Oleh: Wahyu Minarno
Cari, temukan dan amalkanlah sisi progresif pengetahuan. Penuh sandungan, juga nir sanjungan. Meski demikian, di sanalah kehormatan dan martabat itu ada. Itu juga ibadah!
Perguruan Tinggi yang baik tidak diukur dari peringkat, akreditasi dan jumlah masyarakat yang memfavoritkannya (maupun jumlah mahasiswa di dalamnya). Perguruan Tinggi yang baik diukur dari seberapa tulus niatnya untuk memajukan kemanusiaan dan sejauh mana dampak keberadaannya bagi keadialan sosial dan kesejahteraan rakyat. Mahasiswa yang baik adalah mereka yang sedang dan akan terus belajar-berjuang untuk tujuan menegakkan keadilan, apapun risikonya. Pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang berpihak hanya kepada kebenaran, mampu menggerakkan dan menghadirkan manfaat bagi kesejahteraan sosial. Di luar itu semua, sebagai murid kehidupan, kita wajib mempertanyakannya!
Awal
Catatan ringkas ini bertujuan untuk mengajak semua pihak berpikir dan memahami kembali kondisi pendidikan kita hari ini. Pemahaman yang objektif dan penilaian yang jujur terhadap kondisi pendidikan kita, diharapkan mampu menjadi dasar bagi upaya untuk merumuspraktikan suatu ikhtiar dalam rangka meningkatkan kualitas dan hasil dari pendidikan terutama di tanah air. Jika belum mampu mendorong para pengurus negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang baik, kadar terendah dari ikhtiar tersebut, paling tidak kita mampu menginisiasi dan berada di garda terdepan dalam menciptakan ruang dan praktik belajar alternatif.
Pendidikan yang layak dan berkualitas adalah hak bagi setiap warga negara. Bukan saja mereka para ahli, bahkan undang-undang dan akal sehat yang kita miliki sekalipun, tidak akan mendapati logika dan argumentasi yang lebih baik untuk mendebat itu. Pendidikan yang baik tidak hanya mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kesejahteraan, lebih dari itu, pendidikan akan mengantarkan untuk berada dan menetap di dalamnya. Itulah makna dari pendidikan sebagai instrumen perubahan sosial. Sebagai instrumen perubahan sosial, pendidikan harus memiliki syarat pokok; memerdekakan (membebaskan).[2] Mungkin hal ini jugalah mengapa Ki Hajar Dewantara dan Paulo Freire menaruh perhatian penuh terhadap pendidikan.[3]
Penyelenggaraan pendidikan harus melibatkan banyak pihak untuk dapat bekerjasama bahu-membahu melahirkan generasi berkualitas. Masyarakat dan pengurus negara memiliki tanggung jawab setara dalam hal pembangunan pendidikan di tanah air. Negara, melalui lembaga ataupun institusi penyelenggara pendidikan, berkewajiban memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan baik kepada masyarakat. Masyarakat, melalui kelompok atau lembaga sosial, dapat turut mengambil peran dalam rangka mengkader putra-putri Ibu Pertiwi. Setiap proses di dalam penyelenggaraan pendidikan, selain memberikan fasilitas yang memadai bagi berlangsungnya kegiatan-kegiatan pendidikan, juga harus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas dan ekspresi pengetahuan setiap siswa.
Faktanya, kondisi pendidikan kita hari ini, berjarak masih sangat jauh dari pendidikan sebagai instrumen perubahan sosial, dari pendidikan sebagai pembentuk kualitas bangsa. Hal demikian disebabkan oleh selain kepentingan di luar pendidikan, juga dampak dari bekerjanya secara terstruktur-sistematis-masif berbagai kepentingan tersebut. Kepentingan di luar pendidikan yang saya maksud adalah hasrat dan upaya untuk menjadikan pendidikan sebagai ruang baru bagi proses akumulasi kapital. Kepentingan tersebut ditopang oleh kekuatan besar sehingga mampu mengarahkan (bahkan mengendalikan) tidak saja perangkat-perangkat pendidikan di dalam institusi maupun lembaga pendidikan. Lebih jauh, kekuatan yang dimaksud mampu dan telah mengintervensi Undang-undang dan sistem pendidikan kita (berikut perilaku para pemangku kebijakan di dalamnya). Kondisi yang demikian, memaksa salah satunya Perguruan Tinggi untuk menjadi bagian dari instrumen kapital; “mendisiplinkan” dan memproduksi kebutuhan-kebutuhan bagi proses produksi kapital, tenaga kerja.
