Home - TOR KARIKATUR “Petani Kecil Menggugat Takdir”

TOR KARIKATUR “Petani Kecil Menggugat Takdir”

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
Pamflet

Pamflet

“When tillage begins, other arts follow. The farmers therefore, are the founders of civilization.” — Daniel Webster

 

Oleh Sabiq Carebesth

Ada petani besar, mereka adalah “farmer” yang bergerak dalam usaha pertanian, agri industry. Mereka mengedepankan perolehan untung melalui perdagangan dan penguasaan tanah, modal dan sarana-sarana produksi. Di tangan mereka, benih, pupuk, sampai harga kerap dikendalikan. Karena menguasai dari hulu sampai hilir pertanian, di tangan mereka pula “nasib” petani kecil (peasantrys) kerap disandarkan.

Nasib petani kecil sejak Indonesia merdeka tak kunjung membaik. Petani bergumul dengan lumpur, keringat dan terik untuk memproduksi pangan demi mencukupi kebutuhan nasional bahkan global. Namun mereka tak pernah terhubung dengan keuntungan bisnis pertanian korporasi, bahkan negara.

Melihat kondisi terkini, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dikatakan tinggi, tapi nasib petani kecil tetap berada di titik nadir. Alang-kepalang nasibnya; petani kurang penghasilan, anaknya bergizi buruk. Sebab, petani tak punya tanah untuk digarap dan tuna biaya untuk menanam.

Sensus pertanian 2013 menunjukkan, 26,14 juta keluarga petani hanya punya lahan rata-rata 0,89 hektar. Sebanyak 14,25 juta lainnya hanya berlahan kurang dari 0,5 ha. Padahal skala ekonomi minimal 2 ha tiap keluarga.

Data penguasaan tanah Badan Pertanahan Nasional mencatat, 56 persen aset berupa properti, tanah, dan perkebunan dikuasai oleh 0,2 persen penduduk Indonesia. Tak heran rasio gini tanah nasional mencapai 0,72. Artinya terjadi ketimpangan sangat besar dalam penguasaan lahan (makin mendekati satu, makin timpang).

Padahal luas tanah terlantar mencapai 7,3 juta ha, 1,935 juta ha tanah Hak Guna Usaha (HGU) dan “Tanah Negara” di bawah Kementrian Kehutanan. Pemerintah SBY-Boediono pernah menjanjikan redistribusi 8,15 juta ha lahan kepada rakyat. Namun sampai sekarang janji tinggal janji.

Yang terjadi justru liberalisasi super-kapitalis melalui terbitnya berbagai Undang-undang, Peraturan Presiden dan Peraturan Mentri di sektor agraria yang cenderung memanjakan korporasi. Alih-alih memihak petani kecil.

Akibatnya, konflik tak terhindarkan. Data KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) menyebutkan, ada 7.491 kasus konflik agraria dengan 2.399.314,49 ha lahan sengketa; melibatkan lebih dari 731.342 keluarga sebagai korban.

Ketimpangan struktur agraria juga menyumbang angka 6,5 juta TKI kita yang bekerja di 142 negara asing. Gambaran kemiskinan petani memang bukan isapan jempol. Angka BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan, dari 28,55 juta penduduk miskin 62,76 persennya dari pedesaan yang bergantung di sektor pertanian, petani maupun buruh tani.

Rusaknya struktur ekonomi-politik pedesaan khususnya pengabaian negara atas petani kecil telah menyebabkan petani kian miskin. Di samping itu pemerintah kian tergantung pada impor, terutama sektor pangan.

Volume impor pangan Indonesia dua tahun terakhir sangat tinggi. Pada tahun 2012 berjumlah 13 juta ton lebih (6,297 juta US$), sementara 2013 berjumlah 9 juta ton lebih  (3,897 juta US$). Singkatnya, dibanding periode 2007-2009 kuota impor pangan meningkat 61 persen. Itulah rekor impor terbesar dalam sejarah Indonesia.

