Home - KKN Posdaya 2014 : Beginning of the End

KKN Posdaya 2014 : Beginning of the End

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Prolog

Beberapa minggu yang lalu, adik angkatan saya memposting suka duka KKN semester genap 2014/2015 di akun facebook-nya. Ini seperti nostalgia setelah selesai KKN. Sepi, sinyal susah, air sulit, jalanan gelap jika malam hari, adalah kondisi-kondisi yang dia ceritakan. Selang beberapa hari, ada seorang kawan datang ke kos saya dan dengan enteng-nya dia nyletukPak, besuk Sabtu (kebetulan saat itu hari Rabu) ke tempat KKN kita kemarin yo, kangen sama bapak ibu.” Sontak saja, perkataan kawan saya itu, ditambah dengan status Facebook adik angkatan, membangkitkan kembali memori KKN satu tahun silam. Dua hal yang mengingatkan saya tentang KKN : konsep dan pengalaman menjalaninya.

Konsep KKN UIN yang – menurut saya – terkesan nyentrik tetapi kurang atraktif dan pengalaman menjalaninya tetap menjadi pelajaran yang menarik. Bagaimana tidak, selama 2 bulan, kami “dipaksa” membuat program kerja untuk masyarakat yang baru dikenal. Pengalaman KKN posdaya 2013 kemarin, bisa dikatakan salah satu bentuk pengajaran kepada mahasiswa untuk pandai-pandai berpikir dan bertindak. Disamping, kegiatan KKN tersebut juga bisa dikatakan sebagai bentuk “kejar target” SKS atau matakuliah. Dalam satu kelompok KKN terdapat 12 anggota dan setiap anggota harus mempunyai 4 program kerja. Belum lagi program kerja kelompok. Jika dihitung, ada sekitar 50 program kerja yang wajib diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari. WOW!

Di waktu itu, kami tak berpikir terlalu detail soal bagaimana KKN nanti akan berjalan. Yang kami pikirkan adalah bagaimana bisa membaur kepada masyarakat, program kerja diterima masyarakat, di acc kampus dan paripurna tugas. Kami tak terlalu memikirkan bagaimana kelanjutan hubungan kami dengan masyarakat pasca KKN nanti. Ya, memang seperti kuliah di dalam kelas. Datang, absen, dengar ceramah dosen, mengerjakan tugas terus pulang.

Masih tentang cerita KKN. Dua tahun yang lalu, tepatnya bulan Ramadlan 2012, Posdaya dipilih sebagai tema besar KKN UIN Sunan Kalijaga. Sejak itu, UIN secara de facto dan de jure, telah ikut 7 kampus di Yogyakarta yang lebih dulu menerapkan konsep KKN Posdaya. Bedanya, UIN memakai embel-embel, posdaya berbasis masjid – mungkin karena UIN kampus Islam -. Tentu ini menjadi hal yang menarik, tentunya bagi mahasiswa dan khalayak umum yang ingin tahu apa dan bagaimana posdaya itu. Kebetulan saat itu, bersama seorang kawan, saya ditugasi oleh pimred ARENA untuk mengorek-orek posdaya – walaupun isi beritanya deskriptif –  selama seminggu. Saat itu kami disuruh mewawancarai beberapa mahasiswa KKN angkatan 78, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dekan fakultas dan tentunya, ketua LPM (sekarang jadi PPM).

Kami masih ingat betul apa point yang diucapkan oleh ketua LPM UIN SUKA waktu itu, Drs. Maksudin, yang sekarang menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Point-point yang kami dapatkan sewaktu mewawancarai beliau antara lain :

  1. Konsep posdaya berbasis masjid ini cocok dengan label UIN sebagai kampus Islam karena berdasarkan pada dalil Surat At tahrim ayat 6. Kenapa berbasis masjid? Karena kita UIN, dan disitulah letak keunggulan kita, lebih memahami keislaman dibandingkan dengan kampus lain di Yogyakarta – yang tentunya memakai KKN posdaya -.
  2. KKN posdaya berlangsung selama 3 tahun dalam wujud kontraknya. Dalam hal ini pihak UIN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) bentukan Prof. Haryono Suyono, mantan Menteri Ekonomi dan Ketua BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) era Presiden Soeharto.
  3. Konsep Posdaya yang dikembangkan UIN, meliputi beberapa hal, antara lain prinsip-prinsip posdaya, fase-fase posdaya dan basis-basis pembentukan posdaya.
  4. Prinsip-prinsip posdaya terdiri dari: pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan kemandirian. Fase pembentukan posdaya terdiri dari: pembangunan atau pembentukan, pengembangan dan mandiri, yang ketiga sudah terbentuk posdaya bahkan bisa seperti perusahaan. Adapun basis-basis pembentukan posdaya ini antara lain; masjid, pesantren, panti asuhan, karang taruan, kelompok tani, kelompok pengajian, arisan, posyandu dan lembaga-lembaga lain yang ada di desa.

