Home - Konflik Pembangunan Rumah Ibadah

Konflik Pembangunan Rumah Ibadah

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
Suasana diskusi dan launching majalah LPM Arena UIN Suka, Senin (30/06).

Suasana diskusi dan pra-launching majalah LPM Arena UIN Suka, Senin (30/06).

lpmarena.com, Pukul 16.00 WIB orang-orang berdatangan ke masjid UIN Suka. Sore itu sedang digelar pra-launching majalah “Wong Cilik di Pusaran Konflik” dan sarasehan “Indonesia Nyaman Tanpa Kekerasan” oleh Lpm ARENA. Hadir sebagai pembicara Bayu Saktiono dan Zainudin, serta Ahmad Salahudin sebagai moderator.

Dalam sarasehan itu satu berita karya Bayu Saktiono dibedah. Di awal diskusi ia memaparkan konflik agama yang dialami umat Kristiani di kelurahan Curuk Mekar, Bogor Barat (GKI Yasmin). Dijelaskan bahwa mereka (umat Kristiani) ingin membangun rumah ibadah di perumahan taman Yasmin yang mayoritas Muslim. Pembangunan rumah ibadah ini dilakukan karena gereja yang terletak di jalan Pengadilan tidak bisa menampung jemaat yang kian bertambah.

Bayu menceritakan, konflik bermula dari permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah yang dianggap tidak sah. Hal ini beralasan, karena ditemukan tanda tangan seorang yang sudah meninggal dalam IMB tersebut. Namun pernyataan itu disangkal oleh pihak panitia pembangunan gereja. Karena ketika sosialisasi pendirian gereja, masyarakat menerima dengan baik.

Isu tentang agama memang tidak akan pernah ada habisnya. Inilah yang diungkapkan Zainudin kepada peserta diskusi. Mengenai rumah ibadah, ia mengartikan bahwa itu sebagai identitas. Masalah yang dihadapi GKI Yasmin karena perbedaan nilai antara Islam dan Kristen yang tidak ketemu.

Selanjutnya ia bercerita tentang kehidupan agama di NTT. Toleransi terhadap agama sangat tinggi di sana. Masyarakatnya melakukan acara agama apa pun bersama-sama. “Hari raya lebaran bersama-sama, natal bersama, waisak bersama, apa pun bersama.” (Ulfatul Fikriyah)