Home - Lukisan Cukil Menuntut Penuntasan Kasus Udin

Lukisan Cukil Menuntut Penuntasan Kasus Udin

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com, Gedung Galeri Lembaga Indonesia Perancis (LIP) pada Kamis (27/08) malam terlihat berbeda dari biasanya. Berbagai lukisan, foto juga lembaran bait puisi terpampang rapi di tembok. Tampak banyak pengunjung melihat, berfoto, dan mengamati karya-karya yang ada. Ini adalah pameran seni rupa “Tribute to Udin” yang disajikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Yayasan Tifa dan seniman-seniman.

Dari beberapa karya yang dihadirkan terdapat salah satu karya yang unik. Yaitu sebuah lukisan yang dibuat dengan teknik cukil. Lukisan yang berjudul “Tuntaskan Kasus Udin” ini dibuat oleh Ari, seniman anggota seni cukil Taring Padi. Konsep yang dituangkan dalam lukisan tersebut adalah menuntut keadilan untuk kasus Udin.

Ari ketika ditemui oleh ARENA menjelaskan pembuatan lukisan tersebut menggunakan kayu sebagai media lukis. Alat yang digunakan pun berbeda dengan alat seni ukir yang sudah banyak beredar di pasaran. “Kayunya itu menggunakan papan MDF. Sejenis kayu yang sering dibuat untuk speaker. Untuk alatnya kita menggunakan pisau cukil tersendiri,” paparnya.

Mengenai keikutsertaannya dalam pameran tersebut, Ari menjelaskan bahwa itu adalah inisiatif dari dirinya sendiri. Adanya informasi tentang akan diadakannya pameran tersebut Ari pun bergegas untuk membuat sebuah lukisan. Waktu yang sedikit dikarenakan mepetnya batas pengumpulan karya tidak menjadikan alasan baginya untuk tidak berkontribusi dalam acara tersebut.

”Dapat pengumuman tentang acara ini. Terus batas pengumpulannya sendiri tanggal 20 Agustus. Nah, pas tanggal 19 malem saya buat lukisan itu. Ngebut saya semalem,” jelas Ari.

Karya yang dibuat oleh Ari dan juga seniman lainnya nantinya akan dilelang. Ari memaparkan bahwa nantinya hasil dari pelelangan karya akan diberikan kepada keluarga Udin. ”Sebagian ada yang untuk senimannya sebagian lagi ada yang untuk keluarga Udin. Tergantung nanti koordinasinya,” terang Ari. (Muhammad Abdul Rouf)

Editor: Isma Swastiningrum