Home - Revolusi Mental Langkah Awal Berantas Korupsi

Revolusi Mental Langkah Awal Berantas Korupsi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com,“Mahasiswa merupakan penerus tongkat estafet bangsa ini, yang harus mengembalikan sistem nilai menuju bangsa bebas korupsi,” tutur Yasonna Manangan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.Penuturan politikus PDI P tersebut disampaikan dalam seminar nasional bertema “Memperkuat Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi”. Bertempat di Gedung Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sabtu (22/11).

Lebih lanjut Yasonna mengatakan korupsi menjadi persoalan besar yang telah mengakar kuat di bangsa Indonesia ini. Banyak tindak pidana korupsi yang telah terjadi. Yang terbaru adalah tindak korupsi yang dilakukan oleh menteri agama yang seharusnya menjadi panutan negeri ini. Sebuah keprihatinan yang besar. Korupsi dikalangan pejabat menurutnya dilakukan secara fine-fine saja. Dan hal itu harus dikembalikan ke sistem nilai, harus ada revolusi mental dan sistem. Jangan sampai ada anonim yang mana benar dianggap tidak benar dan tidak benar dianggap benar.

Hal senada juga diungkapkan Budyono (Jaksa Senior) bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasayang harus segera diberantas.

Seminartahunan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diwajibkan bagi mahasiswa prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum(FSH) UIN Suka. Seperti yang diungkapkan Dekan FSH, Noorhaidi dalam sambutannya, bahwa seminar nasional ini merupakan agenda tahunan, untuk menambah wawasan mahasiswa hukum agar lebih mampu menjadi mahasiswa hukum yang unggul. Dan juga, mampu bersaing dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya.

Selain Yasonna Hamonangan dan Budyono, hadir pula pakar dan praktisi hukum lain, seperti, Zainal Arifin Muhtar (Direktur Pukat UGM), Wawan Gunawan (Pengurus PP Muhammadiyah) dan Mahrus Munajat (Pengurus MUI Wilayah DIY). (Ahmad Najib)

 

Editor : Ulfatul Fikriyah