Home - Masjid Sebagai Radikal Konsentrasi Umat

Masjid Sebagai Radikal Konsentrasi Umat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Afin Nur Fariha*

Pada  bulan suci ramadhan, masjid selalu menjadi lebih ramai dibanding hari-hari biasa. Dari speaker-speakernya, kumandang tadarus, ceramah dan lagu-lagu islami  terus menggema di sepanjang pemukiman.  Bahkan ketika malam hari yang di hari biasa, selepas isya’, lampu-lampu masjid telah dipadamkan, jendela-jendela pun ditutup dan pintu mulai dikunci, kini pada Bulan Ramadhan rutinitas tersebut tidak berlaku, karena ada kegiatan sholat tarawih yang dilaksanakan selepas isya dan menjadi salah satu ibadah paling khas  di bulan ramadhan selain puasa. Umat Islam yang berkunjung ke masjid pun semakin banyak.

Nuansa damai yang ditawarkan di masjid pada bulan ramadhan menjadi iming-iming tersendiri akan janji kebahagian umat Islam. Sementara realitas lain di luar masjid,  ada banyak anggota keluarga yang begitu tertatih dalam menegakkan kegiatan ekonominya. Seperti para pedagang kaki lima, buruh warung makan, juga usaha warteg kecil-kecilan yang mengalami penurunan pemasukan pada bulan ramadhan. Lebih mirisnya lagi adalah peristiwa yang baru-baru ini hangat di telinga publik, mengenai tindak represif Satpol PP terhadap ibu pemilik warteg di Kota Serang, bernama Saeni pada 10 Juni lalu, yang mana dengan tega dan tanpa rasa berdosa mereka merampas dengan paksa dagangan Saeni karena telah membuka warteg pada siang hari di bulan ramadhan. Perilaku yang saya rasa tidak manusiawi ini bahkan mendapat pembenaran Wali Kota Serang: Haerul Jaman, dengan dalih menegakkan peraturan Pemerintah Daerah Kota Serang No.2 Tahun 2010. Hal ini mencerminkan keadaan kegiatan ekonomi kita yang begitu ironi.

Meminjam  analisa Marx mengenai basis struktur dan supra stuktur, bahwa di balik   tirai kegiatan ekonomi yang berlangsung hingga saat ini, dengan relasi produksi antara kelas kapital dan proletar, di mana kelas proletar sering kali terseok dalam memenuhi kebutuhan ekonominya tersebut, sejatinya ada suatu sistem yang sengaja dipelihara untuk mempertahankan keadaan  kelas sosial yang demikian. Seperti tercermin pada Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2010 di atas. Tentunya dalam sistem ini tidak dirancang untuk memihak  rakyat kecil, alih-alih memihak, bahkan yang ada justru merugikan saja.

Di tengah situasi yang terselubung seperti ini, mengurai kusutan benang dalam kejahatan struktural bisa jadi malah menjadi kegiatan yang ditakuti masyarakat dan memaparkan fakta  di balik kejahatan stuktural justru membuat masyarakat geram mendapat suguhan fakta yang demikian menindas.

Dalam hal ini, masjid sangat berpotensi sebagai radikal konsentrasi umat muslim. Seperti semacam tempat konsentrasi untuk membahas persoalan umat secara serius dan mendalam untuk mengetahui posisi, hak dan ketertindasan yang kasat mata dibalik tirai struktural, serta upaya untuk melakukan pembebasan dari ketertindasan tersebut. Dari sini pula, akan menjadi suatu awal langkah praksis menuju kesejahteraan umat dan menjadi masjid yang membawa rahmatan lil alamin. Bukan malah sebaliknya, masjid justru menjadi ruangan dengan iming-iming nuansa damai yang begitu mencolok dengan realita di luarnya. Tidak juga semestinya masjid menjadi tempat pengasingan yang dalam bahasanya Feuerbach membuat manusia terasing, menutup mata dengan realitas yang ada dan memproyeksikan harapan-harapan dunia pada suatu pengalihan yang dimanifestasikan dalam fenomena beribadah yang individualis.

Masjid dan gerakan revolusioner

Berangkat dari kenyataan sejarah 1.394 tahun lalu, saat di mana Islam mulai tumbuh dan mulai diterima di hati orang-orang Qurais dan Madinah. Tepat pada tahun 622 M ini, Masjid Nabawi didirikan, sebagai masjid kedua yang didirikan oleh umat muslim setelah Masjid Quba.  Masjid Nabawi didirikan tidak hanya sebagai tempat beribadah mahdhoh semata, tetapi juga digunakan sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaran antara kaum pendatang (Muhajirin) dengan kaum penolong (Ansor). Hubungan sosial antara Kaum Muhajirin dan Kaum Ansor berjalan begitu harmonis, sangat kontras sekali dengan hubungan antara pendatang barat dan  nusantara,  yang akhirnya pendatang barat justru melakukan kolonialisasi dan hingga kini masih berlanjut dalam bentuk kolonialisme modern.

