Lpmarena.com Lembaga Penjaminan dan Penelitian Mutu (LPPM), Selasa (21/06/2016) mengadakan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 90 yang dilaksanakan di Gedung PKSI Lantai 2. Pembekalan siang ini dilakukan dalam dua sesi dengan dihadiri 60 mahasiswa. Zainudin, wakil dekan II Fakultas Dakwah sebagai pembicara pertama menyampaikan materinya terkait kebijakan keuangan KKN dari pukul 11.00 – 12.00 WIB.
Saat ini kampus menerapkan kebijakan baru terkait dana stimulan. Besar uang stimulan yang diperoleh setiap kelompok senilai 1,3 juta dengan perpotongan pajak sebesar 12%. Fungsi dana stimulan ini sebagai pendukung kegiatan KKN. “Karena kebutuhan KKN di lapangan ditanggung oleh mahasiswa itu sendiri,” ujar Zainudin.
Untuk memperoleh dana stimulan dari kampus, prosedur yang harus dilalui setiap kelompok dengan mengajukan proposal. Proposal yang diajukan mahasiswa maksimal untuk tiga kegiatan fisik, salah satunya program yang berintegrasi dan berkoneksi dengan masjid. “Kegiatan fisik itu seperti pengadaan cat untuk masjid, plangisasi, dan lain-lain,” terang Zainuddin.
Dana stimulan dari kampus ini akan turun satu minggu setelah kelompok peserta KKN berada di lapangan. “Uang keluar harus ada proposal terlebih dahulu, kalau gak ada proposal ya tidak bisa keluar,” terang Zainuddin.
Reporter: Dewi Anggraini dan Lailatus Saadah
Redaktur: Isma Swastiningrum