Oleh: Khairul Amri*
Sebagai elemen dalam masyarakat, buruh menempati peran vital dalam gerak sejarah manusia sekaligus kelas sosial yang menduduki posisi terbawah dalam struktur kelas. Keberadaannya ditakuti penguasa, setiap saat, melalui massa aksi, mereka bisa saja menggulingkan kekuasaan yang tengah berlangsung.
Pembungkaman buruh
Dengan maksud menjaga stabilitas kekuasan, beragam cara ditempuh penguasa mengontrol gerak para buruh. Dalam sejarah Indonesia, upaya seperti ini masif terjadi terutama di masa Orde Baru Soeharto dan berlanjut setelah Soeharto turun dari tampuk kekuasaan. Penelitian mendalam terkait pembungkaman gerakan buruh salah satunya dilakukan oleh Vedi R. Hadiz dalam bukunya Dinamika Kekuasaan; Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto.
Menurut Vedi R. Hadiz, pelemahan kendaraan buruh dilakukan secara bertahap dan sistematis. Setelah peristiwa 30 September 1965, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), sebuah federasi buruh progresif yang terkait erat dengan PKI dieliminasi keras dari arena perburuhan bersama dengan 62 serikat pekerja yang berafiliasi dengannya. Organisasi-organisasi pekerja yang lolos dari eliminasi kemudian dileburkan kedalam federasi baru bentukan negara di tahun 1973. Federasi itu dikenal sebagai FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indnesia), kelak federasi ini berubah nama menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), lalu berganti nama lagi menjadi FSPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Bagi Vedi R. Hadiz, penggantian kata “buruh” menjadi “pekerja” atau alternatif lain semisal “karyawan” bukan tanpa alasan, langkah ini sarat akan muatan politis. Kata “buruh” dianggap terlalu politis, karena ia dipergunakan oleh serikat-serikat pekerja militan di era perjuangan kemerdekaan.
Lebih jauh, buruh dikondisikan melepaskan masa lalu politiknya. Hak mogok yang sebelumnya diakui keabsahannya tiba-tiba distigmatisasi sebagai tindakan “tidak-Pancasilais” dan “bukan Indonesia” (Vedi R. Hadiz, 2005)
Fungsi may day hari ini
Setelah kejatuhan Soeharto, pakem atas ruang-ruang kebebasan berdemonstrasi dan berserikat berangsur-angsur menghilang. Peluang ini dimanfaatkan betul oleh para buruh, turun ke jalan setiap tanggal 1 Mei, dalam rangka memperjuangkan hak-hak mereka yang hingga saat ini selalu menemui sandungan berupa regulasi yang timpang atau persoalan belum tercapainya kesadaran kritis di kalangan buruh itu sendiri. Pertanyaannya kemudian, masih relevankah gerakan massa aksi di tanggal 1 Mei?
Ada beberapa alasan mendasar mengapa aksi demonstrasi buruh dan aliansi gerakan buruh masih menempati posisi strategis. Oleh karenanya patut dipertahankan dan mendapatkan apresiasi.
Pertama, penting bagi masyarakat luas menyadari posisi kelasnya dalam ruang sosial, entah kesadaran ini muncul dari kelas penguasa alat produksi, bahwa sejatinya mereka telah, sedang, dan akan terus menjadi dalang terjadinya kesenjangan sosial. Yang paling penting, kesadaran mesti dirasakan kelas buruh bahwa dari sekian kelas dalam masyarakat, kelas buruhlah yang paling tidak diuntungkan oleh sistem. Dalam aksi demonstrasi, proses stimulus kesadaran buruh dan kapitalis menjadi salah satu fenomena umum. Buruh dan aktifis selalu meneriakkan “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan”, “sampai saat ini buruh belum sejahtera…” “kapitalis adalah dalang dari kemiskinan”, dan sebagainya.
Kedua, dalam aksi demonstrasi, buruh dan aktifis tidak segan-segan melontarkan sikap dan tuntutan tegas melalui selebaran dan orasi politik. Penyebaran selebaran ini memungkinkan pembentukan opini publik. Indah di mata, setidaknya bagi saya, melihat seorang tukang becak yang duduk diatas becaknya dengan khidmat membaca selebaran demonstran May Day. Pernyataan tuntutan memang tidak akan langsung mampu membalikkan keadaan. Tetapi, publik perlu tahu kondisi buruh saat ini. Di tahun ini (2016) di Yogyakarta, Aliansi Buruh Yogyakarta mengajukan 11 poin tuntutan, salah satunya penolakan keras atas PP No. 78/2015 yang dianggap sangat merugikan buruh.
Ketiga, May Day merupakan agenda internasional, serentak digelar di seluruh belahan dunia. Gerakan-gerakan sosial, sebagaimana gerakan buruh, membutuhkan momentum yang tepat untuk menyampaikan identitas, sikap politik dan sejumlah gagasan cemerlang mereka.
Daftar ini mungkin saja bisa bertambah sesuai pertimbangan masing-masing.[]
*Penulis adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.