Lpmarena.com, Praktikum merupakan salah satu hal penting sebagai pendukung mata kuliah tertentu. Apabila mahasiswa berhalangan hadir saat praktikum, ia diwajibkan mengikuti praktikum susulan (inhal). Prosedur mengikuti inhal bagi mahasiswa yang tidak memiliki surat ijin (surat keterangan sakit dari dokter) diwajibkan membayar biaya inhal.
Hal ini pernah dirasakan Dita, mahasiswa program studi Kimia. “Walaupun kemarin aku sakit, tapi kan aku gak bawa surat ijin sama keterangan dari dokter, jadi aku bayar 50 ribu.” Dita juga menambahkan, ia tidak keberatan biaya tersebut. Namun menurutnya biaya tersebut sedikit terlalu mahal.
Nur, mahasiswa prodi Kimia yang juga pernah mengalami hal demikian. Ia mengeluhkan tidak adanya keterbukaan penggunaan uang inhal. “Ya kalau memang harus membayar untuk inhal setidaknya kita diberi penjabaran uang yang kita bayarkan itu untuk apa,” ujar Nur. Ia juga menambahkan bahwa uang yang dibayarkan tersebut tidak sedikit sehingga kejelasan penggunaan uang tersebut penting diketahui mahasiswa. Anggaran yang digunakan untuk praktikum sudah ada dan mengapa tidak menggunakan uang tersebut, Nur mempertanyakan.
Menanggapi hal itu, Fauzin, asisten praktikum Kimia menjelaskan perihal anggaran praktikum.Menurutnya biaya praktikum reguler sudah ada anggarannya. Namun jika ada praktikum susulan, maka bahan, alat dan honor asisten pun juga bertambah. Uang yang dibayarkanitulah yang digunakan untuk membayar keperluan praktikan dalam melakukan praktikum tambahan, seperti membeli bahan, alat serta honor asisten. “Ya tidaklah kalau uang inhal itu untuk asisten, kalau bisa malah asisten gak usah ada inhal,” tegasnya saat ditemui ARENAdi Laboratorium Terpadu, (8/05). (Zidni)
Editor : Ulfatul Fikriyah