Lpmarena.com- Surat edaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) tertanggal 20 Maret 2017 perihal permohonan pengajuan Ujian Akhir Semester dan mempercepat input nilai UAS bagi mahasiswa semester VI kepada Dekan seluruh Fakultas di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diakui LPPM sebagai saran yang diajukan kepada masing-masing Kepala Prodi UIN Sunan Kalijaga. “Surat itu kami menyarankan saja, bukan instruksi. Menyarankan UAS lebih awal,” ujar Mughits, Ketua Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (PPM) ketika ditemui Arena di kantor LPPM Selasa (11/04).
LPPM mengakui terbitnya surat edaran itu ditafsirkan sebagai instruksi oleh beberapa pihak. “Di dalam surat itu sifatnya kerjasama, tapi memang ada yang menganggap itu sebagai instruksi,” ujar Mughits.
LPPM mengaku sebelum pengajuan surat kepada fakultas, pihaknya telah berulangkali merapatkan dengan bidang akademik. “Terkait surat itu sudah kita rapatkan dengan akademik, dan akademik menyetujui saja,” jelas Mughits.
Dalam surat tersebut pihak LPPM menyarankan agar mahasiswa yang belum mencapai 110 sks bisa diakomodasi sesuai jadwal yang disarankan pihak LPPM. Surat edaran tersebut berhubungan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mughits menjelaskan pendaftaran KKN semester pendek ini dibuka dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dibuka pada tanggal 1-12 April 2017, sedangkan untuk gelombang dua akan dibuka setelah masa UAS berakhir.
Untuk KKN semester pendek, LPPM menargetkan mahasiswa KKN sebanyak 3.500. “Hingga saat ini tercatat sebanyak 2.150 mahasiswa yang telah mendaftar pra KKN,” terang Mughits. 1.900 diantaranya merupakan mahasiswa semester IV dan selebihnya merupakan mahasiswa atas yang telah mencapai 110 sks.
Reporter: Lailatus Sa’adah
Redaktur: Wulan