Lpmarena.com, Dalam rangka memperingati tragedi pembantaian manusia, G30S PKI, seluruh elemen mahasiswa di Yogyakarta yang tergabung dalam Solidaritas Yogyakarta untuk Lumajang, Rabu(30/09) melakukan aksi di pertigaan revolusi UIN SunanKalijaga Yogyakarta. Dalam aksi tersebut, Solidaritas Yogyakarta untuk Lumajang mengangkat isu ekologi agraria. Salah satunya penganiayaan dan pembunuhan petani Lumajang karena mempertahankan tanah persawahannya.
Menurut Samsul Arishqi, koordinator lapangan mengungkapkan meninggalnya Salim Kancil di Lumajang merupakan satu dari sekian banyak potret bagaimana negara hari ini belum bisa melindungi hak-hak untuk hidup, hak untuk lingkungan hidup, hak untuk lingkungan bersih, hak untuk menyampaikan aspirasi, dan hak untuk bicara. Kepada aparatur kepolisian, Samsul menyayangkan terjadinya pembunuhan Salim Kancil menunjukkan jika kepolisian belum sungguh-sungguh menjaga keamanan, seandainya kepolisian lebih bersungguh-sungguh menjaga keamanan maka konflik-konflik agraria bisa diminimalisir bahkan bisa dicegah. Solidaritas Yogyakarta untuk Lumajang juga menghimbau kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi atas meninggalnya aktivis lingkungan seorang petani di Lumajang tersebut.
“Kami menuntut kepada pemerintah untuk mengusut setuntas tuntasnya kasus pembunuhan Salim Kancil, dan menutup seluruh pertambangan-pertambangan yang ada di seluruh Indonesia yang merusak ekosistem alam dan mengambil hak-hak daripada rakyat Indonesia,“ ujar Samsul.
Surya Habibi salah satu partisipan dari Gerakan Mahasiswa Yogyakarta mengatakan akan ada aksi lanjutan, bukan hanya aksi demonstrasi, tapi juga akan ada aksi berupa kampanye kepada masyarakat maupun mahasiswa untuk pengenalan isu-isu agraria.
Dalam aksi tersebut Solidaritas Yogyakarta untuk Lumajang juga menyuarakan tuntutannya: (1) Dilaksanakannya Reforma Agraria, (2) Mendesak Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera menutup seluruh pertambangan pasir di pesisir selatan Lumajang, (3) Mengadili pelaku dan dalang pelanggar HAM, dan (4) Hentikan kriminalisasi, intimidasi, kekerasan, dan perampasan lahan terhadap rakyat Indonesia.(Wulan Agustina Pamungkas)
Editor: Isma Swastiningrum