Lpmarena.com, Sejumlah civitas akademika dari berbagai universitas di Yogyakarta yang tergabung dalam Akademisi Yogyakarta berkumpul di Balairung Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Minggu (25/01).
Mereka menggelar aksi untuk menyatakan sikap terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum di Indonesia yang sedang mengalami ketegangan. Berawal dengan penunjukan tersangka kepada bakal calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan atas dugaan rekening gendut dan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atas tuduhan sengketa pemilihan kepala daerah di kotawaringin beberapa tahun lalu.
Dwikorita Karnawati, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) membacakan isi dari pernyataan sikap akademsi Yogyakarta yang sebelumnya masing masing akademisi telah memberika pernyataan secara pribadi.
Isi dari pernyataan sikap akademisi Yogyakarta antara lain, (1) Presiden harus tetap berdiri digaris konstitusi, (2) Agar hukum ditegakkan ditaati prinsip-prinsip dasar, guna mewujudkan keadilan. kembalikan lembaga-lembaga sesuai fungsinya berdasarkan RIK dan konstitusi, (3) Presiden sebaiknya senantiasa melihat dan memperhatikan suara tokoh-tokoh masyarakat seperti akademisi, tokoh agama, LSM serta mereka yang peduli terhadap permasalahan bangsa ini.
“Sikap ini bertujuan sebagai bagian tanggung jawab moral dan sosial dengan harapan bangsa ini segera mengatasi masalah dan bangkit menuju cita cita kemajuan bangsa,” ujar Dwikorita. Pada akhirnya Akademisi Yogyakarta mengharapkan permasalahan antara KPK dan Polri diselesaikan secara independen dan pelaksana-pelaksana penegakan hukum diberi hak imunitas.
Para akademisi yang tergabung dalam aksi ini adalah beberapa perwakilan UGM, UNY, UIN, UKDW, UII, UAD, USD, UAJY dan berbagai Organisasi Mahasiswa serta LSM. (Harya Rifky P)
Editor : Ulfatul Fikriyah