Kepentingan dengan kekuatan besar di atas, bekerja secara modern dan hegemonik. Akibatnya, tujuan belajar, kesadaran, dan perilaku keseharian mereka yang belajar di dalamnya, perlahan namun pasti, mengalami pergeseran bahkan berbalik arah. Mengabaikan problem pendidikan seperti di atas, berarti turut melestarikan kondisi yang menghalangi lahirnya generasi berkualitas. Dan itu sama halnya dengan menghancurkan harapan dan masa depan tanah air.
Memahami peran Perguruan Tinggi: pengetahuan, kesadaran kolektik, dan perubahan sosial
Perguruan Tinggi bukan hanya ruang tunggu untuk memperoleh kartu ujian maupun surat keterangan gelar kesarjanaan, apalagi sebagai pabrik tempat di mana manusia dipersiapkan (didisiplinkan, dijinakkan) dan tenaga kerja diproduksi demi untuk memenuhi kebutuhan bagi kepentingan akumulasi kapital. Perguruan Tinggi adalah laboratorium pengetahuan sekaligus Kawah Candradimuka bagi intelektual-intelektual organik dan generasi pengurus tanah air. Sebagai laboratorium pengetahuan, Perguruan Tinggi adalah ruang pengelolaan pengetahuan; pengetahuan digali secara kreatif dan terus menerus, diolah, didesiminasikan sekaligus dioperasionalisasikan sebagai instrumen utama bagi perubahan sosial (keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat). Sebagai Kawah Candradimuka, Perguruan Tinggi menyediakan ruang persemaian bagi pemikiran-pemikiran kritis, fasilitas untuk praktik-praktik belajar yang menyadarkan sekaligus membebaskan, dan jaminan bagi kreatifitas dan progresifitas mahasiswa.
Tri Dharma Perguruan Tinggi memuat tiga prinsip utama yang harus dijalankan, tidak hanya oleh mahasiswa, namun juga oleh dosen dan seluruh perangkat universitas. Pendidikan dan Pengajaran, itu mengandung makna dan tuntutan bahwa segenap komponen Perguruan Tinggi tanpa kecuali, harus menjalankan proses-proses pendidikan dan pengajaran dalam makna yang sebenar-benarnya. Adalah sesat pikir yang terlalu jauh jika Perguruan Tinggi kemudian bertugas melayani kapital dalam rangka melahirkan para professional dalam maknanya yang telah dikaburkan. Apalagi, Perguruan Tinggi hanya mampu melahirkan para buruh pabrik dan tenaga kerja-tenaga kerja yang harus tunduk dan patuh terhadap peraturan-peraturan perusahaan para penghisap. Pendidikan dan pengajaran oleh Perguruan Tinggi, harus mampu mentransformasikan pengetahuan guna membangun kesadaran kolektif untuk lahirnya perubahan sosial menuju arah yang lebih baik.
Penelitian dan Pengembangan, Perguruan Tinggi dan seluruh komponen civitas akademik di dalamnya berkewajiban melakukan pengelolaan pengetahuan dengan benar dan sebaik-baiknya. Pengetahuan harus mampu menjadi ilmu yang berpihak dan menghadirkan manfaat untuk umat dan bangsa. Pengetahuan harus dapat dirumuskan menjadi teknologi yang mampu mendukung kepentingan kemanusiaan dan kebutuhan peradaban.
