Home - Tolak Regulasi yang Memiskinkan Buruh

Tolak Regulasi yang Memiskinkan Buruh

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com – Bertepatan dengan tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) melakukan aksi turun jalan dan upacara selamatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu tuntutannya adalah pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Tolak Revisi Pesangon UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun aksi ini diselenggarakan dalam konvoi bermotor dengan rute Monumen Tugu, sepanjang jalan Malioboro, Nol KM, dan berakhir di Keraton Yogyakarta.

Penolakan ini dilakukan karena ketentuan yang menjadi dasar pengaturan pengupahan tersebut sangat tidak sesuai dengan kehendak para buruh. Ketidaksesuaian didasarkan pada fakta bahwa masih banyaknya buruh di DIY yang merasa kurang puas dengan upah yang diberikan. Hal ini dapat dilihat dari digugatnya Surat Keputusan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang Upah Minimum Kota DIY 2017  di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang masih dalam proses persidangan.

“Ketentuan upah sebagiamana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur tentang UMK yang masih proses persidangan sangat tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini,” ujar Ade Irsad Irawan, salah satu peserta aksi saat diwawancarai di Keraton Yogyakarta, Senin, (1/5).

Rendahnya upah buruh menjadi salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan. Sebagaimana data dalam press reales yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta, garis kemiskinan bulan Maret 2015 hingga Maret 2016 mengalami kenaikan sekitar 5,42 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin di DIY pada Maret 2016 sebanyak 49.940 orang atau naik 9.380 dibanding September 2015 sebanyak 45.560 orang.

Masih mengacu pada data BPS yang melansir DIY sebagai provinsi yang memiliki ketimpangan tertinggi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan, per September 2016, rasio gini Yogyakarta yang mencermikan ketimpangan pengeluaran masyarakat mencapai 0,425 persen.

Reporter: Rodiyanto

Redaktur: Wulan