Sekitar tiga bulan yang lalu, tepatnya di Juli 2014, saya – bersama seorang kawanngobrol santai dengan beberapa anggota Teater EsKa, mengisahkan tentang pengalaman KKN. Dia (anggota Teater Eska) mulai menceritakan KKN-nya di tahun 2006, yang waktu itu bersamaan dengan peristiwa gempa Yogya 27 Juli. KKN waktu itu, kata dia, sekaligus menjadi relawan, sama persis dengan KKN UIN Suka 2010 ketika erupsi Merapi. Kawan saya itu menceritakan bagaimana “ribetnya”  mengurusi pengungsi, koordinasi dengan pihak kampus yang kurang baik dan di sisi lain harus mengutamakan akademiknya demi tidak mengulangi KKN di tahun berikutnya.

Singkat kata, di tengah ceritanya, kawan saya itu berucap “Apa sih kelebihan mahasiswa UIN ketika KKN dibandingkan kampus lain? Ada dua hal menurutku: anak UIN cepat akrab dengan masyarakat dan betah melek (insomnia),” ucapnya sambil tertawa. Saya pun mengangguk, karena fakta yang saya temukan – di kelompok saya utamanya – memang seperti itu. Ia juga sempat berujar “jika nanti aku jadi presiden, KKN itu mau aku hapus, khususnya KKN UIN. Lha KKN kok cuma ngajar TPA,” ucapnya sambil tertawa.

Ini adalah beberapa cerita saya dan kawan-kawan saya mengenai KKN. Ada senang susah, ada manis pahitnya. Jikalau anak muda bilang, KKN itu seperti permen, ada rasa asem-manisnya. Namun, bukan ini intinya yang hendak kami singgung, akan tetapi esensi, efektifitas dan koreksi terhadap KKN, khususnya KKN posdaya berbasis masjid.

Pembahasan

Sejarah Kuliah Kerja Nyata (KKN) dimulai pada tahun 1971/1972 oleh tiga universitas, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin dan Universitas Andalas. Sedang di UIN Sunan Kalijaga – waktu itu masih IAIN – KKN mulai dilaksanakan tahun 1976/1977 dan masih bersifat ekstrakulikuler. Kemudian terbit surat keputusan rektor IAIN Nomor 51 tahun 1980, bahwa KKN IAIN berubah menjadi kegiatan intrakulikuler dan bersifat wajib (Baca: Tulisan kawan Taufiqurrahman – Wajah Bopeng KKN UIN SuKa – di Majalah Arena Edisi 40 “Wong Cilik di Pusaran Konflik”).

Sejak perubahan itu, KKN mutlak menjadi mata kuliah wajib setara dengan mata kuliah umum lainnya. Setiap kampus bebas memilih tema KKN, tergantung dari kebijakan instansi yang bersangkutan. Namun, dalam perjalanannya ada beberapa founding yang “numpang” di program KKN mahasiswa. Atas nama kerjasama, pihak founding dan kampus akan melakukan beberapa MoU (Momerandum of Understanding) dengan pemerintah daerah yang akan menjadi tempat KKN. Dan kebiasaan pula, di sini akan ada penumpang gelap, entah itu kepentingan founding atau program-program negara.

Tahun 2012, UIN Sunan Kalijaga merombak tema dan konsep KKN sebelumnya. Dengan bergabungnya UIN Suka ke Posdaya, otomatis pihak UIN bukan satu-satunya instansi yang melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah. Dan juga, pihak UIN tak dapat menerapkan aturan-aturan KKN secara mandiri. Tentu, ada campur tangan dari pihak sponsor, yang tak lain adalah Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri). Dan mahasiswa pada umumnya tak mengetahui seberapa jauh kontribusi Yayasan Damandiri ini terhadap KKN yang dilakukannya.

Seputar Nama dan Konsep KKN

Sebagai mahasiswa yang “pernah” melakukan KKN Posdaya, kami melihat bahwa konsep ini terlalu berbelit. Dari nama dan konsep terlalu “melangit” jika dilihat dari kemampuan mahasiswa UIN. Masjid menjadi sumber dan basis pengembangan masyarakat. Masjid dijadikan sumber pencerahan bagi masyarakat sekitar. Namun perlu kiranya kita pertanyakan dulu bagaimana dengan mahasiswa dan masyarakat? Apakah mereka “berjiwa” (aktif) ke masjid misalnya? Atau kata “masjid” tersebut hanya sebagai kiasan? Sebagian besar mahasiswa mungkin memahami kata masjid tersebut bukan kiasan, tetapi arti sebenarnya.

