Oleh: Abdul Wahid*
Dalam suatu organisasi ataupun sebuah kelompok atau yang lebih luas, dalam sebuah bangsa, penting kiranya untuk memegang prinsip “Sama Rasa Sama Rata”. Prinsip tersebut merupakan sebuah syair yang diciptakan oleh Mas Marco Kartodikromo. Seorang Jurnalis yang ditakuti Pemerintahan Hindia Belanda yang juga merupakan anak didik dari R.M Tirto Adhisoerjo. Jika Marco punya Doenia Bergerak sebagai corong pergerakannya, maka si mentor Tirto punya Medan Prijaji. Syair itu ia ciptakan ketika dalam Penjara Kolonial dan dipublikasikan pertama kali dalam Surat Djawa 10 April 1918.
Prinsip dalam syair ini juga yang (mungkin) menginspirasi Soekarno ketika mengalegorikan merdeka sebagai suatu jembatan emas. “Merdeka hanyalah suatu jembatan. Walaupun jembatan emas di seberang jembatan itu jalan pecah dua : satu ke dunia sama rata sama rasa. Satu ke dunia sama ratap sama tangis”
Beliau mengambil itu dari pengalaman Revolusi Perancis dimana kekuasaan feodalisme berhasil dihancurkan, tetapi ketika tatanan itu hancur, Perancis justru dikuasai oleh para borjuis. Yang membawa kereta kemenangan itu ke dalam dunia kapitalistik. Nasib rakyat jelata, terutama buruh dan tani di bawah kapitalisme tidaklah lebih baik dari sebelumnya.
Namun dalam hal ini, Soekarno juga menegaskan jembatan itu juga bisa mengantarkan kepada tatanan baru yaitu masyarakat adil dan makmur, tanpa “Exploitation de I’homme par I’homme dan Exploitation de nation par Nation”. Tetapi beliau juga menegaskan kaum Marhaen lah yang harus memegang tampuk kekuasaan politik sekaligus ekonomi bukan kaum berjouis maupun ningrat. Inilah esensi dari konsepsi politik Soekarno yang disebut sosio-demokrasi.
Kesimpulannya, jalan kemerdekaan sebuah bangsa harus dipikul bersama-sama. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, bergotong royong. Sekalipun jalan kemerdekaan itu akan mengarah pada dua jalan (nasib). Satu jalan (nasib) kesengsaraan, satu lagi jalan (nasib) keselamatan.
Berikut inti syair Sama Rasa Sama Rata dari Mas Marco :
Ini syair nama ; “Sama Rasa” “dan Sama Rata” itulah nyata
Tapi bnkan syair bangsanya Yang menghela kami dipenjara
Supaya jalannya SAMA RATA
Yang berjalan pun Sama me Rasa enak dan senang bersama-sama yaitu :
“Sama Rasa, Sama Rata”
Pada dasarnya syair ini diciptakan Mas Marco yang ditujukan kepada orang-orang Syarikat Islam dalam menyadarkan bahwasanya prinsip sama rasa sama rata harus diterapkan di dunia ini. Namun syair itu juga masih sangat relevan dalam kondisi kehidupan bermasyarakat serta berbangsa seperti sekarang ini, yang sudah mulai kehilangan budaya nya sebagai bangsa yang gotong royong.
Semua hampir kehilangan esensi dari guyub rukun menjadi masyarakat yang hedonis kapitilistik, oleh sebab itu prinsip dalam syair yang diciptakan Mas Marco sangat relevan jika diterapkan dalam skala yang lebih kecil yaitu skala kelompok, komunitas, dan lain sebagainya.
Ketika berbicara tentang karakter dasar manusia, manusia sebagai individu masing-masing mempunyai egoisme. Kadar egoisme manusia tergantung dari bawaan masing-masing, dari watak aslinya, atau bisa juga dari pengaruh lingkungan dan didikan. Terkadang, bahkan sering kali rasa egoisme ini dibawa ketika memasuki sebuah kelompok individu. Dimana masing-masing dari orang dari kelompok individu itu juga mempunyai rasa egoisme sendiri-sendiri.
