Home - SMI, FPBI, PPI Gelar Aksi Tolak Kuliah Lima Tahun

SMI, FPBI, PPI Gelar Aksi Tolak Kuliah Lima Tahun

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
Unjuk rasa SMI, FBPI, PPI di pertigaan UIN Suka, Senin (9/2).

Unjuk rasa SMI, FBPI, PPI tolak kuliah lima tahun di pertigaan UIN Suka, Senin (9/2).

Lpmarena.com, Senin (09/02), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI) se-Yogyakarta mengadakan unjuk rasa di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Aksi dari berbagai aliansi di Yogyakarta yang bertujuan untuk mengajak mahasiswa dengan cara menyuarakan aspirasinya.

Aksi yang berlangsung dari pukul 10.00 – 12.30 WIB ini dilakukan dalam bentuk tuntutan dan ajakan. Fathurrahman selaku humas mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah sangat merugikan masyarakat. Hal ini dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dalam pasal 17 ayat (3) yang menyatakan bahwasanya masa kuliah bagi mahasiswa dibatasi selama lima tahun bagi S1.

“Dengan adanya jangka perkuliahan bagi mahasiswa yang awalnya dari tujuh tahun menjadi lima tahun sehinggaa membatasi ruang gerak mahasiswa – mahasiswa yang bergerak dalam bidang organisasi,” ungkap Fathurrahman selaku humas aksi ini.

Fathurrahman juga menambahkan bahwa bagi mahasiswa yang memiliki pasal perkuliahan yang memenuhi jangka lima tahun akan terkena pemutihan atau di-DO (Drop Out). Adapun konsekuensi dari pemutihan ini yaitu mahasiswa dikenai pembayaran atau pendanaan seperti mahassiswa baru, seperti dia akan dikenai biaya pembangunan, biaya laboratorium dan sebagainya.

Jika melirik UUD 1945 yang isinya mencerdaskan kehidupan bangsa, Fathurrahman berpendapat seharusnya pendidikan digratiskan dari SD sampai perguruan tinggi. Contohnya saja di Flores, di sana masih ada pungutan-pemungutan liar bagi siswa-siswa yang ingin bersekolah. Dan dalam pasal ke 3 UU pendidikan itu, negara akan mendanai sebesar 20 % dari anggaran belanja negara dalam bidang pendidikan.

“Dari hasil investigasi kami yang terealisasikan hanya 15 %. Dan jika semuanya terealisasikan sesuai bagiannya saya yakin pendidikan dari SD bahkan dari PAUD sampai perguruan tinggi akan digratiskan. Tetapi lagi-lagi negara mencoba melepaskan tanggung jawabnya dalam bidang ini,” tambahnya

Senada dengan Fathurrahman, Irhas selaku kordinasi lapangan (korlap) juga menambahkan bahwa tujuan dari pada aksi ini adalah mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat dan mengajak seluruh mahasiswa Jogja agar membangun kepeloporan dalam melawan rezim Jokowi-Jk yang neoliberalisme dan mengkapitalisasikan pendidikan.

Semangat aksi ini menuntut: 1) Cabut permendikbud No. 49 Tahun 2014. 2) Cabut UU Dikti No. 12 Tahun 2012. 3) Hapus UN, UKT, dan Presensi 75%. 4) Wujudkan pendidikan gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Sedangkan solusi yang ditawarkan bagi negara: 1) Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. 2) Nasionalisasi aset-aset vital. 3) Bangun industrialisasi mandiri di bawah kontrol rakyat. 4) Wujudkan reformasi agraria sejati. (Anis N. Nadhiroh)

Editor: Isma Swastiningrum