lpmarena.com,Tanggal 1 September 2014, merupakan jadwal pengumuman hasil pemilihan rektor UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) periode 2015-2019. Namun sampai saat ini (3/10) belum ada kepastian tentang kapan ditetapkannya rektor yang baru. Mundurnya penetapan rektor terpilih ditanggapi ketua pemilihan rektor (Pilrek) Budi Ruhiatudin bahwa pemilihan rektor periode ini terdapat beberapa perubahan pada statuta.“Tahapan penjaringan menggunakan statuta yang lama, lalu visi dan misi kita menggunakan statuta yang baru sehingga ada perubahan waktu karena harus menyesuaikan dengan statuta baru,” ujar Budi.
Perubahan statuta juga terjadi pada pemilihan anggota senat yang nantinya akan memilih calon rektor. Pada pemilihan rektor periode sebelumnya senat dari wakil jurusan namun sekarang senat dari wakil fakultas. Selain itu guru besar yang menjabat struktural di luar UIN Suka dalam rangka pengembangan kampus kini bisa masuk dalam anggota senat.
Budi mengatakan bahwa kemungkinan pemilihan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2014. Sementara Muhamad Abrori,Dosen fakultas Saintek yang tergabung dalam panitia Pilrek menambahakan, kemungkinan mundur masih ada.Ini dikarenakan pemilihan rektor menunggu statuta UIN baru disahkan. “Tapi kami melihatnya kan yang ditunda pemilihannya sedangkan tahapan pilihan rektor secara global sedangkan penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan yang ditunda mulai dari yang ketiga tetap berjalan. Sedangkan rektornya berakhir januari,” tutur Abrori.
Peran senat hanya menentukan tiga besar calon rektor yang terpilih selanjutnya keputusan berada di Kementrian Agama. “Kemungkinan Oktober dengan waktu yang tidak lama kita selesai setelah menteri agama yang baru ditetapkan dalam pelantikan kabinet,” pungkas Budi.(Anisatul Ummah)
Editor : Ulfatul Fikriyah