Home BERITA Massa Aksi Mayday 2026 Alami Represi, LBH Duga Kuat Ada Indikasi Kekerasan Terorganisir

Massa Aksi Mayday 2026 Alami Represi, LBH Duga Kuat Ada Indikasi Kekerasan Terorganisir

by lpm_arena

Lpmarena.com– Sekitar pukul empat sore, orasi terakhir dan pernyataan sikap dibacakan. Massa aksi perlahan membubarkan diri. Sebagian berswafoto sambil unjuk poster tuntutan, sebagian yang lain merapikan atribut seperti banner dan pengeras suara ke atas mobil komando. Aksi May Day di depan gedung DPRD DI Yogyakarta, Jumat (01/05), rampung dengan tenang. 

Tak luput, ada pula yang menyempatkan diri mengumpulkan sampah. Beberapa membawa pulang poster yang dianggap bagus, termasuk saya. Dari kejauhan, beberapa pengunjung Malioboro membidik lensanya ke arah massa. Spontan, massa aksi berpose dengan menunjukkan poster, atau sekedar mengepalkan tangan. Adakalanya, pengunjung juga memberi semangat. Massa aksi membalasnya beragam dengan senyum, ucapan doa, atau terima kasih. 

Sembari membubarkan diri, beberapa kelompok kecil bernyanyi atau melempar slogan yang khas.

“Kapitalisme, hancurkan! Imperialisme, musnahkan!” atau “buruh bersatu, tak bisa dikalahkan! Hidup buruh!” 

Saya berkesempatan naik mobil komando. Beruntung, karena waktu itu saya tidak membawa kendaraan pribadi. Bersama dua kawan lain di atas bak mobil, kami bersiap pulang. 

Mesin dinyalakan. Mobil mulai bergerak pelan ke arah selatan. Di atas bak mobil, saya membalas lambaian massa aksi yang pulang bergiliran.  

Penampakan mobil komando yang saya tumpangi untuk pulang sehabis aksi (Sumber foto: pribadi)

Belum jauh mobil melaju, sekitar sepuluh hingga dua puluh orang mengarahkan paksa kami berbelok ke arah timur, melewati Jl. Perwakilan sisi Plaza Malioboro.

“Kiri! Kiri!” Nada mereka agak keras. Dari sini kejadian tidak mengenakkan mulai kami rasakan.

Saat mobil mulai berbelok, seorang pria bertubuh tambun tiba-tiba membentak ke arah kami yang berada di bak belakang. 

“Apa kamu? Nggak terima?” Ia menatap tajam sambil meninggikan dada. Beberapa orang di belakangnya ikut melotot. 

Seno (bukan nama asli) salah satu teman yang juga di atas bak mobil, sempat adu mata beberapa detik.

“Udah, biarin aja. Kasi santai,” ungkap kawan lain, pelan.

Mobil terus bergerak. Setelah sampai di Jl. Mataram yang lebih ramai, suasana menjadi lebih lega. Namun mobil tidak mengambil jalur pulang yang biasa. Kami mengambil jalan memutar. 

“Agar tidak diikuti,” timpal Seno. Saya cuman mengangguk.

Sesampainya di bilangan Sorowajan, kami berhenti. Sekadar istirahat dan membeli minuman. 

Tak lama kemudian, pesan masuk ke grup WhatsApp, singkat.

 “Kawan-kawan SMI dikeroyok preman.”

Kami Hanya Ingin Pulang dengan Aman

Anton (bukan nama asli), anggota Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang hendak pulang, mengaku sempat dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Saat ia berada di atas motor, sebuah ayunan bambu dari orang tak dikenal (OTK) mengarah kepadanya.  Ia menceritakan detail kejadian tindak pengeroyokan tersebut saat jumpa pers yang diadakan pada Sabtu (02/05) di ruangan PSPK UGM.

Mulanya, tongkat tersebut adalah alat untuk mengikat bendera aksi. Namun sempat dirampas paksa sesaat sebelum akhirnya digunakan untuk menghantam lengan Anton.

“Kita udah dihajar, yang memukul ini ada sekitar sepuluhan orang, ternyata di samping kiri kanan parkiran itu, mereka (OTK, Red.) juga banyak yang keluar, gabung,” ungkapnya ke hadapan media. 

