Lpmarena.com, Rencana pembangunan bandara di Kulonprogo masih mengalami penolakan dari warga Kulonprogo yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT). Senin Pagi (11/5), sekitar pukul 10.00 wib, WTT bersama sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Tolak Bandara Kulonprogo (Gestob) melakukan aksi di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY.
Martono, Ketua WTT sekaligus koordinator aksi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Ijin Penetapan Lokasi (IPL) yang terbit 31 maret 2015. “Pemeriksaan berkas berlangsung selama 30 hari dari setelah IPL terbit, dalam jangka waktu itu kita akan terus melakukan gugatan,” jelasnya. Selain gugatan terhadap IPL, massa aksi juga menuntut pembebasan Sarijo dan kawan-kawan, petani yang dikriminalkan.
Sekitar 500 warga Kulonprogo ikut dalam aksi tersebut. “Kami naik bis dan eleph. Ada enam bis dan tiga eleph,” ujar David, anggota WTT yang turut aksi. Selama perjalanan dari Kulonprogo menuju ke PTUN, rombongan warga Kulonprogo dikawal oleh enam mobil kepolisian. Dua dari kepolisian Kulonprogo, dan empat lainnya dari kepolisisan Bantul.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan-tuntutan. Beberapa diantaranya, Tolak Bandara!, Gugat IPL!, dan bebaskan Sarijo cs! (Imroatus Sa’adah)
Editor : Ulfatul Fikriyah