Tanpa embel-embel posdaya sekalipun, saya yakin KKN itu pada intinya dilakukan untuk mengembangkan skill mahasiswa dan membantu masyarakat melaksanakan program kerja yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Posdaya berbasis masjid menurut kami hanya mengidentifikasikan kalau ini dari UIN, kampus yang berlabel Islam. Karena pada akhirnya, masjid yang sebagai basis pergerakan KKN akan tetap “melompong”, paling-paling jika ada hal baru itu berupa tempelan-tempelan kaligrafi, jadwal sholat, daftar takmir, buku-buku untuk TPQ dan seabrek label “KKN UIN Sunan Kalijaga”.

Sebagai mahasiswa yang membawa nama kampus, tentu akan melakukan hal yang terbaik buat almamaternya. Akan tetapi, tidak mesti harus memakai konsep yang njlimet dan pada akhirnya membuat mahasiswa kehilangan arah. Apakah mahasiswa harus mengasah skill dan keahlian dalam bidang tertentu? Saya rasa itu akan sangat sedikit yang melakukannya, mengingat dua hal: gaya hidup mahasiswa masa kini dan kebijakan kampus (jam kuliah padat, lebih banyak mengkaji teori dalam buku). Seakan, konsep posdaya ini dibebankan sepenuhnya kepada mahasiswa. Mahasiswa harus menjadi “penyelamat” bagi masyarakat. Padahal, pembekalan KKN hanya 3 hari dan itu 100% bersifat teknis informative. Ya, sekedar memaparkan lokasi di daerah A-Z itu seperti ini, masyarakatnya seperti ini dan seterusnya. Pantas saja mahasiswa kelimpungan di lokasi KKN, setelah 3 tahun belajar teori dan teknis tanpa praktik, sekarang dalam 2 bulan “harus” mempraktekkan keahlian sesuai jurusan plus wajib berposdaya!

Dengan adanya kontrak wilayah antara kampus, Damandiri dan Pemda, seharusnya menjadi titik awal kesadaran bersama bahwa ini adalah program jangka panjang. KKN ini merupakan bukti pengabdian LSM dan instansi pendidikan yang bersama-sama ingin memajukan kehidupan masyarakat.Dalam 3 tahun – jika memang benar-benar di follow up – tentu akan ada perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik, walaupun tak secara keseluruhan. Namun, posdaya, sekali lagi, hanya tinggal kenangan pasca KKN. Baik dari mahasiswa dan kampus, sama-sama lepas tangan. Ini hanya pengandaian, mungkin kampus akan bilang “kan tahun depan ada lagi yang mau KKN”, dan mahasiswa pun berujar sama “kan udah selesai KKN, udah dapat nilai, skripsi, lulus terus kerja. Peduli amat sama posdaya”.

Yang menjadi lucu sekaligus konyol adalah membentuk kelompok posdaya, terutama bagi mereka (mahasiswa) yang sejatinya tak paham apa dan bagaimana posdaya. Posdaya – terutama bagi mereka yang takut jika tak membuatnya – seperti menjadi berhala, ia menjadi pusat perhatian seluruh komunitas (dalam hal ini kelompok KKN). Buku panduan KKN menjadi kitab suci sekaligus referensi utama, padahal, jika diamati, buku tersebut hanya menampilkan cara-cara teknis membuat rancangan program kerja, pengumpulan data dan ditulis oleh mereka yang melakukan KKN puluhan tahun lalu. Metode prasangka dan praduga, sepertinya lebih diutamakan dalam menulis buku ini. Ini bukan hujatan atau sindiran, karena –sebagai orang yang pernah KKN– isi buku tersebut sangat tak menunjang ketika mahasiswa sudah terjun ke lokasi, terutama di desa. Ya, hanya menjadi buku pegangan tanpa 100% menjadikannya sebagai referensi utama dan terpercaya. Budaya “formalitas” sepertinya masih dipegang kuat oleh UIN terkait dengan buku panduan KKN.

Jika diamati lebih cermat, Posdaya itu seperti “franchise” atau bisnis waralaba. Ia menjadi tren baru tema KKN. Hanya satu dua yang mungkin mengambil “celah” berbeda di setiap tahunnya. Bisa diambil contoh kampus UGM yang menerapkan KKN Posdaya di Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, DIY. Mereka mengambil tema “Pemberantasan Buta Huruf” di kalangan masyarakat pedesaan. Dan, terbukti secara fakta, jumlah masyarakat buta huruf kabupaten Gunungkidul terbilang banyak mencapai 78.000 per Desember 2013 (baca: Harianjoga.com, edisi 12 Januari 2014). Dengan adanya program ini setidaknya jumlah angka buta huruf turun perlahan dari 107.000 di tahun 2010 menjadi 78.000 di akhir tahun 2013.