Peta ilustratif lokasi aksi pengeroyokan (Sumber gambar: Pribadi) 

Sebelumnya, kelompok massa aksi sudah bersinggungan dengan beberapa kelompok masyarakat. Menurut pantauan ARENA, sekitar pukul dua siang beberapa anggota Organisasi Masyarakat (ormas, Red.) mendatangi koordinator aksi. Mereka menyampaikan keberatan kegiatan aksi demonstrasi dilanjutkan sampai titik nol km, dan dari hal ini disepakati aksi hanya akan sampai gedung DPRD. 

“Nggak dibolehin sampe ke 0 km. Soalnya ada acara kebudayaan. Awalnya kan kita mau sampai 0 km,” ungkap salah satu koordinator aksi waktu itu.

Namun begitu, aksi kekerasan justru baru terjadi setelah massa aksi membubarkan diri.

Tindak kekerasan lain juga dialami oleh Arif (nama samaran). Sewaktu Anton dikeroyok, ia yang berjarak beberapa meter sigap merekam pengeroyokan tersebut melalui kamera ponselnya. Namun saat akan beranjak pergi, motor yang ia kendarai dimatikan paksa. Beberapa orang mulai bergerombol dan mencoba merampas ponsel yang ia pegang.

“Mau dihapus katanya, video. (Saya) nggak mau kasih, dipukul,” jelas Arif kepada media.

Tak berselang lama, kepalanya justru menerima pukulan dari benda keras. Dilanjut pukulan di rahang kirinya.

“Tiba-tiba dari belakang mukul pakai botol (ke) kepala saya, ‘ngapain direkam, asu!’” Ungkapnya meniru umpatan yang diarahkan kepadanya.

Sebelum kejadian tersebut. Pengalaman Anton tak jauh beda dengan apa yang Seno alami. Waktu hendak pulang dengan mengendarai motor, dirinya mendapati puluhan orang telah berada di sekitar pertigaan.

“Yang berdiri kurang lebih 40 orang, yang berdiri di pertigaan.”

Tak lama setelahnya, saat hendak berbelok ke arah timur karena diarahkan, Anton dan temannya tiba-tiba dibentak, “kami diteriaki dengan bahasa yang kasar, ‘anjing kalian!’ dan beberapa bahasa-bahasa yang lain,” ujar Anton, menirukan bentakan yang ia dengar.

Repetisi Kekerasan dari Kekuatan Terorganisir dan Sistematis

Wandi, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, menilai kekerasan yang dialami massa aksi bukan sekadar insiden spontan di ruang publik. Kejadian ini merupakan bentuk represi berlebihan pada kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia menyebut pola intimidasi, pengepungan, hingga pengeroyokan yang dialami peserta aksi mengindikasikan kuat adanya tindakan kejahatan terorganisir dan sistematis.

“Kawan-kawan beberapa kali aksi itu damai-damai aja, cuman menyampaikan pendapatnya aja. Mereka disenggol, mereka diteriaki dengan ucapan-ucapan kasar tadi, dan ada bentuk pelecehan secara verbal, kalimat-kalimat yang mereka lontarkan, pemukulan, dan pengeroyokan,” ujar Wandi pada Sabtu (02/05).

LBH Yogyakarta menyoroti pola tersebut diduga bukan kali pertama terjadi di Yogyakarta. Seperti kejadian pengepungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro pada 2025 lalu oleh OTK yang meninggalkan luka fisik dan trauma.

Wandi menyoroti deklarasi penolakan aksi anarkis, ‘Jaga Jogja dengan Cinta’ pada 29 April 2026 lalu yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah, aparat, dan organisasi masyarakat di kawasan Titik Nol Kilometer.

Melansir berita krjogja.com yang tayang pada Kamis (30/04), Hasanuddin selaku Korlap Forum Jogja Damai sekaligus Ketua Umum Merkids menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan penanda bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat di Yogyakarta.

Hasanuddin menegaskan bahwa berbagai elemen, mulai dari penarik gerobak sampah, pedagang, ormas, seniman hingga komunitas yang ada di Malioboro, telah sepakat untuk menjaga wajah Jogja dari kerusakan akibat demonstrasi yang tidak bertanggung jawab. “Kalau sampai ada aksi anarkis, kita siap siapapun itu, akan kita gempur bareng-bareng,” tegas Hasanudin, sebagaimana ARENA mengutip Kedaulatan Rakyat.

