Lpmarena.com–Ruang publik belum sepenuhnya aman untuk perempuan. Demikian ungkap Mouralia Pashya Mahemba, salah satu massa aksi pada saat acara Aksi Kamisan dengan tajuk “Panggung Perempuan: Perempuan yang Melawan” di pelataran Tugu Yogyakarta pada Kamis (30/05).
Menurut Mouralia, perempuan masih sering merasa takut untuk mengungkapkan pendapat di muka publik. Kekerasan dan intimidasi menjadi faktor utama yang melatarbelakangi hal tersebut dapat terjadi.
“Perempuan itu dilarang untuk berbicara karena banyaknya intimidasi, banyaknya cemoohan dari banyak orang. orang di sekitar kita, lingkungan sekitar kita,” jelasnya.
Mouralia menilai, meski sudah banyak regulasi yang mengatur mengenai kesetaraan gender, tetapi pada praktiknya masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan. Sehingga ia menuntut pemerintah untuk lebih peka terhadap kebutuhan ruang aman, khususnya bagi perempuan.
Dilansir dari Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan yang diluncurkan pada Maret 2026, tercatat setidaknya ada 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat 14,07% dari tahun 2024. Ranah personal masih mendominasi dengan 89,76%. Tahun 2025 menjadi puncak tertinggi kekerasan terhadap perempuan selama satu dekade.
“Untuk undang-undangnya sudah disahkan, tapi menurutku itu tidak menutup kemungkinan bahwasannya perempuan tetap dibungkam,” katanya.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan justru membuat Mouralia semakin tertantang untuk semakin berani mengungkapkan keresahannya di muka umum. Ia mengaku kesadaran semacam itu perlu untuk terus disebarkan luaskan.
“Ibarat pisau, ketika diasah itu akan semakin tajam. Bukan untuk membunuh tapi untuk melindungi diri sendiri maupun perempuan lain di luar sana yang mungkin masih takut dan masih ditutup aksesnya untuk berani bersuara,” tegasnya.
Brain Al Fikri, partisipan aksi, menuturkan pembatasan akses kepada perempuan untuk mengungkapkan pendapat di muka publik tidak lepas dari kondisi negara Indonesia yang menuju negara otoritatif. Sehingga kritik kerap dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara.
Dengan adanya Panggung Perempuan tersebut, ia berharap bisa menjadi ruang saling memberanikan diri antar perempuan. Hal itu menjadi penting sebagai simbol perlawanan dan upaya menjaga kesadaran publik tentang ruang aman dan kesetaraan gender.
“Kalau kita lihat bagaimana hari ini indeks demokrasi di Indonesia memang tergolong sangat rendah. Di sini (Panggung Perempuan, Red.) memberi ruang untuk bagaimana kita bisa sama-sama saling mengeluarkan pandangan, pendapat, dan suara-suara kritis,” jelasnya.
Fikri juga menyebut bahwa mengungkapkan pendapat di ruang publik seharusnya tidak memandang batasan gender. Pasalnya, seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mengeluarkan pendapat.
“Kita ingin semua lebih aware terhadap permasalahan gender,” tegasnya.
Tidak hanya itu, menurut Mouralia, Panggung Perempuan ini penting untuk menyuarakan isu-isu perempuan, seperti kasus kekerasan seksual dan kesetaraan gender.
Reporter Havines Orlando | Redaktur Ridwan Maulana