Home - FNF Tolak Perpanjangan PT Freeport

FNF Tolak Perpanjangan PT Freeport

by lpm_arena

Lpmarena.com, Menanggapi kontrak karya Freeport yang ditetapkan pada 15 Januari 2016, Front Nasionalisasi Freeport (FNF) yang tergabung dari aliansi FPPI, KMPD, KOMIK, SOPINK dan LPM Arena menuntut pemerintah harus menasionalisasi aset Freeport demi kesejahteraan rakyat. Seperti diketahui, Indonesia memperoleh keuntungan tidak lebih dari 10%.

“Dengan adanya PT Freeport, Indonesia tidak pernah mendapatkan keuntungan yang sangat besar,” tutur Alfan aktivis KOMIK dalam orasi politiknya dalam aksi Nasionalisasi Freeport 100% Tanpa Syarat yang bertempat di Nol Km Yogyakarta, Kamis (14/1).

FNF secara tegas menuntut pemerintah mengambil inisiatif untuk menasionalisasi dan tidak memperpanjang kontrak karya Freeport tersebut. Langkah ini dinilai sebagai pijakan awal agar bangsa Indonesia dapat berdaulat dalam kegiatan ekonomi dan mengelola sendiri kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. PT Freeport yang beroperasi sejak tahun 1967 dianggap tidak pernah memberikan keuntungan yang layak untuk bangsa Indonesia. Kerusakan alam akibat pengerukan habis-habis atas tambang emas yang ada di Papua tak dapat dihindari.

“Negoisasi dilakukan kepada para pemangku kebijakan. Dan akhirnya Ini yang membuat pengalihan-pengalihan bahwa Sumber Daya Alam kita akan dikuras habis-habisan,” lanjut Alfan.

Alfan mengatakan bahwa ketika Sumber Daya Alam dikuasai oleh pemodal-pemodal asing, yang terjadi hanyalah kemiskinan. Sebelum itu terjadi, pemerintah harus menolak perpanjangan kontrak karya tersebut.

Hal ini juga diamini oleh Thomas massa aksi FNF bahwa pemerintah harus bisa membela apa yang menjadi kesejahteraan rakyat Indonesia. “Freeport harus dinasionalisasi 100% tanpa syarat untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Magang: Rodiyanto

Redaktur: Isma Swastiningrum