Lpmarena.com, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-DIY bersama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan organ gerakan mengadakan aksi damai di Tugu Yogyakarta, Kamis (22/10). Aksi dilaksanakan dalam rangka melakukan dukungan solidaritas terhadap Pers Mahasiswa Lentera Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Majalah LENTERA mengalami pembredelan oleh birokasi kampus ketika diterbitkan dengan judul “Salatiga Kota Merah”.
Yang dipermasalahkan oleh jajaran pimpinan kampus adalah judul sampul yang menimbulkan persepsi kota Salatiga sebagai kota PKI. Menurut Bima Satria Putra selaku Pemimpin Redaksi Lentera, pihak birokasi kampus meminta agar semua majalah ditarik dari peredaran termasuk yang sudah terbeli. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk mencegah kepanikan masyarakat Salatiga, serta ancaman-ancaman dari ormas-ormas tertentu.
Menanggapi hal ini, dari pihak Lentera tidak melakukan apapun, kecuali tindakan diam-diam. Tidak melakukan orasi terbuka terhadap pimpinan kampus maupun kepolisian, karena ketakutan akan mendapatkan sanksi akademis dari pihak kampus.
“Sebagai bentuk terima kasih, makanya kami datang ke dalam aksi solidaritas pers mahasiswa di Yogyakarta,“ kata Bima.
Kemudian Abdus Somad selaku Sekjen PPMI menuntut adanya jaminan kebebasan berekspresi berpendapat dan kebebasan pers untuk kawan-kawan pers mahasiswa (persma). “Selanjutnya akan ada aksi solidaritas di Salatiga Jumat pagi. Kemudian jam dua siang, akan ada bedah majalah yang akan dilakukan oleh temen-temen AJI Semarang dan PPMI,“ ujar Abdus.
Arfian Archi, koordinator lapangan menambahkan, massa aksi menuntut dewan pers agar menyikapi permasalahan-permasalahan persma. “Mengakui persma agar persma memiliki payung. Agar mempunyai pelindung ketika birokrasi melakukan pembredelan, dewan pers di pusat dapat bertindak,” tuturnya.
Beberapa tuntutan dari aksi antara lain: mengecam tindakan birokasi kampus, ingin menarik majalah yang disita oleh kepolisian maupun birokasi kampus; meminta jaminan kepada birokasi kampus untuk tidak melakukan upaya-upaya kriminalisasi terhadap teman-teman Pers Mahasiswa Lentera. (Wulan Agustina Pamungkas)
Editor: Isma Swastiningrum