Home EDITORIAL Gerak Kepatuhan dalam Kampus

Gerak Kepatuhan dalam Kampus

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

“Orang-orang yang terlalu malas berpikir dan enggan berpikir bagi dirinya sendiri dan menjadi hakim bagi diri sendiri, akan mematuhi hukum. Sementara yang lainya merasakan sendiri dari dalam dirinya; hal-hal terlarang bagi mereka di mana setiap manusia terhormat akan melakukanya setiap hari dalam setahunya dan hal-hal yang menurut mereka sah yang pada umumnya dipandang hina oleh orang lain. Setiap orang harus berdiri di atas kaki sendiri.” -Herman Hesse

Maaf mengutip terlalu panjang di awal, saya tak memandang ada jalan lain untuk memotong kalimat tersebut hingga pada kesimpulan yang diinginkan oleh Hesse di sebuah paragraf dalam novelnya, Demian. Hesse dengan amat gamblang menyuarakan ejeknya pada manusia-manusia yang taat hukum (otoritas di luar diri), dianggapnya tak punya pikiran, mengikuti arus rutinitas tanpa pernah sekalipun mempertanyakan ulang, meragukan, mendapati kontradiksi lalu menciptakan batasan-batasan baru bagi dirinya, tentu dengan menghancurkan batasan lama yang sebelumnya dianggap terberi setelah hancur dalam ruang penghakiman diri.

Adakah Klaim Hesse dapat dibenarkan ketika disandingkan dengan mahasiswa yang taat pada kampus? Rajin mengisi absensi setiap hari dikalikan jumlah mata kuliah selama empat tahun atau sebutlah tiga tahun setengah yang paling cepat, ditambah beban tugas setiap mata kuliah yang mengambil waktu di luar jam kelas, dan dandanan pakaian rapi yang dipersiapkan jelang ngampus. Ingat, ada papan bertuliskan keharusan berpakaian baik  (di fakultas dakwah dan komunikasi menggunakan foto model) menurut kampus yang tertempel di dinding-dinding fakultas.

Ketika ejekan Hesse ditembakkan pada model mahasiswa tadi, hal itu menampakkan kesemena-menaan klaim jika menilik pada kepastian masyarakat kampus yang juga gemar berpikir reflektif, memikirkan diri, dan memang akses untuk itu juga terbuka lebar saat ini. Demam motivasi yang dalam beberapa tahun ini ramai dikonsumsi publik, termasuk mahasiswa, merambah media menjadi industri baru yang menjanjikan dengan keberhasilanya memunculkan beberapa jagoan pemberi kebijaksanaan. Tersebar dalam acara televiss, buku-buku cetakan penerbit bergengsi, seminar dan akun-akun media sosial yang saban hari rajin menyebarkan kalimat kebijaksanaan, dijadikan viral dijadikan pandangan hidup penggemar.

Saat ini produksi kalimat kebijaksanaan bernada moral menjadi model dominan penggunaan media sosial. Mungkin, timeline media sosial kita pun juga tidak absen dari rangkaian diksi menyenangkan soal masa depan sukses dan beban hidup yang akan segera berlalu. Terlebih karena saya semakin percaya keterkaitan status dengan kedirian, media sosial semakin banyak memanjakan, orang semakin lengket dengan gadget dan karena itu pilihan diksi tadi juga tidak terlepas dari kesadaran. Kalimat-kalimat bijaksana adalah diri penulis adalah diskursus dalam diri penulis.

Kalimat kebijaksanaan gemar mengaitkan aktivitas keseharian dengan produksi pemaknaan baru berbau optimisme dan individualisme. Keakuan terasa kental mengesankan perjalanan reflektif orang-orang modern yang tengah mempertahankan/menaikkan kadar kehidupan materiilnya dengan pandangan melangit, terkadang penghiburan di tengah penderitaan hidup yang secara faktual perih.

Mahasiswa juga tak kurang kenyang memikirkan kedirian namun toh tetap konsisten di jalur kepatuhan pada hukum-hukum kampus. Adakah hal demikian muncul karena kedirian adalah sama dengan model pendidikan serta aturan-aturan yang berjalan, semacam manunggaling kawula kampus. Meski yang demikian akan terasa janggal mengingat aturan terperintah bagi mahasiswa bukanlah sebuah konsensus berlandasakan pada rasionalisasi intersubjektif melainkan instruksi tertutup denagn menyisihkan rasa enggan pihak terperintah.

Ruang-ruang dalam fakultas menciptakan warnanya aturan-aturanya sendiri, membuat beda dengan ruang-ruang di luar seperti kantin, Student Center, atau Panggung Demokrasi. Itu masih dalam kampus. Larangan memakai sendal kini tercantum resmi dalam tata tertib kuliah, itu baru beberapa semester yang lalu, penciptaan smoking area di sudut bangunan dengan penegasan larangan sembarang merokok, keharusan lulus tes baca Al-Qur’an dan banyaknya mata kuliah soal skripsi  menambah panjang deretan standarisasi pembentukan subjek akademik sekaligus menihilkan model subjek akademik yang lain.

Kampus menitikberatkan mekanisme-mekanisme prosedural untuk dijadikan patokan pencapaian pembelajaran. Setiap penyelesaian tahap menjadi acuan untuk menilai perkembangan subjek dalam kampus. Sedari menyandang status mahasiswa baru hingga diwisuda, yang dilampaui adalah prosedur-prosedur rumit berjenjang. Jaring prosedur tersebar musti dilewati mahasiswa, semua hal tentang stempel, presentase tertulis, tanda tangan  juga birokrasi yang rumit.

