Home BERITA Indonesia Darurat Korupsi

Indonesia Darurat Korupsi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Koruptor di Indonesia secara sosial merupakan orang terdidik. Jika masyarakat terdidik saja korupsi, bagaimana dengan masyarakat yang belum menerima akses pendidikan yang memadai,” ucap Waryono Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama UIN Suka, dalam sambutannya pada Seminar Nasional “Membangun Generasi Baru yang Berintegritas dan Anti Korupsi”, Selasa (11/04).

“Kalau kita sebagai civitas akademik tidak menjadi pelopor pemberantasan korupsi, masyarakat bisa saja tidak ingin belajar di perguruan tinggi. Karena proses belajar tanpa sadar bisa menjadi awal mula sebuah korupsi,” terang Waryono pada seminar yang turut menghadirkan Basaria Panjaitan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Abdur Rozaki Sekjend IKA SUKA, di Convention Hall lantai 1 UIN Suka.

Hal tersebut diamini oleh Basaria, bahwa korupsi telah masuk ke dunia pendidikan. Mulai dari guru sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, perguruan tinggi, bahkan ada pula rektor yang terlibat kasus korupsi.

Melihat fakta yang ada, korupsi di Indonesia bukan saja dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi. Ternyata seseorang yang diberi wewenang untuk mengelola dana kecil pun dapat melakukan tindak korupsi. “Contoh kepala desa, pada tahun 2017 ini 60 Triliun dibagikan kepada 74.754 desa di Indonesia. Namun beberapa oknum malah melakukan korupsi,” ungkap Basaria.

Abdur Rozaki menjelaskan bahwa bangsa Indonesia betul-betul menghadapi tantangan anti korupsi. Karena korupsi bukan hanya sekedar pada aspek yang bersifat kultural. Namun juga aspek yang bersifat struktural. Aspek bersifat kultural dapat digambarkan dengan adanya praktek gratifikasi. Kemudian pada aspek struktural menjadikan koruptor dengan mudah mempermainkan pengaruh politik ekonomi.

Menurut Rozaki, rezim akan jatuh jika bangsa tidak bisa menghargai pluralitas dan tidak dapat menyembuhkan penyakit korupsi yang menjangkit organ masyarakat. Indonesia saat ini mengalami krisis pluralitas dan darurat korupsi.

Basaria mengatakan bahwa KPK telah membuat suatu kajian dengan apa yang disebut sebagai nilai-nilai anti korupsi. Nilai yang paling utama ialah jujur, selanjutnya disiplin, memiliki kepedulian, bersikap adil, dapat bekerja sama, mandiri, sabar, dan sederhana dalam kehidupan.

“Dengan kita memiliki sikap sederhana dapat terhindar dari sifat serakah. Karena pelaku korupsi atau koruptor, inti sebenarnya adalah orang-orang yang serakah. Diberi wewenang tetapi tidak mensyukuri apa yang dimiliki,” terang Basaria.

Rozaki menambahkan, dengan mengutip pendapat Kofi Annan mantan diplomat PBB, bahwa orang-orang muda tidak hanya pemimpin masa depan, mereka dapat memainkan peran utama dalam pembangunan dan komunitasnya hari ini, maka kita berharap bahwa perbuatan baik mereka hari ini menjelma menjadi komitmen seumur hidup yang akan menguntungkan semua orang. “Jika kita meletakkan komitmen bahwa korupsi itu merupakan tindak kejahatan kemanusiaan, maka masa depan bangsa Indonesia dapat kita pegang,” ujarnya.

 

Reporter: Alifah Amalia

Redaktur: Wulan