27 Oktober 1928, tidak kurang dari 700 pemuda berkumpul di Jakarta dalam Kongres Pemuda II. Mereka mewakili masing-masing organisasi kepemudaan daerah, seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Bataks Bond, Jong Sumatran Bonds, dan sebagainya. Dalam kongres itu untuk pertama kalinya lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman didendangkan ke publik sebagai lagu kebangsaan. Kongres itu melahirkan poin-poin nasionalisme yang meleburkan semangat kedaerahan, bahwa pemuda-pemudi bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu, Indonesia.
Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) itu telah merubah arah perjuangan gerilyawan muda dalam melawan kolonialisme Belanda. Dari yang sebelumnya perlawanan hanya terkonsentrasi di daerah masing-masing, kemudian menyatu dalam sebuah gerakan kolektif skala nasional. Kongres yang kemudian diabadikan menjadi peristiwa Sumpah Pemuda itu berhasil menjadi sebuah langkah besar menuju kemerdekaan Indonesia.
Oktober ini, 87 tahun setelah peristiwa Sumpah Pemuda berlangsung, pemerintah mencanangkan program dengan orientasi nasionalisme yang disebut Bela Negara. Program ini menargetkan hampir setengah penduduk Indonesia untuk ikut serta di dalamnya. Program yang terkesan ujug-ujug ini telah resmi dimulai seminggu yang lalu. Konsepnya adalah, ini bukan wajib militer, meskipun pelaksananya adalah orang militer dan penyelenggaranya adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Materi yang ditekankan kurang lebih: cinta tanah air, rela berkorban, sadar berbangsa dan bernegara, meyakini pancasila sebagai ideologi negara, dan kemampuan awal bela negara secara fisik maupun non fisik.
Program Bela Negara ditargetkan akan memakan anggaran tidak kurang 45 Miliar, yang katanya belum tahu mau diambilkan dari pos mana, karena payung hukum yang mengatur mekanismenya pun memang belum ada. Kata Kemenhan, Bela negara adalah satu perwujudan konkret dari niat presiden untuk merevolusi mental bangsa Indonesia. Beberapa negara maju yang telah menerapkan program serupa, seperti Singapura dan Korea Selatan dijadikan contoh yang baik karena dianggap telah berhasil menciptakan manusia berkualitas. Hal ini pun disambut penuh antusias oleh banyak masyarakat.
Pertanyaan pertama, apa yang diperjuangkan oleh negara dalam program ini? Kemenhan menjawab sebagai proteksi masyarakat agar tidak mudah terjajah oleh pemikiran asing. Pemerintah menganggap pemikiran-pemikiran asing sebagai ancaman yang bisa menghancurkan negara. Padahal kata Romo Mangun, kita adalah generasi pasca Indonesia. Dan jauh sebelumnya, Pramoedya juga berkata, kita adalah anak semua bangsa. Pemikiran asing sama sekali tidak perlu dikhawatirkan, karena dengan keberadaannya akan menambah dinamika masyarakat dalam bernegara, dan ini pun akan berdampak positif pada proses perkembangan negara.
Justru jauh, jauh lebih penting mengkhawatirkan ekonomi asing yang menjajah. 40 tahun lebih Amerika menggerogoti sumber alam Indonesia. Bagi Nixon, Indonesia adalah pundi-pundi emas terbesar di dunia yang harus diperas sampai kering tak tersisa. Apa yang kita dapat? Tidak ada, alih-alih hutang ribuan triliun yang tak kunjung habis. Kemiskinan tidak kurang dari seratus juta orang (standar World Bank). Sementara dari dalam negeri sendiri, perekonomian dikendalikan tidak lebih dari 500 keluarga super kaya yang memegang ribuan perusahaan. Hukum akumulasi kapital pun tak terhindarkan yang semakin memperlebar jurang si kaya dan si miskin. Tikus mati di lumbung padi pun menjadi keniscayaan.
Pertanyaan kedua, bisakah mental masyarakat direvolusi hanya dalam jangka waktu satu bulan di barak-barak militter? Ini adalah masalah efektifitas. Jangan-jangan apa yang dilakukan pemerintah hanya buang-buang waktu, tenaga, dan uang. Tentunya kita sepakat bahwa memang ada yang salah dengan mental bangsa ini, salah satu yang paling nampak adalah mental konsumtif hedonis yang sudah semakin akut. Hal ini bisa kita lihat kini Indonesia telah menjadi pasar terbesar bagi banyak perusahaan otomotif, sementara produktifitas dalam negeri pun tidak jelas baik di sektor pertanian maupun industri.
Untuk merubah hal-hal yang bersifat konstruktif semacam itu tentu tidak bisa bergantung pada satu hal, apa lagi program yang tidak berkelanjutan seperti bela negara. Faktor-faktor lain yang lebih dekat dengan masyarakat perlu diperhatikan. Karena sejauh ini, rusaknya mental masyarakat lebih banyak dipengaruhi oleh hal-hal sederhana di sekitarnya. Jauh lebih efektif bila pemerintah memberi pelajaran yang lebih mendasar melalui aparatus ideologisnya. Selama siswa bahkan mahasiswa membeli buku jika dan hanya jika disuruh oleh guru atau dosennya, dan selama acara semacam GGS masih mendominasi pertelevisian Indonesia, revolusi mental hanyalah omong kosong.
Semangat sumpah pemuda kiranya perlu kita refleksikan kembali dalam menghadapi tantangan zaman hari ini. Apa yang pemuda waktu itu perjuangkan adalah nasionalisme dengan orientasi konkret, untuk membebaskan rakyat dari segala bentuk penjajahan, bukan sekadar konsep abstrak seperti yang diperjuangkan Bela Negara. Jika pemerintah benar-benar berniat baik ingin menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas, tolong lebih serius! (Redaksi)