Wandi menggarisbawahi narasi penindakan terhadap siapa pun yang dianggap melakukan aksi anarkis. Padahal, menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ia mempertanyakan pelabelan sepihak terhadap massa aksi sebagai kelompok anarkis. 

Menurutnya, sejumlah aksi yang pernah dilakukan cenderung berlangsung damai. Namun kekerasan disebut masih kerap muncul.  Seperti bentakan, intimidasi verbal, pelecehan, pemukulan, hingga pengeroyokan oleh OTK terhadap demonstran.

“Kami tidak menyimpulkan secara serampangan terhadap pola tadi. Bisa nanti kita buktikan kalau memang ada bentuk terorganisir dan sistematis yang dilakukan oleh premanisme ataupun ormas, ketika pihak kepolisian mau melakukan penyelidikan secara mendalam,” jelas Wandi.

Konferensi pers terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota SMI (Sumber foto: Nuril Atieq)

Selain itu, LBH Yogyakarta maupun para korban turut menyayangkan adanya pembiaran oleh pihak penegak hukum yang berada di area sekitar kejadian terhadap kekerasan yang terjadi.

“Disitu ada juga polisi, lumayan rame. Tapi anehnya nggak ada tindakan dari mereka yang coba untuk melerai,” ungkap Anton.

Atas kejadian tersebut, LBH mencatat adanya dugaan tindak pidana kekerasan bersama di muka umum dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP. Hal ini turut bertentangan dengan jaminan konstitusional atas kebebasan menyampaikan pendapat dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28C ayat (2), dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menanggapi kasus ini, Abdil Mughis Mudhoffir, sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melihat dugaan kekerasan terhadap massa aksi memiliki kemiripan dengan pola historis pemanfaatan preman untuk membatasi dan memukul mundur gerakan sosial. 

Dirinya mencontohkan apa yang terjadi pada dekade 2010-an. Waktu itu, mobilisasi buruh dihadapkan dengan intimidasi hingga kekerasan fisik oleh kelompok non-formal yang disebut melindungi ketertiban umum, namun secara praksis berfungsi mengamankan kepentingan ekonomi dominan.

“Preman memang sejak lama digunakan untuk melindungi kepentingan pengusaha melawan gerakan buruh. Mereka bisa di-hire oleh siapa pun yang punya sumber daya,” pungkasnya.

Penulis buku State of Disorder Privatised Violence and the State in Indonesia itu, menegaskan bahwa dalam politik Indonesia, premanisme tidak bisa dipahami sekedar sebagai kriminalitas jalanan. Menurutnya, premanisme telah lama melekat sebagai bagian dari instrumen kekuasaan yang tertanam dalam sistem politik, ekonomi, dan kontrol sosial melalui cara koersif.

“Jadi bukan sekadar problem kriminal biasa, memang ada aspek itu, tapi dia juga instrumen politik dan ekonomi,” jelas Mughis kepada ARENA lewat percakapan WhatsApp pada Senin, (04/05).

Menurutnya, kekerasan bukan sekadar gejala sementara. Melainkan bagian permanen dari watak politik-ekonomi Indonesia. Hal ini, tampak dari adanya impunitas terhadap kelompok-kelompok kekerasan non-negara yang dapat melakukan intimidasi, persekusi, hingga tindakan main hakim sendiri tanpa konsekuensi hukum yang memungkinkan praktik tersebut terus terpelihara.

“Kenapa bisa ada kelompok-kelompok di luar (aparat) negara yang bisa juga menggunakan kekerasan tanpa dapat hukuman oleh negara. Karena ada impunitas. Karena mereka digunakan oleh aktor-aktor negara dan aktor-aktor lain yang powerful,” tegasnya.

Saat ini, sejumlah korban yang didampingi LBH Yogyakarta telah menjalani visum dan tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda DIY. Di sisi lain, LBH telah mengumpulkan bukti-bukti pengeroyokan untuk dilaporkan ke pihak berwenang. Langkah hukum tersebut dipandang penting, bukan hanya untuk menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah impunitas bagi pelaku kekerasan di ruang publik.

“Indikasi dan ciri-cirinya kita sudah tahu, tinggal bagaimana pihak yang berwenang menindaklanjuti terhadap pembungkaman secara sistematis ini kepada massa aksi may day kemarin,” pungkas Wandi.

Reporter Wildan Humaidyi | Redaktur Ghulam Ribath | Foto Tim Fotografer ARENA, Wildan Humaidyi, & Nuril Atieq