Oleh: Doel Rohim*
Kebebasan berpendapat melakukan diskusi di ruang-ruang publik dan terjaminnya hak untuk berbicara adalah salah satu pilar negara yang memegang asas demokrasi seperti bangsa kita tercinta ini. Tetapi akan menjadi aneh, ketika pilar-pilar utama tersebut tidak diimplementasikan secara rill dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal yang paling jelas terlihat adalah wacana-wacana tentang demokrasi hanya digunakan sebagai kajian keilmuan yang berada dalam kelas, dan pada pratiknya wacana tersebut sulit direalisasikan secara nyata di tengah-tengah masyrakat kita yang multikultural ini.
Tetapi hal itu sekarang juga menjadi kendala tersendiri di lingkungan akademik kita, bagaimana tidak lingkungan kampus yang notabenenya sebagai lingkungan yang seharusnya menjadi realisasi dari gagasan yang menumbuhkembangkan wacana domokratis, sekarang saja hal itu hanya sekedar wacana utopis belaka. Lingkungan kampus yang seharusnya menjadi daerah yang paling steril dari pelarangan-pelarangan untuk menggelar diskusi-diskusi yang bersifat akademik, sekarang saja pelarangan tersebut sudah menjadi tren di kampus-kampus di Indonesia terutama UIN Suka.
Gagasan di atas merupakan penafsiran saya tentang kondisi kampus UIN Suka sekarang ini. Hal ini semakin kuat untuk saya interpretasikan menjadi sebuah tulisan ini setelah mendengarkan diskusi bersama kawan di sebuah warung kopi. Kawan yang lebih tua di atas saya itu berpendapat kampus IAIN (Jogja) dahulunya adalah kampus yang paling berani untuk menyuarakan hak-hak berpendapat, bahkan kampus-kampus tetangga kita tak seberani kita, ujarnya dengan agak sedikit mengangkat kepalanya. Tapi dia tidak habis berpikir dengan kondisi kampus sekarang ini dengan betapa kampus ini, takut untuk menjamin kebebasan mengelar diskusi atau sekedar menjamin mahasiswanya untuk bersuara lebih lantang.
Tutur kawan di atas menjadi sebuah gambaran yang lebih konkrit melihat kondisi kampus. Kasus terakhir yang menimpa salah satu komunitas Rhousan Fikr yang dilarang untuk melakukan diskusi seminar oleh pihak kampus sungguh tidak masuk akal. Bagaimana tidak, hanya karena mengandung unsur ideologi tertentu yang di situ ideologi tersebut dianggap bertentangan dengan salah satu basis massa dari golongan takfiri yang menganggap dirinya paling benar sehingga mempunyai hak untuk melarang. Hal tersebut sungguh kondisi yang memprihatinkan terjadi di kampus yang selalu mendengungkan kebebasan berpendapat ini.
Menurut salah satu sumber mengatakan bahwa pelarangan yang dikeluarkan oleh Warek III itu berlandaskan bahwa pihak yang tidak menghendaki adanya seminar tersebut akan mengancam untuk membubarkan diskusi tersebut yang disampaikan langsung pada Warek III. Dari hal tersebut pihak kampus kemudian melakukan pembatalan acara tersebut secara sepihak dengan alasan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal di atas dan apa yang dilakukan pihak birokrasi kampus menunjukan matinya kebebasan untuk bersuara di kampus putih ini. Bagaimana tidak kampus yang notabenenya sebagai wadah untuk dilakukannya kajian-kajian akademik yang diperuntukan untuk siapa saja dan dari gologanan manapun yang brsifat struktural ataupun tidak, telah kehilangan taringnya untuk mengawal itu semua. Dan itu menunjukan bahwa birokrasi kampus telah dikalahkan oleh kepentingan-kepentingan berkedok agama.
Kembali lagi kepada obrolan bersama kawan di warung kopi tadi, dia juga bercerita bahwa: di waktu dulu saat kita masih semangat-semangtnya menjadi mahasiswa, kami berjuang untuk membebaskan kampus dari intervensi manapun, ujarnya mengenang masa lalunya. Kampus dipenuhi wacana dari kiri ke kanan sampai kanan ke kiri semua menjamur menjadi satu dan semuanya saling berdialektika menjadi sebuah kekhasan di lingkungan akademik.
