Home KANCAH Menggugat Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi

Menggugat Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Ibnu Arsib Ritonga*

Kondisi perguruan tinggi di Indonesia kini cenderung membelenggu/memenjarakan “kebebasan” mahasiswa. Ini semua akibat adanya berbagai hambatan sistem perguruan tinggi dan birokrasi kampus yang rumit. Dengan berlakunya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) pembatasan waktu kuliah, sistem pemberian tugas kuliah yang berlebihan, dan yang lainnya adalah bukti pembelengguan terhadap mahasiswa.

Menurut Hariman Siregar (1994), academica (kampus-pen) dimaksudkan untuk mengembangkan kebebasan berpikir, diskusi, dan simposium-simposium sebagaimana yang diperkenalkan para filsuf Yunani Kuno, seperti Socrates, Plato, dan Arsitoteles dengan tujuan akhir mencapai kebenaran.

Dalam kesahari-harian, ketika penulis mengisi diskusi-diskusi mahasiswa, banyak sekali mengeluhkan sistem pendidikan tinggi saat ini. Hal yang paling tidak disukai oleh teman-teman mahasiswa adalah pemberian tugas yang sangat berlebihan, sehingga bukan ilmu yang mereka dapatkan, tapi keterpaksaan sehingga mengakibatkan kemalasan. Tentunya kita ketahui sendiri, keterpaksaan menghasilkan sesuatu yang tidak baik.

Dengan sistem pendidikan tinggi seperti yang kita sebutkan tadi akan mengakibatkan kerugian pokok. Kerugian pokok yang dialami para mahasiswa adalah bahwa mereka tidak terbiasa dengan fungsinya dalam sosio-masyarakat. Bagaimana mungkin mahasiswa diharapkan sebagai seorang calon intelektual, tetapi terasing dari lingkungan masyarakat sehingga mengakibatkan mahasiswa tidak mampu memahami realitas yang terjadi dalam masyarakatnya sendiri? Maka, jika sekarang terlihat adanya krisis kepemimpinan di dalam masyarakat, ini karena pemimpin-pemimpin yang baik tidak muncul. Mahasiswa seakan terdesak oleh kondisi struktural yang demikian.

Berangkat dari fenomena perguruan tinggi dan keadaan mahasiswa seperti ini, apakah yang harus dilakukan oleh mahasiswanya itu sendiri? Akankah mahasiswa masih tetap dalam keresahannya akibat sistem pendidikan tinggi di kampus masing-masing yang membelenggu/memenjarakannya? Masih relevankah mahasiswa sebagai kekuatan politik atau agen perubahan untuk suatu masyarakat?

Gerakan Mahasiswa Menggugat untuk Perubahan

Untuk menjawab pertanyan-pertanyaan di atas tadi, perlu kiranya kita lihat kembali kebelakang historis bangsa Indonesia. Pengalaman bertahun-tahun di bawah kolonialisme membuat rakyat dalam keadaan yang takut dan patuh. Sehingga yang mampu menyuarakan suara mereka adalah orang-orang muda yang terdidik dan terpelajar. Dan mahasiswalah yang mampu membawa perubahan itu.

Perlu kita pahami kembali, gerakan mahasiswa tidak hanya diidentikan dengan penurunan struktur kekuasaan. Gerakan mahasiswa dapat juga merubah sistem yang salah. Di Indonesia, gerakan mahasiswa sering diidentikan dengan penurunan struktur kekuasaan. Sehingga menjadi momok yang ditakuti, dan kesannya kasar.

Kalau kita (mahasiswa) mengatakan, “Kita tidak akan mampu melawan sistem yang telah dibuat oleh perguruan tinggi (kampus)”, penulis dengan tegas mengatakan “Pasti bisa”. Sejarah pergerakan mahasiswa di Prancis ternyata mampu mengubah kurikulum pendidikan di negaranya. Sementara gerakan mahasiswa di Amerika Serikat, gerakan mahasiswa muncul karena menentang perang Vietnam. Di Indonesia sendiri, kita ketahui mahasiswa Indonesia mampu menggugat Orde Lama dan Orde Baru sehingga turun tahta dan terjadi perubahan sistem.

Mahasiswa saat ini, yang merasakan pembelengguan oleh sistem kampus, yang menjauhkan dirinya dengan masyarakat, harus berani menggugat sistem yang ada. Melakukan suatu perlawanan dengan menawarkan sistem perbaikan yang sesuai dengan kultur mahasiswa Indonesia. Sehingga gerakan mahasiswa sebagai pendorong perubahan tidak pudar.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa gerakan mahasiswa sebagai pendorong perubahan dalam konteks kekinian di Indonesia memang cenderung menurun. Ada pun gerakan mahasiswa, masih terlihat gerakan-gerakan karena “kepentingan sesuatu”. Oleh karena itu, perlu kreativitas-kreativitas baru dari mahasiswa sendiri. Merumuskan gerakan-gerakan mahasiswa ketika ada sistem yang membelenggu mereka dan masyarakatnya, baik sistem di negara maupun sistem di kampusnya. Kelanjutan gerakan-gerakan mahasiswa untuk mengadakan perubahan dan melepaskan “cengkraman” sangat tergantung pada mahasiswa sekarang ini.

Sejatinya pendidikan itu adalah memanusiakan manusia. Perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan paling tinggi di antara lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Perguruan tinggi adalah “rahim” yang melahirkan intelektual-intelektual yang mampu menjawab tantangan zaman. Mahasiswa yang menjadi peserta didik harus ditingkatkan dan meningkatkan kualitas kemanusiaannya.

Tentunya untuk menciptakan manusia-manusia yang berkualitas sebagai “manusia” di dalam suatu perguruan tinggi harus menggunakan dengan sistem yang baik pula. Hari ini terlihat sistem pendidikan terkesan memenjarakan, mengikat mahasiswanya sehingga melahirkan krisis mahasiswa yang berkualitas. Mahasiswa jangan dididik menjadi seperti robot. Kita menempuh pendidikan bukan untuk menjadi “kerbau” yang hidungnya telah ditura sehingga gampang ditarik kemana saja sesuka si pengembala.

Sistem kampus yang memenjarakan atau membelenggu “kebebasan” mahasiswa, dan sistem kampus yang menjauhkan mahasiswa dari masyarakatnya harus dibongkar. Mahasiwa harus menolak dan melakukan aksi-aksi perbaikan untuk sistem tersebut. Sejatinya perguruan tinggi (kampus) didirikan untuk menciptakan manusia-manusia yang berilmu pengetahuan, bukan untuk “memeras” para mahasiswa dengan sistem yang telah ditetapkan.

Untuk itu, mahasiswa harus sadar dengan kondisinya saat ini dan sudah menjadi kewajiban bagi kita seorang mahasiswa, baik secara individu maupun kelompok-kelompok (organisasi) mahasiswa supaya menggungat sistem pendidikan Perguruan Tinggi (kampus) yang menjauhkan kita dari masyarakat, sistem yang membuat jurang pemisah dari lingkungan sosial.

*Penulis adalah seorang  mahasiswa di Kota Medan