Pengabdian kepada masyarakat, prinsip ini jelas memberikan arah dan tujuan bagi ilmu pengetahuan dan keberadaan Perguruan Tinggi. Mereka hadir untuk masyarakat, untuk mengabdi.
Gerakan pengetahuan dan pengetahuan yang menggerakkan
Selama ini, mereka para akademisi, juga sebagian para guru besar memandang ilmu sebagai sesuatu yang bebas nilai. Bagi saya itu sesat pikir yang sengaja dibuat berlarut-larut, sengaja untuk dilestarikan. Bebas nilai itu hanya ada pada wilayah pengetahuan, bukan ilmu. Ilmu harus memiliki keberpihakan, untuk kebenaran dan keadilan juga untuk kemanfaatan bersama. Ilmu yang tidak berpihak itu hampir tidak ada. Semua ilmu yang ada hari ini tentu memiliki keberpihakan, baik sebagai kodrat maupun kecenderungan bagi ilmu itu sendiri, maupun ia sengaja diarahkan untuk memihak kepada kepentingan-kepentingan tertentu. Ilmu yang demikian adalah sesungguhnya adalah korban dari niat dan ambisi manusia yang dengannya, apapun diupayakan untuk dikuasai. Hal demikian dapat kita temukan di dalam hampir seluruh cabang ilmu yang ada hari ini.
Di tangan mahasiswa yang sadar dan kritis, pengetahuan akan mampu menggerakkan. Di tangan mereka yang progresif dan revolusioner, pengetahuan akan menjadi sebuah gerakan. Gerakan pengetahuan adalah suatu proses utuh yang berkelanjutan (dialektis) dari pengelolaan pengetahuan dan ilmu. Gerakan pengetahuan akan memberi bobot tambahan bagi setiap manusia terdidik, manusia pembelajar. Gerakan pengetahuan berangkat dari keberpihakan, membangun kesadaran, mampu mempersatukan, dan memiliki daya ubah/daya dobrak. Gerakan pengetahuan mengharuskan setiap kita, dalam apa pun pikiran, sikap dan gerakan kita, memuat tiga syarat; teoritis, politis dan praktis.
Teoritis berarti bahwa setiap civitas akademik, atau siapa pun sebagai seorang siswa, mereka adalah ‘pelajar-pejuang’ yang membasiskan pikiran dan gerakannya pada kaidah-kaidah keilmuan yang benar, data, teori, pendekatan, analisa, dan lain-lain. Di samping itu, mereka juga dituntut untuk dapat mempertanggungjawaban pikiran dan gerakkannya secara ‘ilmiah’. Politis, artinya bahwa ilmu harus mampu mempengaruhi alasan, proses perumusan, pelaksanaan dan evalusi/kontrol bagi keberadaan kebijakan publik. Praksis itu bahwa ilmu tidak boleh berhenti hanya pada wilayah teori dan konsep-konsep abstrak. Ilmu harus membawa manfaat, ilmu harus mampu menghadirkan perubahan. Hasil dari produksi dan distribusi pengetahuan dan ilmu, masyarakat dapat menerima manfaat tanpa harus melihat lagi bersumber dari keyakinan mana, aliran mana dan teori apa. Saya rasa, itu juga yang sangat diharapkan oleh Kuntowijoyo dengan objektifikasinya.[4]
Mahasiswa: belajar itu berjuang
Generasi yang baik adalah mereka yang senantiasa belajar dari sejarah dan kondisi kehidupan masyarakatnya (sosial-ekonomi-politik). Bersamaan dengan itu, melalui pikiran dan karyanya, mereka berjuang untuk membangun tatanan kehidupan yang lebih baik. Tidak penting apakah mereka generasi emas, generasi perak, atau bahkan generasi besi karat. Mereka adalah anak kandung ibu pertiwi, murid dari kehidupan dan memiliki hak serta tanggung jawab di tengah peradaban kemanusiaan; belajar dan berjuang.
