Home CATATAN KAKI Menjauhkan ‘Sepilis’ Kaum Pemuda

Menjauhkan ‘Sepilis’ Kaum Pemuda

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Ibnu Arsib Ritonga*

Menyambut Sumpah Pemuda Indonesia yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2016, tidak etis kiranya sebagai seorang pemuda Indonesia tidak memberikan reaksi atau tanggapan terkait hari tersebut. Maka dari itu, sebagai reaksi intelektual, saya akan coba mendiskusikan sebuah pembahasan terkait masalah dalam kepemudaan kita di zaman modern saat ini. Penulis tidaklah membahas tentang sejarah perjuangan pemuda kita 88 (delapan puluh delapan) tahun dahulu yang begitu gigih memperjuangkan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia, tetapi saya ingin mendiskusikan tentang suatu penyakit pemuda.

Saat ini, zaman sudah serba online, informasi tekhnologi sangat mudah diakses. Sosial media (sosmed), secara mayoritas sudah menjadi dunianya pemuda. Ada facebook, WhatsApp, Line, Black Berry Massenger, Instagram, Blogger, dan media sosial lainnya. Media-media tersebut menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan virus-virus penyakit ‘Sepilis’.

Sepilis, inilah nama penyakitnya. Penyakit Sepilis yang dimaksud bukanlah penyakit kelamin. Akan tetapi, Sepilis di sini (meminjam kata-kata dari Ust. Qosim Nursheha Dzulhadi dalam bukunya Membonkar Kedok Liberalisme di Indonesia) adalah singkatan dari Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Sepilis ini adalah penyakit pemikiran seorang muslim kontemporer yang banyak menelan korban para kaum pemuda-pemuda, terkhususnya pemuda-pemuda Islam di Indonesia.

Ciri-ciri dari kelompok penyebar penyakit Sepilis ini: dalam berargumentasinya baik secara lisan ataupun tertulis sering mengutamakan akal atau logika; sering membolak-balikkan kata-kata (berdialektik); gagasan dan idenya sering mengutip dan mengekor kepada pemikir-pemikir dari barat (orientalis), sering mengambil dalil dari Al-qur’an dan hadist yang hanya menguntungkan bagi dirinya, aliran filsafatnya, atau pun pemahamannya kepada materialisme, relativisme, skeptisisme, nihilisme, dan lainnya. Target kelompok tersebut adalah bagaimana supaya seseorang ragu akan Al-Qur’an dan hadist. Arus bahaya ini harus dibendung. Karena dari Sepilis ini mencul berbagai penyakit yang menjangkit masyarakat, terkhususnya pemuda Indonesia masa kini dan yang akan datang. Munculnya pembelaan terhadap kaum homoseksual, lesbian, gay, biseksual, dan trans Gender (LGBT), Waria, Ahmadiyah dan isu-isu yang merusak kerukunan umat beragama datangnya dari kelompok Sepilis.

Kelompok pertama sekulerisme. Dalam konsep gerakannya, kaum sepilis ini terus menawarkan dan menyebarkan ide-ide sekularisme. Sekularisme ini bukanlah barang atau ‘makhluk’ yang baru. Sekularisme ini sudah ada sejak masa-masa Pra-Socrates kemudian dicetuskan kembali di barat dalam hal mengkritisi gereja yang memonopoli kebijakan mengatur manusia. Semua harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pihak gereja. Dari tekanan gereja, timbul kelompok-kelompok penentang gereja yang menawarkan ideologi sekularisme. Di mana menuntut setiap institusi masyarakat/negara harus dijauhkan dari agama (gereja). Timbullah semboyan/kata-kata seperti “Berikan apa yang harus diberikan kepada Tuhan, dan berikan apa yang harus diberikan pada raja”.

Ide pemisahan agama dari negara inilah kemudian berkembang ke penjuru dunia, terkhususnya hingga sampai ke Indonesia yang mayoritas masyarakatnya bergama Islam. Miris, kelompok ini (sekularis) di Indonesia berasal dari agama Islam. Mereka meniru kelompok sekular di barat yang mempertajakan kerelevanan Injil, di Indonesia pun mereka mempertanyan otoritas sumber Islam dan malah ingin memisahkan Islam dari negara Indonesia. Padahal, dalam sepanjang sejarah ke Indonesian, umat Islamlah yang memperjuangkan dan memerdekakan negara ini dari tangan-tangan kolonialisme yang berasal dari barat. Usaha mereka itu sudah sangat bertentangan dengan Islam dan Pancasila. Kelompok sekularisme di Indonesia banyak bersembunyi di ruang-ruang akademis dengan banyak menyebarkan ide-idenya, yang katanya untuk pembaharuan Islam. Kaum sepilis sekuler pun banyak mempengaruhi para kaum-kaum intelektual/mahasiswa yang masih mengalami ‘pubertas’ intelektual.

