Lpmarena.com, Surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 8 September 2015 menetapkan Machasin sebagai pengganti sementara posisi rektor UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka). Melalui pesan singkat, Machasin mengatakan siap menjalankan mandat, Minggu (13/9).
“Siap menjalankan tugas,” kata Machasin melalui pesan WhatsApp kepada Arena.
Jabatan sementara tersebut akan berlangsung selama tiga bulan kedepan. Kemudian melalui Penanggung Jawab Sementara (PJS) akan diadakan pemilihan ulang untuk menetapkan rektor baru UIN Suka.
Dari data yang dihimpun Arena, Machasin merupakan salah satu dari empat daftar calon rektor dalam pemilihan rektor yang diselenggarakan 9 Oktober 2014 lalu. Pada pemilihan rektor tersebut, selain Machasin, tiga calon lainnya yaitu Khoiruddin dengan jumlah 2 suara, Nizar Ali 21 suara dan rektor terpilih Akh. Minhaji sebanyak 29 suara.(Andy R)
Editor : Ulfatul Fikriyah