Lpmarena.com, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) menuntut revisi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada pihak Rektorat saat audiensi di gedung Multi Purpose, Selasa (1/09) lalu. Hal ini dilandasi banyaknya mahasiswa yang keberatan tentang penentuan golongan UKT.
Ali Ramdoni salah satunya. Mahasiswa baru jurusan Pendidikan Agama Islam ini menuturkan dirinya berasal dari keluarga yang tidak mampu karena kedua orang tuanya hanyalah buruh tani. “Saya kemarin mengisi nominal penghasilan orang tua sebesar Rp. 500.000, namun pada saat verifikasi pihak Admisi tidak percaya,” ungkap Ali kepada ARENA.
Ali juga mengutarakan keberatan golongan UKT-nya dengan nominal Rp.1.650.000. “Menurut saya itu sangat memberatkan bagi saya dan orang tua saya,” ungkapnya.
Pihak Admisi beranggapan bahwa orang tuanya minimal berpenghasilan Rp 1.000.000 karena mempunyai 5 tanggungan dalam keluarga. Akhirnya ia merevisi dan menggantinya dengan nominal tersebut. Sampai akhirnya ia diputuskan berada pada UKT II.
Menanggapi banyaknya keberatan mahasiswa, Wakil Rektor (WR) bidang Administrasi dan Keuangan, Waryono menjelaskan mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT sudah sesuai sistem yang ada. Kalaupun ingin melakukan revisi, mahasiswa harus memberikan berkas ulang mengenai data pribadi mahasiswa. “Pedoman sistem akan direvisi sepanjang data dari mahasiswa memadai,” tambahnya.
Lanjut, Ruhaini, WR bidang Kemahasiswaan mengatakan mahasiswa seolah tidak percaya dengan data yang dimiliki oleh UIN. Ia juga meminta data kembali bagi mahasiswa yang merasa keberatan.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa meminta agar revisi juga dilakukan bukan hanya pada mahasiswa yang merasa keberatan, tetapi juga meninjau kembali mengenai kebijkan pengaturan sistem yang menggolongkan UKT. Pihak kampus juga diharapkan mengikutsertakan mahasiswa dalam pembahasan UKT.
Audiensi berjalan cukup alot, sehingga sampai akhir belum menemukan kesepakatan antara mahasiswa dan Rektorat. (Mujaeni)
Editor : Ulfatul Fikriyah