Lpmarena.com, Diterapkannya sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak 2013 lalu di UIN Sunan Kalijaga memunculkan problem baru, salah satunya penentuan golongan yang tidak tepat. Sebanyak 728 mahasiswa angkatan 2014/2015 dan 2015-2016 mengajukan banding.
Hal ini semakin diperparah dengan dipecahnya jumlah golongan UKT yang dulunya tiga menjadi lima golongan disertai kenaikan nominalnya pada tahun ajaran 2016/2017 ini. Beberapa calon mahasiswa baru yang sudah diterima mengundurkan diri dikarenakan biaya kuliah yang harus mereka tebus itu terlampau tinggi.
Menanggapi fenomena tahun ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menyatakan akan melakukan evaluasi. Menurutnya pendidikan tinggi akan repot jika selalu murah karena menyangkut banyak aspek. “Nanti Insya Alloh akan evaluasi dan diajukan ke kementerian kalau dimungkinkan untuk direvisi,” kata Yudian kepada ARENA selepas menyambut mahasiswa baru di Gedung Multi Purpose pada kamis pagi (18/8).
Ditemui di lain tempat, Lili Awanda Faidatin mahasiswa baru angkatan 2016/2017 jurusan Manajemen Dakwah fakulktas Dakwah dan Komunikasi menyatakan ada ketidakadilan dalam penetapan sistem UKT. Seperti mahasiswa baru dari keluarga yang kurang mampu malah mendapatkan UKT yang tinggi untuk ukuran mereka dan dan terdapat pula mahsiswa dari keluarga menengah ke atas justru mendapatkan golongan UKT yang rendah.
Menurut Lili jika sistem UKT ini masih ingin tetap diterapkan mahasiswa yang merasa keberatan diberikan kesempatan untuk mengajukan banding dan revisi. Namun mahasiswa baru angkatan 2016 ini telah menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa jika mereka mengajukan banding akan dikenai sanksi akademik. Tapi dia menyatakan akan terus berjuang bersama yang lainnya sehingga tercapai keadilan dalam penetapan UKT. “Kita akan tetap kritis dengan kebijakan pemerintah yag apabila nanti kita tidak bisa mengajukan banding untuk penurunan UKT itu sendiri,” ungkap Lili saat ditemui di kompleks kampus timur setelah kegiatan OPAK, Jumat (19/8).
Dia sangat berterimakasih jika pernyatan Yudian itu memang benar adanya. Mengingat banyak teman-temannya yang mengeluhkan UKT, beban di perantauan serta biaya kos yang juga tinggi. Lili menunggu Yudian menepati janjinya. Dan jika dalam satu semester, atau satu dua tahun ke depan UKT masih diberlakukan dan masih terdengar banyak keluhan tentang persoalan ini, dia dan teman-temannya akan terus menuntut sampai mendapatkan UKT yang diharapkan, juga pembelaan, revisi, serta lainnya. “Jadi kami benar-benar menunggu fakta dari pernyataan Pak Yudian itu. Apabila memang benar-benar itu kemarin dikatakan. Kami juga akan menuntut bila nanti itu tidak direalisasikan.”
Reporter: Syakirun Ni’am
Redaktur: Lugas Subarkah