Home KANCAH URGENSI TRILOGI KERUKUNAN

URGENSI TRILOGI KERUKUNAN

by lpm_arena

Oleh: Muhammad Naufal Wiratama Azhari*

“Tidak ada perdamaian di dunia tanpa perdamaian antar agama, tidak ada perdamaian antar agama tanpa dialog antar agama” – Hans Kung.

Indonesia telah mengukuhkan dirinya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (Unity in diversity) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bukan tanpa alasan para pendiri republik ini memilih bentuk kesatuan  berdiri di atas keragamannya. Founding Fathers menyadari konsekuensi logis dari adanya pluralitas di bumi pertiwi ini. Bagai pedang bermata dua, pluralitas ini bisa menyelamatkan Indonesia dari serangan rival-rivalnya, sehingga membawa Indonesia ke puncak kejayaan. Sebaliknya, pluralitas ini merongrong kesatuan Indonesia, hingga akhirnya membawa Indonesia ke dalam jurang keterpurukan dan kebinasaan. Salah satu pedang bermata dua tersebut adalah pluralitas agama.

Sejarah menceritakan kepada kita bahwa tak sedikit konflik yang mengatasnamakan agama. Sengaja ataupun tidak sengaja agama diseret masuk untuk larut dalam lingkaran konflik tersebut. Agama disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya konflik, bahkan tak jarang hanya dijadikan kedok belaka. Agama menjadi isu yang paling laris untuk diperbincangkan oleh masyarakat, terutama di negara yang tingkat pluralitasnya tinggi seperti Indonesia. Sehingga mulai dari warung kopi hingga meja hijau, agama menjadi buah bibir yang tak habis dikupas oleh masyarakat.

Kerukunan umat beragama menjadi sesuatu yang harus kita jaga di atas kemajemukan, pluralitas dan multikultural bangsa ini. Pada masa Orde Baru, Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara pernah merumuskan konsep “Trilogi Kerukunan” dalam literatur lain disebut pula ”Tri Kerukunan Umat Beragama”, yaitu kerukunan antar umat beragama, kerukunan intra umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Penulis akan menguraikan tentang konsep tersebut disertai dengan cara untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama.

Pertama, kerukunan antar umat beragama. Kasus dugaan penistaan agama yang sedang naik ke permukaan ini merupakan masalah dalam urusan kerukunan antar umat beragama. Dari kasus tersebut terlihat jika keyakinan agama lain diusik, maka akan timbul gejolak massa yang berujung kepada perpecahan antar umat beragama. Tulisan ini diawali oleh ucapan Kung yang bermaksud agar tetap dilakukan dialog antar agama untuk membangun perdamaian. Komunikasi antar umat beragama bertujuan untuk mengkikis perbedaan-perbedaan yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa. Ada konsensus yang disepakati oleh antar umat beragama. Pancasila pun  tak terelakkan dari sentuhan dialog antar umat beragama. Jauh sebelum itu, Piagam Madinah merupakan buah karya dialog antar agama.

Kedua, kerukunan intra/internal umat beragama. Haruslah dijauhkan unsur-unsur yang dapat memecah hubungan baik internal umat suatu agama. Politik adu domba dan politik infiltrasi sangat besar pengaruhnya untuk menganggu kerukunan umat suatu agama. Politik infiltrasi sangat ampuh untuk memecah belah internal umat suatu agama. Terpecahnya Sarekat Islam menjadi SI Merah dan SI Putih bukti konkrit politik infiltrasi. Sarekat Islam mewakili umat Islam dalam kancah pergerakan politik pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Politik adu domba pun tak kalah jitu untuk menghancurkan keutuhan internal umat suatu agama. Di Timur Tengah, potensi untuk terjadinya perang saudara begitu besar, walaupun mereka adalah sesama umat Islam. Duel Sunni-Syi’ah tetap nyaring berkumandang seolah terwariskan dalam darah mereka dari generasi ke generasi. Padahal sejatinya mereka dalam naungan bendera Islam.

Di sisi lain hal yang memperburuk keadaan internal umat beragama adalah kualitas penganut agama itu sendiri. Terutama kualitas akidah mereka. Penganut suatu agama diibaratkan buah kelapa. Susunan buah kelapa itu berupa sabut, tempurung, dan terakhir adalah dagingnya. Sabut kelapa itu diibaratkan akhlaknya, tempurung sebagai pemikirannya, dan daging adalah akidahnya.  Datanglah seekor bajing yang ingin merusak kelapa tersebut. Maka yang terlebih dahulu dirusak adalah sabutnya, akhlaknya dicerabut sedemikian rupa. Kemudian tempurungnya dihancurkan, pemikirannya dilumpuhkan. Terakhir dirusak akidahnya (makan daging kelapa tadi), akidahnya digerogoti habis oleh si bajing. Lemahnya kualitas akidah ini akan dimanfaatkan oleh pihak luar untuk meraih kepntingan-kepentingan tertentu.

