Home - Analisis Konflik Samin vs Semen

Analisis Konflik Samin vs Semen

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
suasana nonton film dan diskusi Samin vs Semen

Suasana nonton film dan diskusi Samin vs Semen

Lpmarena.com, “Rembang Menggugat, Samin Melawan Semen: Mengkaji Hukum Kasus Rembang” adalah tema yang diangkat Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSHK) dalam diskusi dan bedah film yang berjudul Samin vs Semen. Acara yang diselenggarakan di Student Center Lantai 2 UIN Suka ini dimulai pukul 16.00 dengan diawali oleh pemutaran film dokumenter. Film yang berdurasi 40 menit ini mengangkat tentang perlawanan masyarakat Samin terhadap pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia Tbk.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan Istna Latifah sebagai pembicara. Dalam paparannya, Istna menyampaikan ada  tiga hal mendasar dalam kasus Samin vs Semen yaitu politik (pemerintah) di mana Bibit Waluyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan SK tentang izin lingkungan untuk pembangunan pabrik semen. Hukum (aparat penegak hukum), dan ilmiah (mahasiswa dan akademisi) juga menjadi sorotannya.

“Yang menjadi pertimbangan kuat adalah ketika para akademisi UGM (saksi ahli yang dihadirkan di persidangan) mengatakan bahwa sebenernya nggak adalah yang namanya tampungan air nggak ada. Kan di sana batunya batu karst itu nggak bisa menyerap air, tapi kalau dianalisis lebih jauh ternyata mereka melenceng,” ungkapnya.

Kesalahan pernyataan akademisi UGM menurutnya, terkait tentang Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dibuat mengenai air di gunung yang dikatakan tidak ada aliran air tapi setelah ditelusuri melalui ekspedisi maupun amdal dari ahli geologi lain terdapat aliran air. Kesalahan lainnya adalah tentang kedalaman gua yang disebutkan di Amdal memiliki kedalaman 115 meter dan kering ternyata setelah dilakukan ekspedisi memiliki kedalaman 20 meter dan memiliki aliran bawah sungai.

“Hal inilah yang menarik ibu-ibu rembang datang ke UGM untuk meminta klarifikasi,” ungkapnya. “Dalam masalah ini ada beberapa isu yaitu Hak Asasi Manusia, dan Lingkungan,” imbuhnya. Pada akhir pembicaraan, Istna mengharapkan mahasiswa untuk menguatkan wacana agar mengetahui masalah tentang samin vs semen ini.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan tanggapan dari peserta. Rara, salah satu peserta diskusi menyatakan pandangannya mengenai masalah samin vs semen, “Ada juga kesalahan dari pemerintah yang kurang sosialisasi terhadap masyarakat secara langsung. Mereka hanya sosialisasi kepada pamong-pamong desa. Nah, itukan ada permainan politik di sana. Dan ketika mereka ditanya tentang apa itu, mereka tidak paham isinya. (Kartika HN & Lailatus Sa’adah)

 

Editor : Ulfatul Fikriyah