Home BERITA 20 Tahun Kasus Udin Mangkrak

20 Tahun Kasus Udin Mangkrak

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com, Kasus terbunuhnya wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin atau yang akrab dipanggil Udin belum juga mendapatkan kejelasan hingga 20 tahun kematiannya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Anang Zakaria kepada wartawan dalam peringatan 20 tahun kematian Udin yang diadakan di kompleks Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Selasa (16/8).

Menurut Anang, persoalan ini bukan saja masalah hukum, melainkan kemauan. Dia mencatat sudah 18 kali Kapolda DIY berganti, namun kasus yang sudah sejak 14 Agustus 1996 itu belum juga dituntaskan. Pihaknya sudah mendorong dan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum. “Bahkan dulu ada tim pencari fakta kasus Udin. Data-datanya sudah diberikan.  Mereka menjanjikan akan menuntaskan kasus ini,” kata jurnalis Tempo ini menjelaskan.

Peringatan kematian Udin rutin digelar setiap tahun, tapi belum juga mendapatkan follow up dari kepolisian. Berbagai upaya telah dilakukannya baik litigasi maupun non litigasi. Seperti mengirim surat terkait kasus tersebut kepada presiden RI bahkan ke PBB. Beberapa lembaga yang ditembusi merekomendasikan supaya kasus tersebut diprioritaskan. “Tapi Saya tidak tahu apakah mereka menganggap rekomendasi  itu berharga atau tidak,” ungkap Anang. Bagi pihaknya, rekomendasi tersebut sangat berharga dan seharusnya dijalankan.

Persoalan lain adalah pendapat yang menyatakan bahwa setelah 18 tahun kasus Udin kadaluarsa sehingga tidak diusut. Namun Anang menyatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat terkait hal tersebut. Dan persoalan utamanya bukan pada usia kasus tersebut tapi pada kemauan untuk menuntaskan atau tidak. “Ini soal kemauan politik. Mau nggak kita berdemokrasi secara dewasa,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda DIY tidak memenuhi undangan acara  tersebut dan tidak ada yang mewakilinya memberikan sambutan kepada hadirin.

Reporter: Syakirun Ni’am

Redaktur: Lugas Subarkah