Lpmarena.com, Audiensi menuntut revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan normalisasi golongan diadakan di Gedung Rektorat, Rabu (2/9). Massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga (AMUK) yang diwakili oleh 18 orang dari SEMA-U, SEMA-F beserta peserta lain dari organisasi eksternal kampus. Massa aksi ini berunding dengan para pimpinan universitas dari Wakil Rektor (Warek) I dan II dan beberapa dari pihak fakultas di ruang Pusat Administrasi Umum (PAU) UIN Sunan kalijaga.
Dalam pertemuan ini, disepakati bersama bahwa pihak rektorat akan segera melakukan revisi terhadap penetapan dan golongan UKT yang tidak sesuai di tahun 2015 melalui data-data yang didapatkan oleh pihak mahasiswa. ”Memang udah semestinya pihak rektorat melakukan hal itu,” ujar Hiful Fudhul, koordinator umum aksi.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan tentang mekanisme penetapan nominal UKT yang menurut salah satu peserta audiensi tidak transparan. “Tidak dilibatkannya mahasiswa dalam penetapan nominal UKT merupakan salah satu tidak transparannya pihak kampus,” ucap Syaefuddin Ahrom Al Ayyubi mantan presiden mahasiswa.
Menanggapi hal itu, pihak rektorat beserta pihak fakultas siap untuk melakukan revisi dan pengkajian ulang terhadap nominal yang ditetapkan dan juga melibatkan mahasiswa dalam penetapan tersebut. “Pihak rektorat dan fakultas siap untuk melakukan rumusan ulang terhadap nominal UKT bersama-sama dengan mahasiswa,” ucap Ruhaini Dzuhayatin selaku Warek III.
Selain itu peserta aksi yang ikut audiensi juga menuntut transparasi Biaya Kuliyah Tunggal (BKT) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang selama ini masih belum jelas kemana alurnya. “Kami juga menuntut untuk memindahkan golongan dari golongan I, III, dan IV ke golongan I, II, III,” papar Syaefuddin setelah menjelaskan panjang lebar tentang masalah golongan pada UKT.
Menyikapi tuntutan tersebut pihak rektorat akan segera melakukan koordinasi terhadap semua fakultas untuk melakukan pembahasan ulang. Hal tersebut akan melibatkan pihak mahasiswa yang rencananya akan diadakan hari Selasa (8/9). Terkait data BKT dan BOPTN pihak rektorat akan mengabulkan permintaan massa aksi pada Jumat lusa (4/9).
Di akhir audiensi, Ruhaini saat ditemui ARENA mengungkapkan bahwa akan diadakan pengkajian ulang tentang sistem yang tidak sesuai. “Kita akan sama-sama dari pihak kajur dekanat beserta mahasiswa untuk melakukan kordinasi bersama,” terangnya.
Kemudian Fudhul menyampaikan terima kasih terhadap pihak rektorat atas tanggapan tuntutan yang telah diajukan. ”Pihak rektorat telah menanggapi dan mengindahkan tuntutan kita sebagai mahasiswa,” ucapnya. (Doel Rohim)
Editor: Isma Swastiningrum