Rasa egoisme dari masing-masing orang ini akan saling berbenturan satu sama lain. Dan hal itu akan berpengaruh ke seberapa besar kah rasa empati dan simpati mereka dalam memahami keadaan, memahami nasib. Semakin rendah rasa egoisme maka semakin tinggi rasa simpati dan empati nya, begitu pula sebaliknya. Anggaplah ini hipotesis ngawur.
Coba kita mengingat kembali tokoh dalam konteks perjuangan bangsa ini, seperti R.M Tirto Adhisoerjo, Douwes Dekker, Tjokroaminoto, Cipto mangunkusumo, Mas Marco, Agus Salim, Soekarno, Hatta, Sjahrir, Soedirman, dan lain sebagainya.
Jika melihat atau mendengar nama-nama tersebut, mereka adalah orang-orang besar dengan jiwa yang besar yang tak hanya mengurusi urusan dapur mereka saja. Itulah saya katakan, pada dasarnya kepahlawanan itu berangkat dari dalam diri jiwa sendiri, bagaimana memahami nasib bangsanya, sehingga berbuat sesuatu demi melakukan perubahan untuk nusa dan bangsa.
Walaupun, jika dikonversikan ke dalam La Peste (sampar) nya Albert Camus, hal seperti itu merupakan kepahlawanan yang biasa, karena memang sudah seharusnya, sepantasnya, dan sewajarnya dilakukan oleh anak bangsa demi membela Ibu Pertiwi yang disakiti oleh kolonialisme.
Jika mendengar lagu Kulihat Ibu Pertiwi, lagu tersebut mencitrakan ibu yang serba mencukupi (yang penuh dengan “mas intannya terkenang) tapi sedang dalam keadaan terluka (sedang bersusah hati, merintih dan berdoa), karena kebuasan eksploitasi kolonial. Lagu itu menggemakan panggilan untuk berjuang memulihkan kekudusan sang ibu, memerdekakan tanah air, dan mencitrakan perjuangan nasional sebagai kewajiban anak pada ibunya.
Kembali ke pembahasan kelompok tadi, dalam sebuah kelompok seringkali ada satu, atau dua, tiga orang atau segelintir orang yang bekerja keras sendirian. Mereka berkerja dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Mereka orang-orang yang paham arti sebuah komunitas atau kelompok sosial. Sisanya, mungkin sibuk dengan kegiatan diri sendiri, atau sibuk update status.
Maka dari itu, seperti kata Marco, prinsip Sama Rasa Sama Rata harus diterapkan dan sangat penting diterapkan. Karena jika kita membiarkan orang lain, teman kita dalam satu kelompok atau organisasi atau komunitas, kita telah membiarkan apa yang disebut Soekarno sebagai “Exploitation de I’homme par I’homme” yaitu “Menghisap manusia atas manusia, menghisap tenaga, dan pikiran, dan waktu mereka”. Bukankah ini juga yang dinamakan perbudakan ?
Rasa keadilan sosial seperti apa yang membenarkan, yang satu bekerja meluangkan waktunya untuk berjuang, sedangkan yang lain hanya sibuk memikirkan urusannya sendiri? Bukankah masing-masing orang juga punya urusannya masing-masing?
Saya pribadi sangat bersimpati dengan orang-orang yang rela meluangkan waktunya untuk berjuang, berkorban, bekerja keras, dengan tugas-tugas mereka sebagai anggota komunitas, kelompok atau organisasi yang mengesampingkan egonya, demi mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Danke!!
*Penulis merupakan mahasiswa Semester 8 Hukum Keluarga Islam FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Biasa beredar di dunia maya dengan akun twitter @ahidforz.