Home - Jalan Sehat, Bentuk Protes Lain Aliansi Buruh Yogyakarta

Jalan Sehat, Bentuk Protes Lain Aliansi Buruh Yogyakarta

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
Sembilan tuntutan Aliansi Buruh Yogyakarta.

Sembilan tuntutan Aliansi Buruh Yogyakarta.

Lpmarena.com, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Mandiri (SPM) yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar jalan sehat dalam memperingati Hari Buruh, Jumat, 1 Mei 2015 di halaman gedung DPRD DIY.

Eko Ari Wibowo selaku salah satu event organizer (EO) pelaksana kegiatan mengatakan perayaan Hari Buruh berbicara mengenai pilihan taktis melihat buruh sekarang. Kegiatan jalan sehat ini meurut Eko tak beda jauh dengan para buruh yang demo di jalan yang masing-masing organisasi buruh menyuarakan aspirasinya.

“Konsep acara seperti lebih mirip modifikasi demo. Sama-sama media aspirasi. Menghindari yang anarkis, bentuk acaranya seperti jalan sehat, sambutan, dan pembagian doorprize,” ucap Eko.

Melihat kondisi buruh Jogja sendiri menurut Eko tak banyak berubah. Di mana ia menceritakan ketika UUD Keistimewaan DIY menjadi tolak ukur Komponen Hidup Layak (KHL), yang KHL ini mendasari penentuan upah tiap tahun yang itu juga menentukan jenis layanan kerja dan kesehatan bagi buruh.

Eko juga menyinggung tentang masalah kenaikan variabel gaji yang rendah. Di Bantul tahun lalu kenaikan upah hanya tiga puluh ribu. Ini tidak signifikan jika dibandingkan kenaikan BBM yang membuat inflasi.

“Kalau lihat dinamika buruh Jogja itu menyedihkan. Ketika upah tak sinkron, daya beli turun. Asumsinya buruh tak bisa memenuhi kebutuhan,” tandasnya..

Kegiatan ini juga diikuti oleh instansi pemerintah yang lain, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dalam jangka pendek, tuntutan buruh yang utama adalah ingin memperjuangakan jaminan pensiun. Ada pun delapan tuntutan yang disampaikan ABY, yaitu:

  1. Jalankan jaminan pensiun per 1 Juli dengan manfaat 75% dari upah terakhir.
  2. Hapuskan sistem outsourcing.
  3. Tolak kebijakan upah murah.
  4. Laksanakan upah minimum sektoral di DIY.
  5. Revisi KHL dari 60 item menjadi 86 item.
  6. Sahkan RUU PRT.
  7. Turunkan harga BBM gas dan sembako.
  8. Bangun perumahan murah untuk buruh.
  9. Lawan pemberangusan serikat pekerja.

(Isma Swastiningrum)