Home BERITA Mendesak Ganjar Jalankan Putusan MA

Mendesak Ganjar Jalankan Putusan MA

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Putusan Mahkamah Agung (MA) No 99 PK/TUN/2016 yang intinya mengamanatkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap keberadaan pabrik semen di Rembang, tidak dijalankan Gubernur Jawa Tengah dalam hal ini Ganjar Pranowo, kata Muhammad Nasihuddin.

Lpmarena.com, Menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak dijalakan Ganjar Pranowo sebagai Guberur Jawa Tengah, Aliansi Solidaritas untuk Kendeng melakukan long march dari kampus Universitas Islam Negeri Sunan kalijag (UIN SUKA) menuju 0 Kilometer (0 KM) Yogyakarta, Jum’at (9/12). Aliansi solidaritas tersebut terdiri dari Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Jogja, Neo Gerakan Literasi Indonesia (Neo GLI), Front Aksi Mahasiswa Yogyakarta (FAM-J), Lingkar Studi Agraria (LSA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Sunan Kalijaga,  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FH UMY, Partai Pergerakan Kedaulatan Mahasiswa (PANDAWA UAD), Jaganyala, Teater 45 UAD, LSAH UMY, Solidaritas Perjuangan Agraria untuk Sukamuliya (SPAS).

Aksi long march tersebut merupakan bentuk tuntutan, kekecewaan, dan protes kepada Gubernur Jawa Tengah yang sampai saat ini belum mengambil keputusan terhadap keberadaan PT Semen Indonesia di Rembang. “Harusnya Ganjar sudah mengambil keputusan dengan mencabut izin pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang dengan berpedoman pada putusan MA, tapi nyatanya pabrik itu masi berdiri dan beroperasi di lahan pertanian masyarakat Rembang,” tegas Muhammad Nasihuddin, Koordinator Umum Aksi.

Sesampainya massa aksi long march di 0 KM, mereka menyampaikan tuntutan dan aspirasinya masing-masing.  Ada tiga pokok yang menjadi tuntutan massa aksi, dan dibacakan langsung oleh M. Nasihuddin yang bertindak sebagai Kordum aksi : Pertama, mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menjalakan putusan MA No. 99 PK/TUN/2016 dengan mencabut izin pabrik semen di Rembang; Kedua, hentikan semua proses operasi PT Semen Indonesia di Rembang; Ketiga, Semen Indonesia segera pergi dari Rembang.

Selain sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah Jawa Tengah, aksi  ini juga sebagai bentuk solidaritas untuk petani Rembang. “Masyarakat Rembang juga melakukan long march dari Rembang ke Semarang,” ucap Irfan Hidayat, salah satu orator aksi dari PMII.

Dalam aksi ini, dipertunjukan pula aksi teatrikal makan semen. Adegan ini berpesan kepada para masyarakat umum agar tidak begitu mudah memberikan tanahnya kepada perusahaan. “Sebagai aksi solidaritas dan pesan kepada pemerintah Jawa Tengah bahwa petani Rembang makan nasi bukan makan semen,” ujar Hannida NR, dari Komunitas Teater 42 sebagai salah satu aktor dalam adegan tersebut.

Ilham G, yang juga bertindak sebagai aktor dalam adegan tersebut mengungkapakan hal serupa,  Pertunjukan ini sebagai pesan solidaritas dan dukungan untuk petani Kendeng, serta  masyarakat Rembang pada umunya dari aliansi mahasiswa Yogyakarta.

Ia mengajak kepada seluruh mahasiswa Yogyakarta, khususnya mahasiswa pertanian untuk membuka hati nurani terhadap penderitaan serta perjuangan petani Kendeng, “mari kita sama-sama membuka hati nurani dan melihat penderitaan dan peruangan yang dilakukan petani Kendeng di Rembang.”

Magang: Hedi

Redaktur: Lugas Subarkah