Belajar artinya mereka harus memenuhi dirinya dengan pengetahuan dan ilmu yang bermanfaat. Pada saat yang sama, dengan pengetahuan dan ilmu yang mereka miliki, mereka berjuang untuk apa yang mereka yakini sebagai segala sesuatu yang layak untuk diperjuangkan; kebenaran, kemanusiaan, dan keadilan. Melalui seluruh jalan dan semua ruang untuk mewujudkannya. Apap pun risikonya.
Catatan untuk kasus UTY dan Buku Kesaksian[5]
Kondisi buruk pendidikan dan perguruan tinggi di tanah air di saatu sisi, di mana pendidikan bukan lagi untuk membebaskan dan memberdayakan, dan tumbuhnya benih kesadaran kritis di kalangan beberapa saja mahasiswa pada sisi lain, hal itulah yang hendak dituturkan oleh buku ini. Buku yang ditulis oleh saudara Maman Suratman ini memiliki nilai historis, ideologis, dan strategis. Bernilai historis karena buku ini menuturkan secara utuh proses perjuangan beberapa anak muda progresif revolusioner di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY). Selain sebagai dokumen sejarah perjuangan mahasiswa, penulisan buku ini senantiasa memberi energi positif bagi ingatan kolektif-kritis untuk generasi berikutnya; apakah perjuangan sebelumnya cukup sebagai masa lalu atau akan terus diperjuangkan. Berbobot ideologis karena buku ini ditulis sebagai ekspresi dan wujud komitmen terhadap posisi, fungsi, dan peran mahasiswa sebagai intelektual organik. Bernilai strategis karena bagi siapa pun terutama generasi UTY, buku ini refresentatif sebagai panduan bagi ikhtiar berikutnya. Buku ini ditulis cukup garang, menggunakan gaya bahasa sedikit emosional. Membaca secara utuh dan memahami pesan yang hendak disampaikan melalui buku ini, kita akan mengerti alasan mengapa buku ini ditulis demikian.
Pesan yang ingin disampaikan melalui buku ini, mengajak kepada seluruh pembaca terutama mahasiswa, untuk terus belajar dan berjuang sebagai wujud konkret dari komitmen intelektual dan moral seorang pemikir tercerahkan. Perjuangan Maman dan kawan-kawan yang dituturkan di dalam buku ini, merupakan praksis lapangan yang memberi alas bagi teorisasi gerakan mahasiswa kontemporer. Sebagai suatu ikhtiar , apa yang diperjuangkan oleh Aliansi Pejuang Demokratisasi Kampus (APDU) mewakili upaya untuk beberapa capaian. Pertama, membangun kembali (memulihkan) kesadaran kelas; mahasiswa sebagai inti kekuatan perubahan sosial. Kedua, menciptakan ‘ruang belajar’ alternatif yang otonom, kritis, dan aspiratif. Ketiga, memberi arah dan metode bagi praktik-praktik belajar yang teoritis, politis, dan praktis. Keempat, mempertegas identitas dan menjalankan komitmen mahasiswa sebagai intellectual cum activist.
[1] Disampaikan dalam bedah buku Kesaksian: Kisah Perlawanan Mahasiswa UTY yang diselenggarakan oleh IKPMDI DIY di Gedung Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 11 Februari 2016.
[2] Pada konteks ini, yang saya maksudkan dengan memerdekakan adalah membangun pemahaman, membangun kesadaran kolektik dan membebaskan dari ketidaktahuan menjadi tahu, pengetahuan yang keliru kepada pengetahuan yang benar, dan membebaskan dari segala bentuk ketidakadilan dan ketidakmanusiawian.
[3] Ki Hajar Dewantara, Pendidikan, Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa, 1962. Lihat juga Paulo Freire, Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
[4] Lihat Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004.
[5] Cuplikan dari Kata Pengantar pada Buku Kesaksian: Kisah Perlawanan Mahasiswa UTY