Sementara prosedur yang selama ini tampil nyata mengatur gerak individu dalam kampus tentu berbeda dengan ilmu pengetahuan. Hingga ilmu pengetahuan, jika saja masih disepakati sebagai nahkoda petunjuk arah tindak tanduk perguruan tinggi, sangat mungkin gagal dipresentasikan oleh prosedur. Yang pasti prosedur mengarahkan pada kepatuhan tiap-tiap individu, menggerakkan tubuh menggerakkan hasrat.

Adakah Jaring prosedur yang ketat dan sistematis itu kemudian masih mampu menciptakan subjek akademik dengan orientasi pasti pada ilmu pengetahuan, lebih-lebih dengan keberpihakan pada setiap yang terhisap, tertindas, atau tersubordinasikan, sebagai sebuah pengejawantahan atas konsepsi pengabdian dalam tridharma perguruan tinggi. Toh yang muncul dalam keseharian adalah obrolan yang seragam dan monoton mengenai kesudahan mengerjakan tugas, kesudahan mengajukan proposal dan kesudahan-kesudahan lain di luar ilmu pengetahuan. Basis interaksi ketersambungan satu sama lain didominasi oleh prosedur bukan buku ataupun diskursus pengetahuan. Dari obrolan, yang muncul ternyata adalah subjek prosedural bukan subjek berpengetahuan.

Pelampauan prosedur amat ditekankan, bukti paling nyata dalam dokumen-dokumen laporan serta pengarsipan, angka-angka presentase dalam laporan, laporan bukan kenyataan, sementara kadar pendalaman keilmuan diragukan. Prosedur bukan ilmu pengetahuan namun menjadi representasi keluasan serta kebebasanya. Aturan-aturan menkampanyekan pendisiplinan serta kepatuhan massal yang mengkristal dalam laku serta pola pikir manusia dalam jaring kuasanya.

Di dunia pekerjaan, anggaplah itu dunia luar yang nyata, kedisiplinan serta kepatuhan adalah kriteria pasti mendapati pekerjaan di manapun surat lamaran diajukan. Karena yang tidak disiplin serta membangkang akan merugikan perusahaan, mengganggu laju produksi, menghambat akumulasi modal serta memungkinkan terjadi pemogokan massa. Dan kita yang selama ini mengamini dengan rela bahwa kelanjutan kuliah adalah bekerja sebagai pegawai, bergabung dengan kelas menengah ngehek lainya, mudah mengikuti program pendisiplinan dalam kampus. Pada akhirnya kampus adalah penggemblengan pegawai yang memanifestasikan seluruh kebijakanya sesuai dengan kebutuhan produksi. Perusahaan menyukai buruh penurut, pasrah, disiplin, satu lagi, tidak kritis.

Kampus tak mementingkan metodologi berpikir, yang dijejalkan selama ini hanyalah bahan pikir, hingga sampai pada suatu ketika saat berdiskusi di kelas dan persoalan sosial masyarakat dipandang secara moralis atau mistis lalu yang seperti itu dianggap sah di dalam ruang yang mendaku dirinya ilmiah. Mungkin Ilmiah mengkristal hanya dalam skripsi, bukan pikiran bagi subjek berpikir yang mampu berpikir dan melampaui tradisi pikirnya yang lama.

Absenya metodologi berpikir membuat kita hanya dididik untuk menguasai satu kemampuan spesifik dalam satu jurusan. Memang ahli, lincah dan produktif, jelas berguna bagi proses produksi, namun buta pada posisinya dalam ruang sosial. Karena kerja meniscayakan keberadaanya dalam relasi sosial maka pekerjaan memungkinkan keuntungan bagi satu pihak namun juga merugikan/memiskinkan/menindas banyak yang lain. Dan yang demikian itu akan tetap menjadi sebuah kebajikan karena kosong dalam kesadaran, tidak diajarkan dalam kelas. Dan tubuh akan terus bekerja, karena tubuh adalah tenaga kerja karena tubuh adalah kekayaan.

Sistem kontrol kampus pada mahasiswa menampakkan kehendak akan pengkonsentrasian dengan mengerucutkan identitas individu pada prodi yang melabelinya. Prodi yang dijadikan ruang gerak individu, diruangkan untuk menaklukkan tahapan demi tahapan, seperti bergerak ke depan namun juga berputar di satu tempat seperti perjalanan dalam labirin, tak melihat labirin lain, ruang selain labirin, atau pusat yang mengkondisikan labirin. Seperti itu pula tata kelola rektorat yang secara langsung berpengaruh pada kehidupan dan aktifitas kita, luput dari perhatian. Dipersempit seperti penerapan Taylorisme untuk buruh dalam industri, agar lebih produktif agar terpecah belah agar terhadap prodi lain sulit bersolidaritas, identitas prodi yang primordial.

Ruang bergerak sempit, tubuh dikondisikan untuk selalu meruang dalam kelas. Di sana, individu terdisiplinkan berhadapan dengan diskursus kejurusan, merasuk menjadi bagian diri bagian analisa diri mengenai penciptaan kewajiban atau batasan bagi diri. Tinggal seluas sedalam apa diskursus tersebut mendapati ruangya dalam diri.

Sampai di sini, pernyataan Hesse agaknya kembali menggema dalam pikiran, sudahkah penemuan diri subjek akademik datang dari dalam diri ataukah hanya merupakan sebentuk kepasrahan pada dominasi kuasa kampus selama ini? Sementara perbenturan dengan yang liyan juga merupakan keniscayaan dan itulah cermin bagi penemuan. Ah, mungkin kita perlu mengkaji kembali kebenaran pernyataan Hesse. Tapi tunggu, metodologi berpikir kita tidak punya sementara bahan berpikir masih terlampau dangkal.

Rifai Asyhari