Home - Hari Santri, Pemerintah Harusnya Memperhatikan Pendidikan Pesatren

Hari Santri, Pemerintah Harusnya Memperhatikan Pendidikan Pesatren

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Status pendidikan pesantren yang dipinggirkan membuat para santri dan alumninya menuntut pemerintah memperhatikan pendidikan mereka.

Lpmarena.com, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden NO. 2 Tahun 2015 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Santri Nasional. Menanggapi itu aliansi santri, alumni pondok pesantren, dan beberapa organisasi berbasis Islam di Yogyakarta menggelar aksi damai di Tugu Jogja, Kamis (22/10). Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB ini selain memperingati Hari Santri, juga menyuarakan bahwa santri masih didiskriminasikan.

Seperti yang diungkapkan koordinator umum aksi, M. Fariqh Rangkuti, akan kurangnya perhatian pemerintah terhadap santri.“Ya minimal status dari pendidikan kami itu diakui, dalam arti terkait kurikulum dan sebagainya itu diatur,” tutur Fariqh.

Fariqh mengatakan salah satu bentuk diskriminasi yang terjadi terhadap para santri, adanya pembedaan sistem pendidikan formal yang lebih diperhatikan yang kebijakan-kebijakanya sudah diatur oleh pemerintah.“Sedangkan dari sistem pendidikan pesantren masih tergantung dari kebijakan pesantren itu sendiri,” tambah Fariqh.

Lebih lanjut, Syamsul sebagai kodinator lapangan menambahkan minimnya ruang partisipasi santri-santi hari ini di dalam ranah sosial. Bahkan status santri masih dikucilkan dan dipandang sebelah mata dalam ruang lingkup masyarakat.

“Seperti dalam press release, salah satunya kita menyampaikan kepada pemerintah bahwa santri hari ini seharusnya diberikan ruang yang layak dan pesantren ini semestinya menjadi rujukan pendidikan nasional juga,” tambah Syamsul. (Agus Teriyana)

Editor: Isma Swastiningrum