Kelompok kedua, pluralisme. Kaum Sepilis tidak puas juga ingin memisahkan adanya kewenangan agama dalam suatu negara, seperti adanya lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja mengatur pernikahan kaum Nasrani, maka merekapun menyebarkan lagi virus-virus pluralisme, paham persamaan walaupun beragam. Karena kaum sepilis di Indonesia ini mayoritas dari Islam (pemikirnya) mengklaim bahwa konsep pluralisme dalam agama di dukung oleh Al-Qur’an dan kemudian mereka mengklaim semua agama sama.

Paham pluralisme menyangkal adanya klaim atau kebenaran daru satu agama. Pluralisme ini sering menafsirkan ayat Al-Qur’an sesuai dengan kepentingannya. Karena demikian, maka tidak dibenarkan bagi mereka menyalahkan agama orang lain. Artinya, mereka mengatakan semua agama itu benar dan saling memiliki jalan keselamatan. Konsep seperti ini tujuan akhirnya adalah menciptakan ‘Skeptisisme’ (keragu-raguan) dalam tubuh satu pemeluk agama, khususnya Islam.

Kelompok ketigaa, liberalisme. Kesetaraan gender, homoseksual, lesbianisme, dan nikah beda agama adalah sejumlah paham dan praktik kehidupan yang gigih disebarkan oleh kaum-kaum sepilis di penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Dengan membonceng kemodernan dan kebebasan berekspresi (freedom of expression), mereka meneriakkan perlunya dilakukan legalisasi (pengakuan) praktik homoseksual dan lesbianisme. (Qosim Nursheha Dzulhadi, 2012)

Paham liberalisme merupakan paham yang menyuarakan kebebasan, kebebasan tanpa batas. Agama tidak boleh melarang apa saja yang hendak dilakukan oleh manusia. Kaum sepilis liberal bersembunyi dan menyuarakan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tapi mengantongi HAM orang lain juga. Dengan kebebasan ini, tidak berlaku hukum agama, selagi tidak dianggap melanggar HAM, homoseksual, lesbian, free sex dan amoral lainnya harus dibenarkan karena unsur suka sama suka. Pemikiran ini sungguh sudah sangat melencang dari nilai-nilai agama dan Pancasila.

Virus-virus tersebut diadopsi dan diterima saja tanpa filterisasi (penyaringan yang kritis) oleh kelompok-kelompok tersebut yang ada di Indonesia. Produk pemikiran yang destruktif atau dekonstruktif dari barat itu pun diterima secara taken of greated. Tokoh-tokohnya pun telah banyak di Indonesia baik yang sudah wafat atau pun masih beraktivitas menyebarkan paham-paham tersebut dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, terkhususnya pemuda-pemuda Indonesia modern saat ini yang menjadi target utama mereka.

Usaha kita dari sekarang adalah menjauhkan pemuda-pemuda kita dari penyerangan penyakit sepilis tersebut. Dengan memperkuat akidah keimanan dan penguatan pemahaman keagaaman menjadi benteng ketika masuknya pengaruh yang menghancurkan itu. Usaha kita juga adalah memperkuat filterisasi dan daya kritis kita dan juga memberikan pamahaman akan bahaya Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme dalam kehidupan kita di masyarakat. Terkhusus untuk lembaga pendidikan, baik dari dasar hingga ke tingkat perguruan tinggi, kiranya fokus pada pembentengan diri pelajar/mahasiswa supaya berakidah dan berakhlak. Pelajar/mahasiswa janganlah hanya diajarkan bagaimana mencari nilai yang targetnya untuk bekerja dan bekerja di suatu perusahaan. Kita harus menjauhkan virus SEPILIS dari masyarakat terkhususnya para generasi umat.[]

*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum UISU-Medan.