Home - Aksi Mahasiswa Tuntut Selesaikan Kasus Panama Papers

Aksi Mahasiswa Tuntut Selesaikan Kasus Panama Papers

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com, Orasi dan aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam PANAMA (Persatuan Aksi Nasional Mahasiswa) menuntut dipecatnya Rini Mariani Soewandi dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara. Ini akibat skandal yang menjeratnya dalam kasus investigasi global yang akhir-akhir ini menjadi sorotan media massa, yakni kasus “Panama Papers”.

Sebanyak 30-an mahasiswa bergabung secara independen dalam aksi ini, pada Senin (11/4) di taman Universitas Mohamadiyah Yogyakarta (UMY). Hilman selaku humas dalam aksi ini menegaskan pemerintah harus mengambil sikap. “11.400 triliun uang berhasil digelapkan dalam kasus ini, pemerintah harus bertindak,” katanya.

Hilman menambahkan, terlepas dari banyaknya persepsi mahasiswa yang memandang kasus Panama Pepers sebagai kasus  hoaks atau conpiracy. Aksi ini harus mendapatkan dukungan dan perhatian mahasiswa seluruh Indonesia, sebab dana uang penggelapan tersebut dapat dipakai untuk kebutuhan rakyat.

“Uang 11.400 triliun itu, dengan anggaran 1 triliun saja (bisa) untuk membangun rumah sakit. Maka, akan ada 11.400 triliun Rumah sakit yang bertambah di Indonesia. Atau bahkan kampus dengan dana yang sama,” tegas Hilman.

Terdapat tiga tuntutan yang dibawakan aksi ini antara lain:

  1. Meminta presiden Joko Widodo, memecat dan menangkap Rini Soemarno dari jabatan menteri BUMN, karena terbukti telah masuk ke dalam data pengemplang pajak dan pencucian uang dengan Yurisdikasi (Offshore) di luar negeri.
  2. Meminta presiden Joko Widodo mengusut tutas data orang Indonesia yang ada dalam dokumen “Mosssack Fonseca”, yang menyebut sebanyak 2.961 orang termasuk badan usaha dari Indonesia di dalamnya, dengan nilai uang sebesar 11.400 trilliun yang merupakan hasil kejahatan.
  3. Meminta presiden Joko Widodo menyita uang hasil kejahatan ini  untuk membayar hutang negara dan menyejahterakan rakyat Indonesia.

Reporter: Miftahur Rahman

Redaktur: Isma Swastiningrum