Home LIPUTAN KHUSUS Menolak Toko Modern

Menolak Toko Modern

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Telah Berbulan-bulan pembangunan itu menjadi tanda tanya di kalangan warga. Setelah diketahui bangunan itu akan menjadi Indomart, penolakan dari beberapa warga mulai bermunculan.

Dari sebelah timur jalan KH Muhdi, Dusun Dewan Corongan, Maguwoharjo, tampak sebuah bangunan ruko kecil. Melihat lebih dekat, bangunan itu berdesain layaknya toko modern jejaring yang baru selesai dibangun. Bangunan tersebut terlihat sepi tanpa penghuni, tak ada warna cat yang bervariasi dan papan nama.

Tidak jauh dari bangunan toko modern tampak di gang kedua sebelah Barat merupakan kediaman dari Ketua RW Dusun Dewan Corongan. Subagyo. Ia mengungkapkan bahwa dirinya berada di pihak yang netral, “Menurut saya tidak ada menang tidak ada kalah, yang menolak itu tahu, yang jelas orang-orang RT 3, RW 22 sekitar lima, enam, sampai Tujuh orang yang menolak.”

Sumaryanto, Kepala Dusun Dewan Corongan mengaku tidak tahu status tanah secara sah yang tercatat dalam buku dukuh. Menurutnya, status tanah Indomaret yang terakhir diketahui ialah milik Priyagung, setelah itu dijual kemana tidak ada yang melapor padanya dan pada akhirnya dengan tiba-tiba bangunan telah didirikan yang nantinya menjadi Indomaret. Terkait masalah perizinan, Sumaryanto hanya diundang oleh pihak indomaret untuk rapat sosialisasi mengenai toko Indomaret yang akan beroperasi. Disela-sela rapat ia memutuskan diam dan membiarkan semua ada pada keputusan Warga, “Kalau saya sih semua tergantung pada warga.”

Pada mulanya, warga menolak Indomaret itu karena tidak memiliki izin lapor dari kelurahan, kecamatan, bahkan ke warga Dusun Dewan Corongan itu sendiri. Selain tidak mempunyai izin lapor, warga menganggap dengan beroperasinya Indomaret dapat merugikan warung kelontong di sepanjang jalan Dewan. Menurut Sapto, Ketua Paguyuban Kelontong, berdirinya toko Indomart disekitar warga akan merugikan pedagang kelontong karena tidak berbasis ekonomi kerakyatan dan melanggar perizinan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah sleman terkait kebijakan pembangunan toko modern berjejaring.

Iwan, salah satu anggota paguyuban Kelontong mengungkapkan bahwa keberadaan Indomart mengancam usahanya, “Sekarang dipikir aja kita warung kaya gini cuma untung berapa, apalagi ada warung-warung modern.”

Eko, buruh laundry yang rumahnya tepat di sebelah selatan Indomaret, turut menceritakan proses berdirinya Indomart itu. Pada awalnya ia sama sekali tidak mengetahui tujuan dari didirikannya sebuah banguanan yang ternyata adalah Indomaret. Dia baru mengetahui bangunan itu berfungsi untuk Indomaret saat para kuli beristirahat dan menyantap makan siang diwarung samping rumahnya. Pemuda yang dulunya Ketua Pemuda Dusun Dewan tersebut merasa kaget jika bangunan itu adalah Indomart yang telah disiapkan untuk segera beroperasi.

***

Dusun Dewan Corongan sendiri telah ditinggali sekira 300 kepala keluarga. Mereka mayoritas memiliki usaha klontong, berjualan pecel lele, sembako, angkringan, laundry, warung burjo dan usaha lainnya yang merupakan sumber penghidupan bagi Warga.

Oktober lalu, warga yang resah akan berdirinya Indomart, membentuk Paguyuban Kelontong dusun Dewan. Mereka berbondong-bondong menuju Pemerintah daerah kabupaten Sleman untuk menolak Indomart yang sudah siap operasi tersebut. melihat aksi warga, pihak Indomaret pun memutuskan untuk mengadakan sosialisasi dengan kepala Kelurahan, Dukuh Corongan, ketua RT, RW, Ketua Pemuda, dan warga Dewan. Pada sosialisasi tersebut ajang negosiasi pun dimulai, sementara kelompok yang netral hanya diam saja. “Saya diam saja saat rapat itu, dari warga menyarankan saya diam saja, mau didirikan tidak apa, tidak didirikan juga tidak masalah,” kata Subagyo.

Dudu, ketua pemuda setempat yang dijadikan mediator antara pihak indomaret dan warga, mengatakan saat rapat sosialisasi terakhir warga yang pro terhadap indomart masih saja bungkam. Sedangkan warga yang kontra menandatangani surat pernyataan penolakan kepada pihak Indomaret secara langsung pada saat rapat sosialisasi terakhir di bulan November tersebut. “Ada sekitar 20 Warga yang menyetujui penolakan terhadap toko Indomaret,” kata Dudu.

Dudu menganggap permasalahan itu sudah selesai, karena setelah selesainya sosialisasi pihak indomart sudah tidak lagi melakukan pendekatan terhadap warga. Berbeda dengan sebelum sosialisasi terakhir, bahkan hampir setiap hari pihak Indomart melakukan pendekatan terhadap warga. Berakhirnya negosiasi dibuktikan dengan dicopotnya papan nama yang sebelumnya telah sempat terpasang oleh pihak Indomaret sendiri. Menurut Dudu, bangunan itu disinyalir akan dioper kontrak, tapi untuk teknisinya itu belum diketahui.

Dias, penanggung jawab bagian Reguler Indomaret cabang Yogyakarta mengatakan permasalahan atas penolakan warga masih dalam proses rembukan pihak Indomaret Reguler Yogyakarta, selain itu belum diketahui kelanjutannya. Mulai November, warga tidak pernah lagi mendapatkan kabar-kabar ataupun undangan rapat lagi. Untuk saat ini warga menganggap permasalahan ini telah selesai dan toko modern itu telah pergi.

Reporter: Agus Teriyana dan Chaerizanisazi

Redaktur: Lugas Subarkah