Agama apapun dan kepercayaan apapun, kalau penganutnya tak memiliki pondasi akidah yang kuat, maka kekuatan agama  tersebut akan rapuh. Hingga pada akhirnya agama menjadi barang yang usang dan ditinggalkan. Teks-teks suci dan  hal-hal luhur dalam agama hanya akan menjadi pajangan yang tersimpan bersama debu-debu di tempat peribadatan masing-masing.

Apabila akidah seorang penganut agama telah dilemahkan, bukan sebuah kemustahilan jika ia tak peduli lagi terhadap agamanya sendiri. Dia tak lagi punya rasa memiliki terhadap agamanya. Dia tak lagi menjaga kerukunan internal agamanya sendiri. Dia akan menuduh dan menyerang agama yang dianggap sebagai biang keladi konflik-konflik yang terjadi. Bahkan dalam kasus tertentu dirinyalah yang menjadi sumber petaka dalam lingkungan agamanya. Ajaran mulia agamanya tertutup oleh kebiadaban penganutnya. Sepenggal pesan dari pendiri Muhammadiyah dapat menjadi renungan untuk umat Islam—yang menurut penulis berlaku pula untuk umat agama lainnya— bahwa tak mustahil agama Islam hilang dari tanah air ini.

Dari uraian di atas dapat diketahui betapa pentingnya menjaga kerukunan serta memperkokoh  kekuatan agama masing-masing. Bukan kuat untuk melemahkan agama lain. Namun kuat untuk bersama-sama dengan agama lain menyebarkan kebaikan bagi masyarakat. Jika lidi-lidi telah terikat kuat menjadi sapu (kerukunan internal), maka tugas membersihkan rumah pun akan menjadi lebih mudah bersama perabot lainnya.

Ketiga, kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Di Timur Tengah dapat kita lihat dampak pahit tidak rukunnya umat beragama dengan pemerintah. Dalam beberapa dekade terkahir hingga saat ini, negara-negara Timur Tengah seperti Mesir, Iraq, Iran, dan Suriah, tengah mengalami ketidakharmonisan antara rakyat dengan pemerintah. Ketidakharmonisan antara umat beragama dengan pemerintah pun meruncing. Di Suriah, pemerintah yang represif memojokkan kalangan Islam Sunni. Sehingga upaya perlawanan pun dilakukan oleh kalangan Islam Sunni kepada pemerintah. Umat beragama menjadi oposisi yang kuat bagi pemerintah. Ada jurang pemisah yang sangat lebar di antara umat beragama dan pemerintah. Sehingga sulit terjalin kerjasama-kerjasama mutualisme di antara keduanya.

Untuk menghindari hal tersebut terjadi di Indonesia, maka sikap kooperatif dan saling percaya mutlak harus dilakukan untuk membangun suasana harmonis antara umat beragama dengan pemerintah. Umat beragama membutuhkan ayoman pemerintah dan pemerintah membutuhkan umat beragama untuk membina masyarakat.

Seyogyanya pemerintah dan umat beragama bersinergi mencapai tujuan-tujuan mulia. Tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, misalnya. Terkadang ada masyarakat yang lebih taat kepada pemuka agamanya dibanding pemerintah. Dalam hal ini pemerintah seharusnya tetap menyokong upaya pencerdasan kehidupan bangsa yang dilakukan kalangan umat beragama. Sebaliknya, ada pula kalangan yang tak ingin kegiatan-kegiatannya dicampuri oleh unsur-unsur keagamaan, dengan kata lain harus murni dari pemerintah. Maka para pemuka agama harus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah, demi tujuan bersama. Ada kalanya pemerintah berperan sebagai fasilitator, sedangkan aktor utamanya adalah pemuka agama (yang mewakili umat beragama). Begitu pula sebaliknya, umat beragama jangan berseberangan dengan pemerintah apabila yang dilakukan oleh pemerintah adalah sesuatu yang mulia dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sampailah pada kesimpulan, bahwa untuk menjalin Tri Kerukunan Umat Beragama adalah dengan tidak memperlebar jurang perbedaan antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Mendahulukan kepentingan masyarakat harus lebih besar porsinya dibandingkan dengan membela kepentingan umat tertentu. Kerjasama yang bersifat mutualistis perlu ditingkatkan baik kualitas sekaligus kuantitasnya. Sumpah Pemuda menjadi garis penegas persatuan bermacam keragaman di tanah air ini, termasuk agama (di luar hal-hal prinsip). Sudah kewajiban masing-masing umat beragama untuk mempertahankan dan memperkuat hal-hal prinsip  yang dijunjung tinggi daam agamanya. Namun, hal itu bukan berarti menutup hubungan dan kerjasama dengan umat agama lain dan pemerintah.

Kerukunan internal agama, antar agama, dan pemerintah harus terus terjalin. Ketiga unsur ini harus saling pikul bukan saling pukul. Bersanding, bukan bertanding. Demi kesejahteraan rakyat Indonesia, haruslah setiap agama memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat.

*Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Hukum

 

Ilustrasi: www.anneahira.com