai lebih. Logika bisnis mengatakan bahwa antara individu satu, dengan individu yang lain tidak saling merugikan.

Analoginya,institusi pendidikan sebagai A, dan masyarakat umum sebagai B, melakukan pertukaran dalam ranah ‘pendidikan’. Masyarakat umum dapat mengenyam ‘pendidikan’ sesuai dengan apa yang diinginkan jikalau ia memiliki ‘modal’ yang cukup untuk masuk di dalam sebuah institusi pendidikan. Dengan demikian, institusi pendidikan ibarat sebuah jembatan yang menghubungkan antara negara dengan pasar kapital. Ada sebuah pertukaran antara pasar dengan pendidikan. Hasil dari pertukaran itu tidak lain adalah ijazah atau setifikasi sebagai bukti material.

Tolak ukur yang dijadikan panutan bukan lagi seberapa jauh kaum terdidik ini mempunyai daya tawar untuk mengentaskan persoalan. Tetapi tolak ukur yang digunakan ialah sesuatu yang material. Contohnya ; ijazah, atau sertifikasi. Maka, pendidikan masa kini telah dininabobokan oleh kondisi zaman. Para kalangan terdidik masuk kedalam hegemoni kapital. Akibatnya, permasalahan-permasalahan lain diluar ruang lingkup pendidikan seperti kebebasan beragama, rasisme, serta persoalan kebangsaan lainya, tidak bisa teratasi. Sementara kita sama-sama memahami bahwa persoalan negara ini sangat komplek. Paling tidak, publik menanti perbaikan dari tatanan pemerintahan yang kacau ini.

Dalam hal ini, secara sederhana dapat dikatakan bahwa negara tidak bisa berbuat apa-apa, karena telah dikalahkan oleh pasar globalisasi. Negara tidak bisa hadir dalam institusi pendidikan, karena yang perannya telah digantikan oleh kepentingan kaum borjuasi.

 

*Mahasiswa LPM Arena.