Lpmarena.com- Minggu, (26/2) FKIST (Forum Kajian Islam Sains dan Teknologi) mengadakan seminar nasional di gedung Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara ini merupakan salah satu rangkaian acara dari Sunan Kalijaga Innovation and Research Competition yang diselenggarakan oleh FKIST.
Seminar yang dimulai pada 08.30 wib tersebut mengangkat tema Aplikasi Teknologi Nuklir dalam Dunia Kesehatan, yang merupakan salah satu issu kekinian dalam dunia sains teknologi sekaligus dunia kesehatan. “Kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat tentang manfaat nuklir yang salah satunya bagi dunia kesehatan, seperti pengobatan kanker menggunakan teknologi nuklir yang sekarang sedang berkembang,” jelas Mazlan, selaku ketua panitia.
Dalam seminar hadir tiga narasumber yaitu Nita Handayani, M.Si Dosen UIN Sunan Kalijaga yang juga peneliti fisika nuklir dan biofisika, Dr. Suharyana, M.Sc Dosen UNS yang juga peneliti fisika reaktor neutronik dan fisika medis dan Dr. susilo widodo, M.Eng selaku Kepala Pusat Sains dan Teknologi Akselerator Badan Tenaga Nuklir Nasional Yogyakarta.
Nita handayani menjelaskan terdapat banyak sekali aplikasi nuklir dalam bidang kesehatan. Diantara aplikasi tersebut misalnya pada bidang kajian kedokteran nuklir seperti pada obat obatan yang diberikan pada organ tertentu yang nantinya akan memancarkan radioaktif yang bertujuan untuk penyembuhan, zat-zat tersebut seperti Phosphorus 32, Chromium 51, Barium 131, Iodine 131, Techenetium 99m, dan Xenon 127.
Tidak hanya itu, dengan menggunakan radiofarmaka(obat radioaktif) dokter bisa mendiagnosa adanya abnormalitas dalam tubuh pasien tanpa harus membelahnya. “Dalam pengobatan, penggunaan radiofarmaka juga bermanfaat untuk membunuh penyakit, seperti pada kasus kanker,” ujar Nita Handayani.
Suharyana juga menjelaskan bahwa penggunaan teknologi nuklir dalam pengobatan diatur dalam peraturan kepala badan pengawas tenaga nuklir tahun 2013 yang berbunyi “Setiap rumah sakit yang memiliki fasilitas radiologi wajib menyediakan tenaga fisikawan medis yang memenuhi syarat.”
Tugas fisikawan medis salah satunya untuk menentukan kadar atau dosis zat-zat yang digunakan dalam pengobatan berteknologi nuklir sehingga tepat ukuran. Namun karena keterbatasan tenaga fisikawan medis profesional hingga saat ini, masih banyak sekali rumah sakit yang memiliki fasilitas radiologi namun belum memiliki fisikawan medis.
“Merespon hal itu pemerintah terus melakukan pelatihan-pelatihan untuk menjadikan fisikawan medis professional,” jelas Suharyana. Agar nantinya seluruh rumah sakit yang memiliki fasilitas radiologi memiliki fisikawan medis profesional.
Reporter: Mar’atus Sholihah
Redaktur: Wulan