Melihat kondisi demikian, tak heran bila pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tak berkorelasi dengan kesejahteraan petani kecil. Pertumbuhan hanya dinikmati segelintir orang, gap antara miskin dan kaya makin lebar. Ada 21 juta orang Indonesia terancam lapar absolut, dan 28,55 juta di antaranya adalah rakyat miskin.

Tak bisa ditunda lagi, petani harus menggugat! Kemiskinan dan penderitaan bukanlah takdir, melainkan kondisi politik dan ekonomi yang kapitalistik, patriarkat dan serakah. Alam kaya yang dimiliki Indonesia bisa mencukupi seluruh bangsa, tapi takkan mencukupi satu saja orang serakah.

Selain itu, bagi petani kecil, tanah tak sekedar komoditas, tanah adalah identitas, aktualisasi diri dan hikayat batin petani. “Sedumut bathuk senyari bumi, ditohing wutahing ludiro”.[]

 

  • Ketentuan Lomba Karikatur:

Lomba yang diadakan BINDA DESA dan LPM ARENA Yogyakarta ini bertujuan untuk mewadahi kreatifitas mahasiswa dan masyarakat umum dalam membuat karikatur.

Lomba ini mengusung tema, “Petani Kecil Menggugat Takdir”.

Tema ini dipilih atas keprihatinan kondisi ancaman krisis pangan dan ketertindasan petani di Indonesia. Ketidakadilan dan ketimpangan struktur pemilikan sumber agararia khususnya tanah.

Kondisi memprihatinkan di atas  mendorong BINA DESA dan LPM ARENA menggagas agenda ini sebagai langkah penyebaran wacana. Harapannya; mahasiswa, intelektual, dan masyarakat umum bukan hanya membuat karikatur, tapi juga kritis atas kondisi serta peduli dengan “wong cilik”. Terutama nasib petani kecil kita yang miskin dan dimiskinkan secara sistemik.

 

  • Ketentuan peserta :

1. Peserta adalah mahasiswa/umum di sekitar Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

2. Karya karikatur yang dilombakan sesuai dengan tema yang ditentukan.

3. Setiap peserta maksimal mengumpulkan 3 karya karikatur  berbeda.

4. Karikatur merupakan karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam kompetisi apapun.

5. Karya karikatur tidak mengandung sensitif SARA maupun pornografi.

6. Hak terbit karya Karikatur yang dilombakan ada pada BINA DESA dan LPM ARENA.

7. Media menggunkaan kertas gambar ukuran A3.

8. Seluruh konten dalam karya karikatur sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta.

9. Melampirkan fotocopy KTM atau KTP yang masih berlaku.

10. Melampirkan NAMA, ALAMAT, UNIVERSITAS-JURUSAN, NIM, NOMOR TELEPHONE/ HP, UKURAN DAN MEDIA GAMBAR dan JUDUL KARYA KARIKATUR yang dilombakan.

11. Batas Akhir pengiriman karya taggal 25 Oktober 2014 cap pos.

12. Penjurian tanggal 30 Oktober 2014, pengumuman tanggal 10 November 2014 dan penyerahan hadiah tanggal pada 15 November 2014.

13. Karya dikirim atau diserahkan langsung ke Panitia: Lpm Arena, Komplek Student Center Lantai 1 R.14 UIN Sunan Kalijaga, Jl. Laksda Adi Sucipto Yogyakarta 55281.

14. Info ter-update silahkan follow: @yayasanbinadesa/ www.binadesa.co

dan @PersMaARENA/www.lpmarena.com

 

  • Penjurian oleh Kuss Indarto*

Juara I  : Uang RP 1.500.000 + Sertifikat dan Tropy  Rektor UIN Sunan Kalijaga

Juara II : Uang Rp 1.000.000 + Sertifikat

Juara II : Uang Rp 750.000 + Sertifikat

Karya Karikatur Juara 4-10 mendapatkan Sertifikat.

 

  • Panitia lomba:

KOORDINATOR: @sabiqcarebesth

LPM ARENA: Lugas Subarkah, Istikhana NH, Satria Efendi, Jamaludin A dkk.