lpmarena.com, Kepala bidang pengawasan dan pengendalian Badan Lingkunan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta (BLHK), Veri Tri Jadmiko mengatakan industri hotel yang berada di kota Jogja perlu menerapkan konsep ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
“Konsep ramah lingkungan berarti adanya hubungan timbal balik antar makhluk hidup di dalamnya. Jadi manusia tidak mengeksploitasi alam, menggunakan secukupnya,” kata Veri, Jumat, (12/12), di Kantor BLHK. Penerapan ramah lingkungan ini dapat mengurangi dampak pencemaran.
Ia menyebutkan beberapa langkah yang bisa diupayakan oleh hotel antara lain dengan mengelola limbah padat domestik. “Misalkan memilah sampah untuk dimanfaatkan menjadi pupuk, kerajinan dan dijual.”
Hotel juga harus mengelola limbah cair sesuai setandar baku mutu yang kemudian dibuang ke saluran induk pipa sanitasi komunal. Kemudian untuk limbah cair yang masuk kategori tingkat sedang, dapat dimanfaatkan ulang. “Air kolam renang bisa dipergunakan untuk flashing toilet dan siram tanaman.”
Menurut Veri, hotel perlu membuat sumur resapan air hujan agar cadangan air tanah selalu tersedia. “Secara alami air meresap ke tanah. Banyaknya berdirinya gedung mengakibatkan peresapan air terganggu. Maka diperlukan sumur resapan.”
Selain itu hotel kedepannya perlu memanfaatkan panas matahari sebagai sumber listrik. Langkah ini bisa menghemat anggaran pengeluaran hotel. “Menghemat listrik juga bisa dengan menggunakan alat sensor badan yang mengatur nyala lampu secara otomatis pada tiap kamar.”
Veri mengungkapkan banyak hotel yang belum menerapkan konsep ramah lingkungan. “Kebanyakan hotel itu tidak 100% ramah lingkungan. Tetapi ada beberapa hal yang telah dilaksanakan, seperti buat sumur resapan dan ruang terbuka hijau.”
Menurutnya BLHK telah berupaya melakukan pengawasan agar hotel melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai pengawasan dilakukan seperti memastikan instalasi pengelolaan air limbah sesuai setandar baku mutu, limbah padat, dan memantau penggunaan sumur dalam dengan alat water meter.
Salah satu upaya pengawasan itu dilakukan dengan melihat laporan rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan hotel tiap tiga bulan sekali. “Sebenarnya tiap bulan harus melakukan pemeriksaan air limbah, tetapi laporan RKL dan RPL-nya pertiga bulan ke kita (BLHK),” kata Veri.
Ia menerangkan dalam susunan laporan tersebut harus melampirkan hasil analisis laboratorium, catatan tingkat kesehatan masyarakat, dan data pelaporan aspek sosial. “Tentu laboratoriumnya yang terakreditasi seperti BLK, Hiperkes, dan Hidrologi UGM.” Menurutnya banyak hotel yang melanggar dengan membuat laporan RKL dan RPL lebih dari tiga bulan.
Tim Leader SWITCH Asia Komisi Uni Eropa, Edzard Reuhemenyambut baik penerapan hotel ramah lingkungan melalui program Sustainable Consumption and Production. “SCP mendorong pemerintah dalam membetuk kebijakan yang memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan. Salahsatu turunanya ialah mewujudkan hotel ramah lingkungan.”
SCP juga berinisaiatif menyelenggarakan seminarmanajemen ramah lingkungan untuk hotel dan meluncurkan buku “Pedoman Penerapan Teknologi Berwawasan Lingkungan Bagi IndustriPerhotelan.”Buku ini berisi manajemen hotel yang menekankan aspek air, sampah, dan energi listrik.
Di aspek air, hotel dapat mendaur ulang air hujan untuk keperluan sehari-hari. Air hujan dialirkan dari atap bangunan ke tangki penampung air di bawah tanah. Air tersebut kemudian difilter dengan sistem pengelolaan air menggunakan sinar ultra violet. Besarnya kapasitas tampungan tangki, makin menghemat biaya pengeluaran air.
Hotel juga dapat mendaur ulang sampah atau menyumbangkan barang bekas. Benda yang dapat disumbangkan seperti selimut, kasur, handuk, sprei, gelas, dan piring. Langkah awal mendaur ulang sampah dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak di kamar tamu. Pengomposan bisa dilakukan untuk sampah organik pada tong berventilasi. Minyak goreng bekas dapat didaur ulang menjadi bahan bakar nabati.
Menurut Edzard, konsep ramah lingkungan ini akan menguntungkan hotel dari segi ekonomi. Ia memberi contoh penggunaan lampu LED lebih mahal di awal pembelian. Tetapi dalam jangka panjang akan lebih hemat dalam biaya listrik dan lebih untung. “Sebagai pengusaha, harus hitung apa yang lebih murah. Semakin kecil biaya pengeluaran semakin untung.”
Menurutnya dengan keadaan seperti itu hotel dapat bersaing dengan cara mempermurah tarif sewanya. Tarif yang lebih murah maka semakin banyak orang menggunakan jasa hotel tersebut.
Salah satu hotel yang mungusung konsep ramah lingkungan adalah Green Host hotel yang bertempat di Prawirotaman. Penerapan konsep itu mulai dari konstruksi bangunan, membuat sumur resapan atau biopori, mendaur ulang sampah, menyediakan ruang terbuka, dan membuat pertanian kota di dalam gedung dengan hidroponik.
Disainer Green Host hotel, Paulus Mintarga mengatakan pihaknya telah membuat laporan RKL dan RPL tiap tiga bulan sekali. “Kita nggak usah diminta, secara otomatis kita akan menguji limbah cair di laboratorium, karena kita mau pakai ulang,” kata Paulus, Sabtu, (13/12).
Paulus menilai pemerintah perlu memberi apresiasi kepada hotel-hotel yang telah berupaya mengurus sertifikasi green. “Hotel yang akan mengurus sertifikasi green memang mengeluarkan biaya. Tetapi kemudian seharusnya pemerintah memberi insentif pada hotel yang lolos sertifikasi green.”
Paulus menyebutkan dengan aperesiasi dari pemerintah harapannya akan semakin banyak hotel yang menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. “Maka kebijakan ramah lingkungan ini dapat dijalankan hotel dengan senang hati, penuh kesadaran,” imbuhnya.(Hartanto Ardi Saputra)
Editor : Ulfatul Fikriyah