Home - Mahasiswa Menggugat, Indonesia Harus Berdaulat

Mahasiswa Menggugat, Indonesia Harus Berdaulat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lmparena.com, Sabtu, (1/11) bedah buku “Mahasiswa Menggugat(Pemikiran Mahasiswa Menuju Indonesia Berdaulat)” diadakan di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pukul 09.00 WIB. Acara ini sebagai penutup rangkaian lomba esai nasional yang diadakan sejak 1 bulan lalu oleh Senat Mahasiswa (Sema-U) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Sema-U Romel Masykuri menyatakan, “Kami ingin mengembalikan kekuatan gerakan mahasiswa.” Ia juga menambahkan bahwa tradisi literasi mahasiswa juga harus terus ditumbuhkan, karena sekarang ini budaya menulis untuk para mahasiswa sudah sangat tergerus dan menipis. “Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi titik perubahan bagi bangsa Indonesia,” tambahnya.

Hadir sebagai pembicara Mahali (mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang), Ni Ketut Arum (mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesa Bali) dan AefSaepumillah (mahasiswa fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka). Ketiganya adalah juara 1, 2 dan 3 dalam lomba esai tersebut.

Mahali sebagai juara pertama mengambil tema Oligopsoni Tembakau di Madura. Mahali bercerita bahwa petani di Madura sangat dirugikan pada saat membeli benih sehingga terpaksa berhutang. Dari hutang itu mereka (petani tembakau) diberi bunga yang tinggi. Dan ketika mereka menjual hasil panennya, mereka diberi harga sangat rendah. Kondisi ini membuat mereka tidak pernah untung bahkan lebih sering rugi. Dari fenomena inilah Mahali tergugah untuk menulis esai tersebut.

Lain halnya dengan Ni Ketut Arum. Ia mengambil tema pendidikan seks terhadap anak. Ia terinspirasidari banyaknya peristiwa pelecehan seksual terhadap anak akhir-akhir ini. Berangkat dari keresahan inilah ia menulis esainya. Menurutnya, peran orang tua sangat diperluakan. Dimana orang tua adalah orang terdekat dari anak. Lingkungan lembaga pendidikan menurutnya belum sepenuhnya efektif untuk mencegah hal ini.

Sementara itu, AepSaepumilahmengemukakan keresahannya dalam hal kebebasan beragama.Dalam tulisannya ia membahas aliran Ahmadiyah. Ia juga menambahkan bahwa setelah amandemen UUD 45 mengenai kebebasan memeluk agama, ternyata masih ada hal-hal yang belum terealisasi. (Zidni)

 

 

Editor : Ulfatul Fikriyah