Oleh: Doel Rohim*
Di balik hiruk pikuk persiapan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), yang menyedot perhatian hampir semua civitas akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mulai dari jajaran birokrasi kampus seperti rektor hingga mahasiswa dan elit politiknya, sebenarnya banyak persoalan yang patut menjadi perhatian kita bersama. Salah satu hal yang paling mendasar dari persoalan ini adalah spirit apa yang ingin diwacanakan dalam PBAK 2017.
Berkaca terhadap surat keputusan Dirjen Bidang Pendidikan Islam Kementerian Agama terkait pedoman umum PBAK No 4962 tahun 2016, cita-cita mulia disematkan dalam pelaksanaan acara PBAK . Tidak diragukan lagi, dalam surat tersebut menyebutkan visi dan misinya yang berbunyi “Mewujudkan mahasiswa berakhlakul karimah, berkepribadian unggul, kreatif, inovatif, dan mandiri menuju integritas sosial dan akademik serta berwawasan global”. Secara tekstual dari kata-kata yang muncul memiliki ekspektasi yang cukup tinggi dalam membentuk mahasiswa baru (maba). Hal tersebut patut kita apresiasi. Namun kita juga harus melihat secara kritis bagaimana SK pedoman PBAK ini diturunkan dalam bentuk praksis pelaksanaan PBAK.
Tidak menutup kemungkinan jika SK yang masih berbentuk teks umum tersebut menjadi multitafsir dalam perealisasiannya, dalam pelaksanaan teknisnya. Hal tersebut sangat mungkin terjadi, karena untuk menemukan bentuk ideal dengan kerangka berfikir yang obyektif disini sangat sulit. Bagaimanapun juga untuk mencapai kata ideal dengan obyektifitas yang ketat memerlukan integrasi dan kolaborasi di semua lini civitas akademik kampus melalui diskursus bersama antara mahasiswa dengan jajaran birokrasi kampus, termasuk dosen dan karyawan.
Apa jadinya ketika SK yang masih pada tataran definitif tersebut hanya dijadikan rasionalisasai utama dalam membentuk sistem PBAK yang beda jauh dengan tahun sebelumnya. Akan sangat tidak relevan mengingat SK pedemon PBAK ini hanya dijadikan satu-satunya pertimbangan dalam pembentukan konsep acara, tanpa mempertimbangkan kultur kampus yang sudah mempunyai sejarah panjang dalam melakukan transformasi pengetahuan.
Pertanyaan yang muncul kemudian, seberapa jauh ukuran dari adanya konsep baru PBAK dalam mengimplemntasikan SK yang berbentuk teks tersebut. Penting kiranya hal ini menjadi perhatian dari pembuatan kebijakan, karena dari situlah evaluasi dan perbaikan terkait sistem dan konsep dapat dilakukan di tahun yang akan datang.
Sayangnya hal di atas tidak terjadi, apa yang dimaksud dengan integrasi dan kolaborasi di setiap civitas akademik tidak pernah dilaksanakan. Hal ini tercermin dari pembentukan konsep PBAK sampai pada turunannya, susunan acara tidak pernah sama sekali melibatkan mahasiswa, yang notabennya sebagai rakyat kampus yang otentik. Padahal keterlibatan mahasiswa dalam konteks ini sangatlah penting dalam mengawal jalannya PBAK.
Disamping itu, ketidaktrasparanan dalam mekanisme pembuatan kebijakan menjadi problem tersendiri jalannya demokrasi kampus ini. Terlebih lagi dalam pembuatan kebijakan PBAK ini, hanya didominasi oleh salah satu kepentingan saja dari jajaran rektorat dan para elit birokrasi kampus yang berada di Student Goverment. Artinya kebijakan yang muncul tidak mengakomodir beberapa kepentingan di luar status quo yang sudah mapan. Hal tersebut jelas sangat memprihatinkan dalam proses demokratisasi kampus.
Ketika tidak terciptanya transparansi dan demokratisasi melalui mekanisme diskursus dalam setiap munculnya kebijakan akan memunculkan dominasi oleh salah satu pemilik kepentingan. Entah dominasi ini melalui hegemoni kesadaran seperti yang diungkapkan oleh Louis Althusser melalui ideologi state aparatus yang menggunakan beberapa variabel seperti agama, budaya, dan negara.
Dalam konteks kampus, dominasi yang dimaksud lebih jelasnya mengarahkan kesadaran mahasiswa hanya pada satu kebenaran tunggal yang di dalamnya tidak bisa dilepaskan dari si empunya kepentingan. Seperti yang dapat kita lihat saat ini, mahasiswa diarahkan pada pola pikir akademik sentris sehingga akan muncul pandangan bahwa mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa dengan prestasi akademik yang bagus dengan predikat lulus cepat. Padahal dunia mahasiswa tidak cukup seperti itu, kita punya tanggung jawab sosial sebagai agen perubahan ditengah-tengah masyarakat oleh karena itu, memerlukan ruang-ruang alternatif seperti organisasi yang punya idealisme terhadap persoalan sosial.
Begitulah gambaran kecil dari persoalan PBAK yang mungkin dapat memberi prespektif baru dalam melihat persoalan PBAK. Yang jelas semua kebijakan yang ada di kampus sudah seharusnya kita kritisi bersama, sehingga meyakinkan kita bahwa kampus tidak sedang baik-baik saja. Penting juga diingat bahwa kampus adalah ruang dialektis untuk membentuk daya nalar yang kritis, sehingga kita tidak terjebak dalam belantara wacana yang kadang mengasingkan diri menjadi manusia yang seutuhnya.[]
*Penulis merupakan mahasiswa yang tidak mendambakan lulus cepat.