Lpmarena.com, Selama ini pengertian tentang ekonomi Islam dan ekonomi konvensional seringkali kabur dan dianggap sama di mata masyarakat umum. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi dan pendidikan tentang ekonomi Islam di tingkat pendidikan dasar. Salah satu upaya mewujudkan sosialisasi itu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) mengadakan seminar nasional dan olimpiade ekonomi Islam yang diikuti siswa tingkat SMA di seluruh Indonesia. Bertempat di Gedung Multy Purpose(MP) UIN Suka, Selasa (18/11).
Seperti dikutip dari pemikiran tokoh ekonomi Islam, Umer Chapra, Ahim Abdurrahim (Praktisi ekonomi) selaku pembicara dalam seminar itu mengatakan perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional (baik itu kapitalis, sosialis, dan campuran) terletak pada tujuannya. “Tujuan dari ekonomi Islam itu menciptakan keselarasan antara kesejahteraan individu (kapitalis) dengan kesejahteraan masyarakat (sosialis). Namun bukan berarti ekonomi Islam itu sebuah ekonomi campuran,” katanya.
Lebih lanjut ia, kesejahteraan (falah) dalam ekonomi Islam dapat terealisasi apabila dua hal pokok terpenuhi, yakni, pertama, pelaksanaan nilai-nilai spiritual Islam secara keseluruhan untuk individu maupun masyarakat. Ini berguna untuk mencegah keserakahan kapitalis. Kedua, pemenuhan kebutuhan pokok material manusia dengan cukup.
Selain kesejahteraan, keadilan juga diutamakan dalam ekonomi Islam baik itu keadilan dalam sistem jual beli maupun kerjasama bisnis. Yang dimaksud keadilan dalam transaksi jual beli ini adalahsama dan sebanding dalam transaksi. Penjual tidak boleh mengambil keuntungan yang berlebih, sementara adil dalam kerjasama bisnis ini antara bank dan nasabah sama-sama menanggung keuntungan dan kerugian dalam kerjasamanya.
Untuk mewujudkan ekonomi berlandaskan Islam ini, Ahim menjelaskan dibutuhkan orang-orang yang memiliki karakteristik sumber daya manusia seperti, Qowiyy yakni orang yang menguasai karakteristik bisnis syariah, memiliki kemampuan mental, keahlian praktik dan sikap professional.Amin yakni memiliki sifat amanah, jujur, tanggung jawab dan dapat dipercaya.Hafidz yaitu memiliki kemampuan manejerial untuk mengelola bisnis syariah.Alim yakni menguasai ilmu pengetahuan dan wawasan tentang bisni, kaidah fiqh-fiqh muamalah. Dan istiqomah yaitu kokoh dalam memegang teguh Al-Quran dan as Sunah.(Miftahur Rahman)
Editor : Ulfatul Fikriyah