Home CATATAN KAKI Yogyakarta: Potret Kota Yang Timpang

Yogyakarta: Potret Kota Yang Timpang

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: M. Abdul Qoni Akmaluddin*

Mengawali tulisan ini saya tertarik pada teori ekologinya Green dalam buku “Community Develompent”. Buku yang disusun oleh Jim Ife dan Frank Tesoriero. Dalam buku tersebut Green mengatakan bahwa setiap terjadinya pembangunan akan menimbulkan dampak pada ekologi atau ekosistem yang tumbuh di sekitarnya ( lingkungan). Teori yang menjadi basis pemikiran Green dalam mengembangkan prinsip pengembangan masyarakat dan pembangunan tanpa merusak lingkungan. Kekhawatiran Green akan rusaknya lingkungan dalam masifnya pembangunan terbukti di Yogyakarta.

Yogyakarta yang dikenal dengan sebutan kota nyaman, aman, indah, dan sejuk ini barangkali tinggal kenangan. Semenjak diberlakukan kembali Undang-Undang Keistimewaan Nomer 13 Tahun 2012 yang salah satu pasalnya membahas tentang Sultan Ground. Hak tanah yang ada di DI Yogyakarta adalah milik kasultanan. Apabila ingin dibangun sultan untuk kepentingan umum harus diberikan. Kebijakan tersebut yang memberi kebebasan kepada sultan untuk memberikan izin bangunan kepada yang ingin memanfaatkannya, tak terkecuali kapital atau pemodal. Hal ini bisa jadi memberatkan rakyat yang tinggal di DI Yogyakarta khususnya Kota Yogyakarta.

Masifnya pembangunan gedung-gedung pencakar langit seperti hotel, mall, bioskop dan pusat perbelanjaan yang lainnya terutama pusat perdangangan membutuhkan banyak lahan. Hal tersebut berdampak pada ekologi di Yogyakarta. Dampak pembangunan secara fisik sudah terlihat di Yogyakarta. Seperti krisis air di daerah Miliran akibat dari pembangunan Hotel Fave. Krisis air juga terjadi di daerah Kota Baru Yogyakarta akibat dari pembangunan Hotel Fave. Dan masih banyak dampak lainnya.

Dampak fisik tersebut merupakan bagian terkecil dari dampak yang besar yaitu banyaknya kapital yang memadati kota. Semakin terlihat pula angka kesenjangan hidup di Yogyakarta ini. Megah dan mewahnya hotel menjadi  pemandangan khas kota yang klasik.

Mempelajari teori kelas Marx antara kaum burjuis dan kaum proletariat bisa diterapkan dalam kondisi Jogja yang sekarang ini. Di tambah teori alienasi Marx yang semakin jelas membuktikan antara kesenjanjangan hidup masyarakat sekitar. Manusia yang menjadi individualisktik. Tidak memperdulikan orang lain atau tetangganya sendiri. Memperkaya diri sendiri dan lebih bersifat tertutup. Sepertinya keberhasilan teori kebangkitan kapitalisme yang digagas Marx Weber berhasil diterapkan di Yogyakarta.

Dampak dari adanya praktek sewenang-wenangnya brokrasi dalam menetapkan kebijakan, terlihat dari semakin tertindasnya rakyat proletariat oleh kaum burjuis begitu jika kita meminjam istilah dari Karl Marx.

Kemajuan Kota Yogyakarta menuju arah metropolitan sudah tidak hanya menjadi angan. Akan tetapi, pesatnya kemajuan Yogyakarta tidak membuat angka kesejahteraan meningkat. Angka harapan hidup, serta angka kenyamanan hidup di kota meningkat, malah sebaliknya. Di balik majunya kota yang megah dan glamor, dihiasi dengan gedung pencakar langit membuat Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang mempunyai angka kesenjangan hidup tertinggi di Indonesia. Kesenjangan antara warga kaya dan miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi peringkat satu di seluruh Indonesia.

Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat pinggiran khususnya bantaran Sungai Code yang masih mempunyai harapan hidup rendah atau di bawah rata-rata. Keberhasilan gedung  pencakar langit dalam menutupi pemukiman kumuh yang ada di belakangnya. Seolah-olah membuat Jogja terlihat aman, dan rakyatnya hidup sejahtera. Padahal di balik megahnya jogja terdapat banyak rakyat lokal menjadi korban kesewenang-wenangan birokrasi, juga masih berada dalam kemiskinan.

Belum lagi masalah upah buruh yang rendah. Di bawah rata-rata kewajaran di tengah kota yang serba mewah dan mahal. Terkadang membuat masyarkat pinggiran atau marjinal nekad melakukan apa saja demi menyambung hidup. Mulai dari mengemis, mengamen, dan bahkan sampai tindakan kriminal.[]

 

*Penulis merupakan penggerak FAD (Forum Anak Desa) Kali Code juga tengah berproses di LPM Arena.