Pada masa rasul, masjid difungsikan untuk banyak hal, misalnya sebagai tempat  diskusi permasalahan umat, menimba ilmu, menebar kasih sayang, juga  menyusun langkah strategis mempertahankan Islam dari serangan musuh. Dikelilingi rerimbun pohon kurma yang ada di depan Masjid Nabawi, rasul juga mendirikan sebuah pasar yang digunakan sebagai tempat transaksi umat Islam  untuk  memenuhi kebutuhannya, serta  membangun perekonomian  yang adil. Mengenai upaya membangun perekonomian umat, rasul juga tidak lupa mencurahkan perhatiannya dalam masalah pertanian, hal ini didorong pula dengan kondisi tanah di Madinah yang subur.  Di mana beliau menanamkan paradigma mengenai  kedudukan dalam mata pencaharian bertani sebagai mata pencaharian yang bermartabat dan luhur, hal ini sejalan dengan kerja keras para petani.

Dalam rangka penyebaran cara pandang untuk menghargai petani tersebut, rasul mempraktikkannnya lewat zakat fitrah, di mana zakat yang diberikan haruslah berupa beras,  dan beras merupakan produk berharga yang hanya dihasilkan dengan kegiatan bertani. Hal ini sangat berbenturan dengan cara pandang masyarakat sekarang, di mana stigma masyarakat terhadap petani diidentikkan dengan pekerjaan rendah dan kotor. Padahal jika tidak ada petani, lantas siapakah yang hendak menyediakan makanan yang tidak bisa tumbuh dengan sendirinya itu?

Selanjutnya, pada abad pertengahan, masjid identik  dengan bangunan yang menjadi sentral kehidupan. Masjid selalu dibangun dengan dikelilingi sekolah, perpustakaan, pasar, rumah sakit juga  kuburan. Tidak ketinggalan pula  dengan kenyataan sejarah di Indonesia memasuki awal abad ke-20, berangkat dari surau-surau yang sederhana, langkah pembebasan dari penindasan kolonial itu  pun diperjuangkan. Seperti gerakan-gerakan yang dipelopori oleh Ahmad Rifai yang dimulai dari Masjid Kendal, gerakan Rahmah el Yunusiah yang dimulai dari Surau Jembatan Besi dan masih masih banyak lagi masjid yang menjadi tempat radikal konsentrasi umat untuk menyebarkan wacana, pembacaan realita serta keberpihakan yang jelas untuk melawan penindasan dan memperjuangkan kesejahteraan sosial.

Hal ini berbenturan dengan kenyaataan hari ini, fenomena maraknya acara ceramah pada masjid-masjid di bulan ramadhan, yang isi ceramahnya kebanyakan menyoal tentang ibadah diri sendiri, juga ceramah sosial dengan paradigma kapitalis dan kesadaran naif ternyata  justru menyuburkan penindasan halus, baik dalam ranah ideologi maupun fisik yang bersifat represif. Bukan maksud saya hendak menjelek-jelekkan ceramah, tetapi  jika dipetakan dari kacamata Althussher, yang ia menyebutnya sebagai ideological state aparatus atau hegemoni dalam ranah ideologi, yang mana  cara kerjanya adalah dengan membangun imaji sehingga masuk dalam ranah kesadaran.

Dalam kasus ini contohnya adalah  ceramah mengenai memupuk jiwa kesabaran dengan rezeki yang telah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa meskipun kondisi ekonomi sangat mimprihatinkan. Padahal yang terjadi hari ini, seperti yang pernah diucap kawan saya, bahwa karena kerakusan yang subur, maka takdir Tuhan kalah dengan  sistem kapital. Memang agak susah untuk melawan hegemoni kapital, karena kekuatan ideological state aparatus  bergeraknya lewat kesadaran, sehingga jika kesadaran telah mengakar, akan menjadi tidak mudah untuk memunculkan pemikiran alternatif. Meskipun demikian, saya tetap optimis bahwa masjid sebagai radikal konsentrasi umat dapat menjadi tempat untuk memunculkan pemikiran alternatif.

Tidak berhenti di tataran ideologi saja, upaya dominasi dalam ranah fisik juga ada. Simbol penceramah menjadi begitu sakral di mata umat Islam, sehingga respon umat terhadap penceramah adalah sepenuhnya menerima atas apa yang disampaikannya. Hal ini akan membuat kemandulan berpikir umat Islam, karena sifatnya tidak dialektis dan hanya satu arah saja.  Sudah tentu kekontrasan historis  tersebut pantas membuat nurani kita tergugah untuk  menghidupkan kembali masjid sebagai rumah revolusi yang memperjuangkan nasib umat menuju kesejahteraan sosial.

Dari masjid menuju praksis pembebasan

Melihat peran masjid yang tidak semasif masa lalu, maka harus  arus ada perombakan  dalam ranah budaya masjid. Dimulai dari yang paling sederhana, yaitu acara ceramah yang tidak dialektis  diganti dengan diskusi umat untuk bersama-sama melakukan pembacaan tentang realita yang ada. Serta permaslahan yang dihadapi oleh semua golongan tersebut didialektikakan dengan penuh kasih sayang.  Sehingga dari dialektika antar umat Islam itu akan sangat memungkinkan timbul kesadaran dan pemikiran alternatif untuk melawan sistem kapital. Maka berjayalah kembali Islam. Namun, hal ini sangat disayangkan jika hanya berhenti ditataran wacana, dan tidak dibarengi dengan langkah praksis, karena itu dibutuhkan  kaum muda yang progresif revolusioner untuk mengawalinya. []

*Penulis mahasiswa jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN Sunan Kalijaga.