Apa yang diutarakan kawan di atas jangan kita pahami hanya sekedar romantisme belaka, tetapi kita dapat melihat fenomena yang ada itu dengan sudut pandang yang berbeda. Bahwa paradigma yang ada di kampus sekarang sudah jauh berbeda dengan esensi pendidikan yang ada. Yang menurut Paulo Freire bahwa pendidikan seharusnya dapat memanusiakan manusia bukan malah sebaliknya. Hal ini jelas kita lihat dalam kasus di atas bahwa adanya diskriminasi secara masif terhadap kelompok tertentu.
Memang tidak bisa dipungkiri, pengaruh moderenitas dan kapitalisasi pendidikan di dalam kampus menuntut semua harus berimplementasi pada orientasi akademik. Semua diukur dengan keberhasilan mahasiswa dalam mencapai nilai yang telah ditentukan oleh dosen, yang menjadikan semua berpikran pragmatis dalam memandang semua yang ada di sekitarnya. Hal tersebut sebagai realita yang sulit dihindari lagi ditatanan kampus kita sekarang ini.
Sekarang yang menjadi tidak masuk akal adalah ketika ada mahsiswa yang sadar akan kondisinya bahwa tekanan dari pihak kampus berusaha mengondisikan semuanya, dan dia berusaha keluar dari pengondisian tersebut malah dijegal dengan alasan ketertiban dan keamanan. Semua itu secara tidak sadar menjadi sebuah akumulasi keprihatinan di masa yang akan datang bagi obyek (mahasiswa).
Hal ini bisa jadi menunjukan bahwa kampus sudah berdiri tegak dengan kekuasaannya sehingga berusaha mengondisikan semua yang ada di bawahnya sesuai dengan tatanan yang telah disepakati. Hal ini terlihat bagaimana kampus sekarang disterilisasi dari semua hal yang akan mengganggu kegiataan yang ada di dalamnya.
Kegiatan yang dilakukan pihak melalui pengondisian yang ada bisa kita lihat dengan teorinya Pierre-Felix Bourdieu dalam konsepnya habitus sebagai pengondisian yang dikaitkan dengan syarat-syarat keberadaan suatu kelas. Dalam hal ini Bourdieu menjelaskan bahwa hasil suatu habitus sistem-sitem disposisi yang tahan waktu dan dapat diwariskan. Struktur-struktur yang dibentuk berfungsi sebagai prinsip penggerak dan pengatur praktik-praktik hidup dan representasi-representasi yang dapat disesuaikan dengan tujuan-tujuan tanpa pengandaian pengarahan tujuan, secara sadar dan penguasaan secara sengaja upaya-upaya yang perlu untuk mencapainya. Secara obyektif diatur dan teratur tanpa harus menjadi buah dari kepatuhan akan aturan-aturan dan secara kolektif diselaraskan tanpa harus menjadi pengaturan seorang dirgen (Bourdieu, 1980:88-89).
Teori di atas bisa kita pahami bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kampus adalah menciptakan habitus yang tidak selalu disadari dapat menajadikan kampus seperti yang diharapkan. Seperti pengondisian secara total dalam berbagai sub bidang yang ada di semua elemen kampus. Barang tentu dari habitus yang diciptakan akan dapat menciptakan tatanan baru yang dapat mengkonstruk ulang paradigma yang mengakar kuat di dalam kampus. Semuanya akan sangat mungkin melihat kondisi sekarang ini.
Dari hal itu, semua akan mejadi keniscayaan yang bakal terjadi ketika kita lelap tertidur dengan kondisi yang ada ini. Sebagaimana kita akan melihat kampus ini sibuk dengan instasinya sendiri, begitupun mahasiswa sibuk dengan kelompoknya sendiri, sehingga akan menciptakan paradigma kampus yang kolot dan pragmatis.[]
*Mahasiswa jurusan Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab, aktif di Komunitas Art Rimbun.