Home BERITA Jerat Diskriminasi Pekerja Queer: Saat Identitas menjadi Penghambat Kerja

Jerat Diskriminasi Pekerja Queer: Saat Identitas menjadi Penghambat Kerja

by lpm_arena

Lpmarena.com–Ratusan massa dari berbagai elemen buruh dan komunitas sipil memadati kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (01/05). Dari berbagai tuntutan yang dibawa, isu perlindungan terhadap pekerja queer menjadi salah satu yang disuarakan oleh Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) bersama komunitas ragam gender.

Perwakilan Sindikasi Jogja, Adel, menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan tempat buruh bekerja masih didominasi oleh spektrum heteronormatif. Hal ini mengakibatkan minimnya kebijakan yang ramah terhadap ragam gender. Padahal, menurutnya, tidak semua buruh mengidentifikasi diri dalam spektrum tersebut.

“Pekerja itu tidak hanya laki-laki dan perempuan. Ada teman-teman queer yang selama ini hadir, tapi pengalaman kerjanya sering tidak pernah direfleksikan,” ujarnya saat diwawancarai ARENA di Titik Nol Kilometer.

Menyoal kebijakan yang tidak ramah gender, Adel mencontohkan seleksi masuk perusahaan yang hanya menyediakan pilihan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini membatasi pekerja queer untuk mengekspresikan identitas dirinya di tempat kerja.

“Kebanyakan perusahaan langsung membagi laki-laki atau perempuan. Itu juga akan berpengaruh pada bagaimana kebebasan dia berekspresi di tempat kerja. Mungkin nanti ada SOP, misalnya harus pakai rok dan sebagainya. Ini membuat teman-teman tidak bisa menjadi dirinya sendiri,” papar Adel.

Tak sampai di situ, Adel menjelaskan bahwa kerentanan yang dialami pekerja queer juga mencakup kerentanan yang dialami pekerja heteronormatif, seperti jam kerja yang tak menentu, kontrak kerja yang lemah, dan minimnya perlindungan hukum. Kondisi tersebut membuat pekerja queer mengalami dua bentuk penindasan sekaligus di tempat kerja.

ARENA juga mewawancarai Laura Aulita, yang kerap disapa Aul, dalam aksi tersebut. Ia merupakan mahasiswa sekaligus pekerja transpuan. Aul mengaku kerap mengalami perlakuan tidak nyaman dari rekan kerja, seperti pengucilan, penilaian tidak objektif, hingga kekerasan seksual akibat identitasnya.

“Aku juga sempat dijauhi karena ada beberapa rekan yang muslim banget, jadi agak sentimen. Terus, pas mau selesai, aku disuruh pindah meja karena mereka memang pada risih sama aku,” jelasnya.

Menurut Aul, kebanyakan pekerja queer merasa lebih nyaman bekerja di sektor informal. Kondisi ini terjadi lantaran berbagai diskriminasi yang dialami, seperti pemaksaan penggunaan identitas biner ketika bekerja. Hal ini menjadi indikasi adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi yang sebenarnya tidak memengaruhi kinerja seseorang.

Lebih lanjut, Aul menyebutkan bahwa perlindungan harus menjangkau pekerja queer di sektor paling rentan, terutama di sektor informal seperti pengamen, pekerja salon, dan pengemudi ojek.

“Banyak yang mendapat kekerasan atau dieksploitasi karena tidak ada perlindungan negara. Kalau mau lapor, malah diperas balik,” ungkapnya.

Dalam aksi May Day tahun ini, Sindikasi juga membawa sejumlah tuntutan, seperti pemanfaatan tanah kesultanan sebagai hunian layak bagi pekerja, revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang benar-benar berpihak kepada pekerja, serta penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta.

Reporter Keisha Alya | Redaktur Ilham Khairun