Jika dikaitkan dengan efektifitas, KKN posdaya sejatinya dan seharusnya lebih mengutamakan praktek lapangan. Jika menilik dari kebiasaan akademik di UIN Suka, setidaknya kita bisa melihat sudah cocok atau belum cocokkah KKN Posdaya itu dipakai oleh UIN. Tren tema KKN yang lagi mewabah haruslah dipilih dan dipilah berdasarkan apa, bagaimana dan urgensi diadakannya KKN. Untuk melihat ini, bisa dengan mengambil sampel aktifitas dan gaya keseharian kehidupan akademik UIN. Jika memang, misalnya, mahasiswa hanya bisa mengajar TPA, bisa saja kita memakai tema itu untuk menjadi grand tema abadi KKN. Lalu pertanyaannya, bukankah itu sudah absurd dan kita selalu dituntut untuk ikut perkembangan zaman? Bukan ini persoalannya. Persoalannya adalah menyangkut identitas dan gaya akademik UIN ketika tampil di masyarakat. Ujungnya, buat apa sok posdaya jikalau sebenarnya belum berdaya.

Efektifitas itu mempunyai dua sisi : waktu dan praktik. Dikatakan efektif jika waktu yang tersedia cukup dan bisa tergunakan dengan baik. Dalam kasus KKN, waktu selama dua bulan benar-benar cukup dan pas dengan program kerja atau tema yang sedang digarap. Tentu, kalkulasi waktu ini didasarkan pada jumlah mahasiswa, program kerja dan timing pelaksanaannya. Kita tidak harus menggunakan strategi kejar tayang dalam hal ini. Kejar tayang itu bagian dari pola pikir pragmatis fundamental, terburu-buru, was-was dan tancap gas tanpa rem. Hubungan antara waktu dan praktik sebenarnya adalah hubungan timbal balik, hubungan simbiosis mutualisme. Dengan jangka waktuyang disediakan, kita bisa mengukur seperti apa dan bagaimana perjalanan KKN Posdaya.

Hal kedua dari esensi efektifitas adalah praktik kerjanya. Jika mengikuti logika posdaya, dikatakan efektif jika: program kerja selesai tepat waktu (bukan waktu yang tepat), bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan tema besar KKN dan selaras dengan keahlian bidang (jurusan). Namun, sekali lagi, praktik itu dipengaruhi oleh kebiasaan, strategi, cara berpikir dan skill mahasiswa dalam bermasyarakat. Apakah semua itu sudah terpenuhi? Hanya mahasiswa sendiri yang bisa menjawab pertanyaan ambivalen ini. Jawabannya bisa ditemukan dengan konsep “look that” atau “back to campus”. Melihat bagaimana sendi-sendi kehidupan akademik dan corak pembelajaran di UIN.

Close Statement

            Angeli ananging ora keli”, slogan ini seharusnya tak hanya berhenti di spanduk dan jargon semata, tetapi bisalah masuk ke hati dan pikiran. Sedikit idealis, bukan persoalan. Ingat idealisme itu menjadi salah satu penyemangat dan penjaga harapan manusia lho. Jargon itu mungkin tak asing lagi di kalangan mahasiswa – terlebih bagi anda yang sering ke masjid kampus – karena terpatri di batu tulis masjid UIN. Mengikuti tren tapi tak terbawa hanyut oleh arus, adakalanya kita harus melawan arus. Ingat kiasan “ikan yang sehat adalah ikan yang melawan arus sungai”?

Hubungannya dengan KKN Posdaya ini, janganlah mudah ikut gaya kampus lain dengan berbagai alasan. Biar tidak ketinggalan zaman, biar tidak dikatakan kuno dan ikut andil memberdayakan masyarakat melalui posdaya adalah sekian dari alasan yang mungkin jadi sebab kuat menerapkan KKN Posdaya. KKN itu akan “berposdaya” dengan sendirinya jika memang memberi manfaat kepada masyarakat tanpa harus berlabel posdaya. Sebaliknya, yang berlabel posdaya belum tentu berposdaya. Akan benar-benar berposdaya jika tak berlabel posdaya namun berposdaya sungguhan. Lalu apa solusinya? Tanyalah pada Bapak/Ibu ketua PPM (Pusat Pengabdian Masyarakat).

Ngluruk tanpo bolo, menang tanpo ngasorake. Sugih tanpo bondho, digdayo tanpo aji.

*) Pongge Goegoex
Anggota Ordo Jemaat Arena